Hari ini, 17 September 2013 Palang Merah Indonesia (PMI) genap berusia 68 tahun. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945.
Quote:
Perjalanan organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) menginjak usia ke 68 tahun. Seiring dengan perjalanan waktu, roda organisasi PMI terus berputar untuk selalu menjalankan kegiatan-kegiatan kemanusiaan. Usia boleh bertambah, namun semangat organisasi PMI tetaplah muda dengan generasi muda sebagai relawan sebagai nakhoda yang menggerakkan roda organisasi PMI.
Generasi muda dibutuhkan untuk memegang peranan penting dalam aksi-aksi kemanusiaan yang terus bergulir di masyarakat. Mereka menjadi semangat dan pendorong untuk masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Semangat yang terus berkobar dan menyala dalam diri relawan sebagai generasi muda PMI tidak hanya dibutuhkan bagi organisasi, tetapi juga menjadi seruan yang luas untuk mengajak seluruh kalangan menjadi bagian dan menjunjung tinggi aksi-aksi kemanusiaan.
Di tengah kondisi bangsa yang terus berjuang untuk membaik, generasi muda memegang peran yang teramat penting. Di tengah perkembangan teknologi, generasi muda diharapkan dapat menyerukan nilai-nilai kemanusiaan dan kebaikan kepada sesamanya. Pesan-pesan yang menyuarakan semangat kemanusiaan ini diharapkan dapat diserap dan diwujudkan sebagai sebuah aksi kemanusiaan secara global
Spoiler for Sejarah PMI:
Quote:
Proses pembentukan PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Dibantu panitia lima orang yang terdiri dari Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, Dr Boentaran mempersiapkan terbentuknya Palang Merah Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI terbentuk diketuai oleh M. Hatta.
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1950 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963.