Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

shinc35Avatar border
TS
shinc35
Kasus Perdagangan Orang Dalam; Mohon Pandangan Kaskuser
Mohon pandangan kaskuser; pelanggaran apa dari segi hukum yang bisa dikenakan untuk oknum P berikut ini.


Ada sebuah perusahaan dagang (jual beli) yang membuka cabang. Cabang tersebut dipercayakan ke seseorang bernama P.

Delapan tahun kemudian, perusahaan mencium gelagat yang tidak beres dari si P. Setelah dilakukan audit dan investigasi, didapati bahwa si P telah melakukan banyak pelanggaran (kejahatan?), baik yang terkesan ringan sampai fatal.

==================================================

1. Memfitnah karyawan dengan mengarang cerita yang tidak benar untuk disampaikan ke pimpinan pusat. Ada banyak saksi yang berani memberikan testimoni bahwa apa yang dikatakan si P selaku pimpinan tersebut tidak benar.

Contoh: Si P melaporkan bahwa si A kemarin menjual barang baru seharga xxx. Padahal SEMUA karyawan lain mengetahui bahwa yang dijual si A adalah barang bekas. Bahkan pembelinya sendiri pun siap bersaksi bahwa dia membeli barang bekas dari A.

==================================================

2. Mengambil komisi bulanan dalam jumlah overdosis (korupsi?).
Berdasarkan kesepakatan LISAN dengan pimpinan pusat, si P berhak mengambil komisi bulanan sebesar 0.1% dari omzet. Kenyataannya, si P mengambil komisi dengan ACAK (yang kalau dihitung rata-rata sekitar 5-6x lipat dari kesepakatan). Saat ditanya dasar perhitungan komisinya, si P bahkan tidak bisa menunjukkan bagaimana dia mendapatkan angka komisinya (berkelit).
Apakah ini dikategorikan korupsi?

==================================================

3. Si P membalik nama seluruh aset kendaraan perusahaan menjadi namanya, dan menyimpan BPKBnya. Saat pimpinan pusat meminta BPKB tersebut, si P selalu berkelit. Sampai sekarang tidak diketahui di mana atau apa yang terjadi dengan BPKB tersebut.
Apakah ini dikategorikan upaya penggelapan?

==================================================

4. Si A adalah orang yang diberi wewenang dari pusat untuk mengeluarkan barang dari gudang.
Suatu hari, si A memerintahkan pengeluaran barang untuk dikirim ke customer si P sebanyak 60 karton. Ternyata tanpa sepengetahuan si A, si P memaksa (mengintimidasi?) staf gudang (bawahan A) untuk mengeluarkan barang 70 karton (tidak sesuai surat jalan). Karena takut, staf gudang tersebut menuruti si P, dan kemudian melaporkan pada si A meskipun terlambat (barang sudah diangkut). Selain staf gudang ada beberapa orang lain yang berada di TKP dan mengetahui aksi si P tersebut.
Apakah ini dikategorikan penjarahan?

==================================================

5. Hal paling mengejutkan, ternyata selama ini si P menjadi "double agent" alias melakukan "perdagangan insider".
Grosir J adalah salah satu customer perusahaan di mana P bekerja.
Si P selalu mengistimewakan grosir J dalam hal pengadaan barang dan harga.
Akhirnya diketahui bahwa selama ini si P menjalin hubungan istimewa dengan grosir J, di mana si P membeli kembali barang yang dijualnya ke grosir J (atas nama perusahaan), untuk dijual kembali ke customer lain dengan harga yang pantas (atas nama pribadi). Hal ini dilakukan selama ia menjabat sebagai petinggi perusahaan (orang dalam).
Dengan demikian ia mendapat 2 sumber penghasilan, yakni GAJI dari perusahaan, sekaligus PROFIT atas penjualan barang (yang seyogyanya menjadi milik perusahaan).

Dari sudut pandang perusahaan, hal ini adalah pelanggaran hebat (kriminalitas?), karena sebagai orang yang DIGAJI perusahaan dan MEMAKAI RESOURCE perusahaan, tentunya tidak benar kalau ia menjadi salesman bagi perusahaan lain yang merupakan customer dari perusahaannya sendiri, yang mengakibatkan PROFIT TERBAGI KE 3 PIHAK (perusahaan, grosir J, dan koruptor P).

Hukum apakah yang dilanggar oleh si P?

==================================================

Mohon bantuan kaskuser terutama dari segi pasal-pasal yang bisa didakwakan kepada si P, karena perusahaan sudah merasa dirugikan banyak sekali dan berniat untuk memberhentikannya dengan tidak hormat.
0
1.8K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan