jajang100Avatar border
TS
jajang100
KPAI: Berat atau Ringan Hukuman Dul Tergantung Pintu Maaf Korban
Jakarta - Putra bungsu musisi Ahmad Dhani, AQJ alias Dul, menyandang cap tersangka atas kasus kecelakaan maut di Tol Jagorawi yang merenggut 7 nyawa. Sejatinya, Dul yang baru berusia 13 tahun itu mempunyai kedudukan yang sama di muka hukum.

"Kalau secara hukum, sama dengan sebelumnya. Tetapi faktor berat atau ringannya proses hukum ditentukan oleh apakah korban memberikan maaf atau tidak kepada pelaku," kata Kepala Divisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Muhammad Ichsan, di rumah duka keluarga Robby di Jalan Pisangan Baru Tengah, RT 06 RW 11 nomor 23, Jatinegara, Jakarta Timur ke TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sabtu (14/9/2013).

Menurut Ichsan, apabila korban maupun keluarga korban membuka pintu maaf untuk Dul maka akan meringankan hukuman bagi Dul.

"Tetapi, nanti ketika akan memutuskan hakim melihat apakah ada maaf dari keluarga korban. Apabila korban memafkan semua nanti hakim akan memberikan hukuman tindakan. Artinya mengembalikan ke orang tuanya," ujar dia.

[URL="http://news.detik..com/read/2013/09/14/160838/2358873/10/kpai-berat-atau-ringan-hukuman-dul-tergantung-pintu-maaf-korban?nd772204btr"][B][color=blue]SUMBER[/color][/B][/URL]

Yah semoga yang terbaik aja lah u/ semua pihak. Jgn ada gontok2an di kmdn hari..
0
1.1K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan