Kaskus

Entertainment

shinra.d.hAvatar border
TS
shinra.d.h
Akankah Putusan untuk RR dan MDC terulang untuk Dul?
Akankah Putusan untuk RR dan MDC terulang untuk Dul?


Terkait berita kecelakaan lalu lintas yang memakan 6 korban jiwa baru-baru ini, sebagaian masyarakat mulai menyoroti kasus ini dengan kekhawatiran kasus ini akan berakhir seperti 2 kasus terdahulu: hukuman ringan untuk RR yang tanpa sengaja menghilangkan 2 nyawa source

Penyelesaian Kasus Dul Ahmad Dhani Jangan seperti Kasus Rasyid Rajasa

Akankah Putusan untuk RR dan MDC terulang untuk Dul?


Akankah Putusan untuk RR dan MDC terulang untuk Dul?

dan satu lagi kecelakaan mau Nissan Juke yang mengakibatkan satu keluarga terdiri dari 5 orang meninggal dunia source,

meskipun untuk yang terakhir ini ada pemberitaan bahwa Jaksa sedang mengajukan banding karena vonis yang jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa sebelumnya, yaitu 4 tahun penjara.

Sungguh disayangkan putusan-putusan di atas sepertinya belum memuaskan rasa keadilan masyarakat. Salah satu alasan yang meringkankan mungkin adalah karena pihak keluarga korban telah setuju untuk “berdamai” dengan keluarga pelaku.
Menurut saya, sah-sah saja bagi keluarga korban jika memutuskan untuk berdamai dan menerima ganti rugi atau setelmen tertentu dari pelaku. Nyawa yang telah hilang tidak akan kembali, namun materi yang diterima dapat sedikit memberikan penghiburan, selain juga untuk menjamin kelangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.
Namun yang saya sayangkan, apakah betul jumlah setelmen yang diterima tersebut “setara” dengan kerugian yang dialami oleh keluarga korban? Masyarakat tidak pernah tahu persis, berapa sebenarnya “uang duka cita” yang diberikan oleh keluarga pelaku terhadap keluarga korban, karena di media hanya dituliskan “berjanji membiayai sekolah anak korban hingga S1″ dan pernyataan sejenisnya.

Jika kali ini pun keluarga korban kembali setuju untuk “damai”, maka harus dipikirkan benar-benar jumlah minimum setelmen yang harus diberikan, misalnya dari perhitungan potensi pendapatan keluarga yang hilang akibat kehilangan kepala keluarga.

Contoh perhitungannya:

Quote:


Jumlah di atas hanya hitungan kasar, jumlah minimum, karena belum memasukkan faktor kenaikan gaji. Saya yakin setiap tahun rata-rata kenaikan gaji karyawan swasta minimum 5%, bahkan bisa mencapai 10-15%.
Sehingga bila memasukkan faktor kenaikan pendapatan tahunan ini, maka jumlah minimumnya bisa 150% atau 200% dari jumlah di atas. Selain potensi pendapatan yang hilang tadi, keluarga korban juga tentunya berhak meminta ganti rugi “immaterial” untuk mengkompensasi rasa kesedihan mereka.

Lewat tulisan ini saya tidak bermaksud mengarahkan orang untuk menjadi materialistis. Namun saya berharap seandainya ada kerabat korban yang membaca tulisan ini, janganlah semudah itu untuk “berdamai”, apalagi dengan kompensasi yang (mungkin) jumlahnya jauh lebih kecil dari potensi pendapatan Anda yang hilang.

Keluarga korban perlu mengetahui, harga baru mobil Lancer Evo X yang dipakai oleh Dul dalam kecelakaan itu saja lebih dari Rp.1milyar

sourceselain itu, Ahmad Dani (menurat saya dialah pihak yang paling bersalah karena tidak mampu mengasuh dan mengawasi anaknya dengan baik) adalah artis terkaya di Indonesia source
Diubah oleh shinra.d.h 09-09-2013 22:56
0
1.3K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan