Selamat Siang Agan dan Aganwati
Selamat Datang di Thread ane siang ini
Semoga tidak Repost
Quote:
Seperti kita ketahui bahwa nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing termasuk yang terendah diantara negara ASEAN. Rupiah menempati posisi kedua dari bawah, satu peringkat di atas Vietnam Dong. Hal ini berdampak negatif. Rupiah dipersepsikan bernilai sangat rendah.
Untuk itu pemerintah bermaksud melakukan kebijakan yaitu melakukan redenominasi. Redenominasi adalah penyederhanaan jumlah digit pada denominasi atau pecahan Rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai tukar Rupiah terhadap harga barang dan atau jasa. Sebagai ilustrasi, dapat dilihat pada tabel berikut.
Keinginan pemerintah untuk melakukan redenominasi mata uang rupiah ternyata bukan isapan jempol semata. Hal ini dibuktikan dengan telah dirilisnya pre-desain mata uang rupiah yang nantinya akan digunakan. Meskipun desain ini hanyalah ilustrasi, setidaknya dapat memberikan gambaran bagaimana nantinya wujud uang yang akan kita gunakan.
Spoiler for Desain Masa Transisi Gan:
]
Ini gan pre-desain uang kertas Rupiah setelah redenominasi...
Original Posted By ini gan beritanya kapan releasenya Mulai 1 Januari 2014, Siap-siap Tukar Uang Rupiah 'Baru'
Jakarta - Indonesia berencana menerapkan mata uang baru pada tahun depan. Nantinya, Rp 1.000 yang sekarang menjadi Rp 1. Masyarakat bisa mulai menukarkan uang pada 1 Januari 2014.
Menurut naskah akademik RUU Perubahan Harga Rupiah atau redenominasi yang dikutip detikFinance, Senin (22/7/2013), masyarakat diharapkan mulai menukarkan uang lama dengan yang baru pada hari pertama tahun depan.
Nantinya, akan ada kata 'Baru' dalam rupiah yang nominalnya sudah disesuaikan. Meski begitu, uang yang sekarang di saku dan dompet tetap berlaku, berdampingan dengan yang 'Baru'.
"Masyarakat bisa menukar uang 'Baru' di bank tanpa pungutan," ungkap naskah akademik RUU tersebut.
Bank diwajibkan untuk menyediakan penukaran uang yang sekarang dengan yang 'Baru'. Tanggal 2 Januari 2014 akan menjadi hari pertama kegiatan perbankan dan menandai awal rupiah 'Baru'.
Namun, masyarakat diminta untuk tidak terburu-buru menukar uang. Ini karena rupiah yang sekarang masih bisa digunakan selama periode transisi. Penukaran uang dengan yang 'Baru' masih dapat dilakukan maksimal 10 tahun sejak uang lama sudah sepenuhnya tidak berlaku.
Uang yang belum diredenominasi rencananya mulai dicabut paling lambat 31 Desember 2018. Kemudian, penarikan rupiah dengan kata 'Baru' dijadwalkan berlangsung paling lambat 31 Desember 2022. Artinya, hanya akan ada satu rupiah yanng berlaku yaitu rupiah yang sudah diredenominasi tanpa kata 'Baru'.
Namun rencana tersebut masih harus menunggu restu DPR. Pansus Redenominasi Rupiah telah disahkan dan akan mulai dilakukan pembahasan pasca lebaran ini.
sumber : [URL="http://finance.detik..com/read/2013/07/22/144424/2310328/5/mulai-1-januari-2014-siap-siap-tukar-uang-rupiah-baru"]detik..com[/URL]