- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Dalam waktu dekat SMARTPHONE dikenai pajak barang mewah 200%


TS
hendrixrezpect
Dalam waktu dekat SMARTPHONE dikenai pajak barang mewah 200%
Spoiler for no repsol:



Quote:
Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah berencana memberlakukan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk ponsel pintar (smarthphone). Pemerintah mengklaim, langkah ini dilakukan untuk mengerem impor produk-produk kategori tersebut.
Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro menjelaskan, mekanisme bea masuk untuk mengerem impor tidak bisa diambil karena Indonesia menandatangani konvensi pembebasan bea masuk untuk produk teknologi informasi, termasuk smartphone. Namun, kontrol konsumsi lewat PPnBM tidak melanggar konvensi tersebut.
"Apa smartphone mewah? "Jangan dilihat dari harganya dong, lihat dari jenis barangnya. Itu kan impor total. Kita kan tujuannya untuk mengerem impor," katanya.
Tarif PPnBM untuk smartphone masih dikaji. Menurut Bambang, tarifnya bisa dibuat berbeda tergantung teknologi yang digunakan, misalnya dengan melihat kecanggihan operating system.
"Jadi yang semakin complicated (tarifnya) maki tinggi," jelasnya.
Dalam UU no 42 tahun 2009, PPnBM minimal dikenakan 10%, maksimal 200%. Selama ini, smartphone tidak dikenakan pajak maupun bea masuk. Dengan kebijakan ini, Bambang menjelaskan, harga smartphone akan naik sehingga menekan konsumsi, kemudian mengurangi pertumbuhan impor.
"Memang lebih bagus (kalau harganya naik), supaya sadar kalau ini konsumtif. Betul ini produktif perlu untuk telepon, tapi di Susenas (Survey Sosial Ekonomi Nasional oleh BPS) sudah jelas (pengeluaran) pulsa di rumah tangga miskin lebih tinggi dari listrik. Logis nggak? Listrik kan basic, kenapa kok bisa kalah dari pulsa? Itu yang aneh. Jadi kita lihat PPnBM, kalau kita lihat ini mewah adalah yang konsumtif," tegas Bambang.
Kebijakan untuk menerapkan PPnBM pada smartphone akan keluar bersama dengan kebijakan kenaikan tarif PPnBM pada mobil completely built up (CBU) dan aksesoris mewah. Peraturan pemerintah terkait hal tersebut dijadwalkan keluar dalam waktu dekat karena menjadi bagian dari paket kebijakan pemerintah untuk mengurangi impor, memperbaiki kondisi neraca perdagangan.
Tahun lalu impor ponsel berkisar 50-60 juta unit. Tahun ini Kementerian Perindustrian memperkirakan impor akan naik menjadi 70 juta unit. (Anshar Dwi Wibowo)
Editor: Tjahyo Utomo
Quote:
TABLOIDPULSA.CO.ID,Belum reda kecemasan masyarakat akan lonjakan harga barang akibat imbas dari melemahnya indeks Rupiah, kini tanah air dikejutkan dengan berita yang tidak kalah mengerikan. Dalam waktu dekat, semua smartphone akan dikani pajak sebesar 200%! Ya, Anda tidak salah baca: 200%! Nilai pajak yang terkesan bombastis dan terlalu berlebihan.
Pemerintah saat ini tengah berdiskusi untuk menaikkan pajak pembelian smartphone. Hal ini diungkapkan oleh Chandra Budi (Seksi Hubungan Eksternal Direktorat Jenderal Pajak) yang mengungkapkan wacana untuk realisasi pajak ke smartphone sebesar 200%, karena dianggap barang mewah seharusnya dikaji ulang dahulu.
Menurutnya, smartphone yang saat ini mempunyai harga dan jenis yang beragam seharusnya dikategorikan terpisah dengan pajak yang juga berbeda. Smartphone dengan kategori tertentu, lanjut Chandra, bisa masuk di kategori barang mewah, apabila didasarkan pada kategori tertentu atau parameter tertentu. Meliputi di dalamnya:
a.Harga smartphone dengan kategori high end (di atas Rp.5 juta)
b.Spesifikasi tertentu yang mencirikan ponsel high end ( misalnya kamera beresolusi sangat besar dengan kualitas lisensi tertentu, CPU bagus, kapasitas memori besar)
c.Disain dan eksklusivitas material (bisa terbuat dari leather/kulit, batu mulia, dan material bahan yang rare/ langka)
d.Memiliki sertifikasi khusus (seperti misalnya sertifikasi anti air, dust resistance, anti gores)
e.Fitur dan ragam multimedia (semakin banyak fungsional dan kegunaan, secara logis makin mahal perangkat tersebut)
Dilansir dari Kantor Berita Antara, Chandra menegaskan bahwa hal ini sedang dikaji oleh pemerintah. "Harga dan spesifikasi smartphone beragam, dan saat ini masih dikaji pemerintah, ujarnya.
Berdasarkan Undang-Undang PPn, jelas Chandra, barang yang dikategorikan mewah ialah yang bukan bahan pokok, dikonsumsi oleh masyarakat dengan penghasilan tertentu, dan dibeli untuk menunjukkan status sosial. Jadi Smartphone yang saat ini dibeli untuk kebutuhan pribadi bukanlah kebutuhan pokok dan termasuk ke dalam pajak barang mewah. Itu berarti pajak dari pembelian smartphone harus dinaikan bukan tetap pada angka 10%.
Saat ini smartphone sudah menjadi barang yang bisa dibilang wajib dimiliki oleh masyrakat. Semakin maju teknologi, smartphone semakin bisa diandalkan dan sudah menjadi bahan kebutuhan mengalahkan ponsel terdahulu. Tapi ternyata semakin melonjaknya pasaran ponsel, semakin gila juga pembelian terhadap smrtphone. Pemerintah yang rupanya ingin menekan angka tersebut ternyata berencana menaikan pajak untuk pembelian ponsel smartphone sampai 200%.
Adapun aturan penetapan smartphone sebagai barang mewah akan diterapkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP). Sama seperti PP 145 Tahun 2000 dan mulai aktif diterapkan sejak 2001, mengenakan tarif sebesar 20 persen untuk ponsel.
"Dulu, hanya orang-orang tertentu yang menggunakan ponsel. Namun seiring berjalannya waktu, ponsel menjadi kebutuhan pokok dan sekitar tahun 2009 penerapan PPn BM untuk ponsel sudah tidak efektif. Sekarang bergeser smartphone yang bisa dikenakan PPn BM,"papar Chandra.
Sebagai gambaran, jika misalnya Anda membeli iPhone 4S seharga Rp. 6 juta dan dikenakan pajak 200%, maka bisa dibayangkan berapa kocek yang harus Anda keluarkan, bukan? hingga saat ini rencana pajak smartphone ini masih dalam taraf diproses oleh pemerintah. Kita berdoa saja agar tidak terwujud ya?(Nariswari)
Quote:
inilah..com, Jakarta - Pemerintah masih memperdebatkan smart phone untuk dijadikan kategori barang mewah yang pajaknya dinaikan sampai 150% untuk pemasukan kas negara.
Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi mengatakan perdebatan smart phone menjadi menarik lantaran barang elektronik tersebut sudah menjadi pegangan masyarakat luas sampai ke pedesaan.
"Masih dicoba dilihat apakah smart phone masuk dalam barang mewah. Itu masih dalam diskusi, karena definisi smart phone itu sedang kita kaji dengan sebaik- baiknya. Sebab alat telekomunikasi itu kebutuhan masyarakat juga," ujar Bayu di Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (4/9/2013).
Pemerintah menghapus Pajak Penghasilan Nilai Barang Mewah (PPnBM) kepada enam barang mewah yang kini bukan lagi termasuk kategori mewah. Penghapusan untuk mengantisipasi gejolak ekonomi dengan memberikan kebijakan salah satunya insentif fiskal.
Beberpa barang-barang yang tidak lagi dikenakan PPnBM di antaranya.
1. Peralatan rumah tangga dengan batasan harga di bawah Rp5 juta atau Rp10 juta.
2.Pesawat penerima siaran televisi dengan batasan harga dan ukuran di bawah Rp10 juta dan 40 inchi.
3. Lemari pendingin dengan batasan harga di bawah Rp10 juta.
4. Mesin pengatur suhu udara atau AC di bawah harga Rp8 juta.
5. Pemanas air dan mesin cuci dengan batasan di bawah Rp5 juta.
6. Proyektor dan produk saniter dengan batasan harga di bawah Rp10 juta. [hid]
Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi mengatakan perdebatan smart phone menjadi menarik lantaran barang elektronik tersebut sudah menjadi pegangan masyarakat luas sampai ke pedesaan.
"Masih dicoba dilihat apakah smart phone masuk dalam barang mewah. Itu masih dalam diskusi, karena definisi smart phone itu sedang kita kaji dengan sebaik- baiknya. Sebab alat telekomunikasi itu kebutuhan masyarakat juga," ujar Bayu di Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (4/9/2013).
Pemerintah menghapus Pajak Penghasilan Nilai Barang Mewah (PPnBM) kepada enam barang mewah yang kini bukan lagi termasuk kategori mewah. Penghapusan untuk mengantisipasi gejolak ekonomi dengan memberikan kebijakan salah satunya insentif fiskal.
Beberpa barang-barang yang tidak lagi dikenakan PPnBM di antaranya.
1. Peralatan rumah tangga dengan batasan harga di bawah Rp5 juta atau Rp10 juta.
2.Pesawat penerima siaran televisi dengan batasan harga dan ukuran di bawah Rp10 juta dan 40 inchi.
3. Lemari pendingin dengan batasan harga di bawah Rp10 juta.
4. Mesin pengatur suhu udara atau AC di bawah harga Rp8 juta.
5. Pemanas air dan mesin cuci dengan batasan di bawah Rp5 juta.
6. Proyektor dan produk saniter dengan batasan harga di bawah Rp10 juta. [hid]
Menurut agan pemerintah berlebihan gak sih?dimana harga dollar melambung eh malah ada wacana smartphone kena pajak 200% gila gak tuh??berapa harga hp 1juta-2jutaan jika kena pajak 200%??kebayang kan??


silahkan agan utarakan pendapat disini??


Spoiler for sumber:
[URL="sumber1"]http://www.metrotvnews.com/tekno/read/2013/09/02/13/178988/Beli-Smartphone-Bakal-Dikenai-Pajak-Barang-Mewah[/URL]
[URL="sumber2"]http://seputaraceh.com/read/19879/2013/09/04/beli-smartphone-akan-dikenakan-pajak[/URL]
[URL="sumber3"]http://tabloidpulsa.co.id/artikel/48/10373-alamak-smartphone-jadi-barang-mewah-kena-pajak-200[/URL]
[URL="sumber4"]http://ekonomi.inilah..com/read/detail/2026235/pemerintah-bidik-pajak-smartphone#.UiyauX-JXIU[/URL]
tambahan pendapat dari agan2 kaskuser
Quote:
Quote:
Original Posted By hurtslikehell►
kira2 smartphone ini bakal kena pajak juga gak gan
Spoiler for smartphone mutakhir:

Quote:
Original Posted By crunchymoney►kalo ane sih setuju aja gan mau dinaikin 1000% juga. Tapi sekarang misalnya smartphone mahal segitu otomatis penggunanya kalangan tertentu gan, nah kalangan menengah kebawah gak bisa beli dan akhirnya gaptek, mau orang indonesia ketinggalan jaman? Ya walaupun ada laptop/komputer tapi apa salahnya kalo ada smartphone yg lebih praktis, ya kalo indonesia punya pabrikan smartphone sendiri yang bisa bersaing sama apple/samsung misalkan gak masalah gan, lah ini gak ada. Ane sih dukung teknologi buat semua kalangan, makin maju bangsa ini, ya tp jgn juga disalahgunakan.
Quote:
Original Posted By lineang►gw sih setuju2 aja kalau smartphone dikenakan pajak 200% dengan tujuan meredakan import, soalnya kurs dollar sekarang gila banget, diatas 11ribu! dan sayangnya hutang + apbn kita dihitung menggunakan dollar .. coba kita hitung2an , hutang indonesia kurang lebih 2000 triliyun, kalau dollar naik 10% aja otomatis hutang kita nambah 200 triliyun secara cuma2 (karena mengikuti kurs) .. sebenarnya miris melihat keadaan negri ini, disaat penuh dengan hutang,tapi budaya konsumtif import2 sekunder jg besar,, alangkah indah nya kalau kita kompak melakukan gerakan pengumpulan uang untuk membantu membayar hutang negri ini
tapi kalau pajak ditinggi2in trus duitnya buat kantong pribadi atau kepentingan partai , gw jg gk setuju! rakyat sudah mendukung tp kok pemimpinnya malah keblenger
tapi kalau pajak ditinggi2in trus duitnya buat kantong pribadi atau kepentingan partai , gw jg gk setuju! rakyat sudah mendukung tp kok pemimpinnya malah keblenger

Quote:
Original Posted By rakditz►Diluar akan di korupsi ato gak, smartphone dikenakan tarif PPNBM sih ane setuju aja...
karna tanpa PPNBM, harga smartphone termahal pun tetap diborong sama orang Indonesia...
alesannya juga masuk akal, biar ngerem import smartphone... karna pembuatan smartphone dan penempatan server jg ga di Indonesia...
Kalian pada cacimaki Amerika saat rencana Amerika melalui badan intelegen-nya yg menyadap semua komunikasi orang di Dunia... tapi kalian adem ayem aja saat pembicaraan/pesan2 kalian melalui smartphone harus disimpan dan bisa dibuka kapan aja di negara pencipta smartphone karna server2 mereka tidak berada di Indonesia... dan anehnya kalian mendukung penuh hal tersebut dengan terus membeli smartphone versi terbaru dengan alasan biar bisa "GAUL" n "PAMER"
karna tanpa PPNBM, harga smartphone termahal pun tetap diborong sama orang Indonesia...
alesannya juga masuk akal, biar ngerem import smartphone... karna pembuatan smartphone dan penempatan server jg ga di Indonesia...
Kalian pada cacimaki Amerika saat rencana Amerika melalui badan intelegen-nya yg menyadap semua komunikasi orang di Dunia... tapi kalian adem ayem aja saat pembicaraan/pesan2 kalian melalui smartphone harus disimpan dan bisa dibuka kapan aja di negara pencipta smartphone karna server2 mereka tidak berada di Indonesia... dan anehnya kalian mendukung penuh hal tersebut dengan terus membeli smartphone versi terbaru dengan alasan biar bisa "GAUL" n "PAMER"
Quote:
Original Posted By darmajies►nonsense..
ini hanya akal-akalan untuk memperoleh pendapatan yang lebih besar untuk pemerintah.. yang ad nnt rakyat malah jd semakin ketinggalan dalam bidang teknologi...
impor terjadi karna d Indonesia sendiri tidak ad perusahaan yang mampu memproduksi sendiri smartphone yang mampu bersaing dengan prodk luar..
yang harusnya pemerintah lakukan mendorong perusahaan" lokal untuk membuat produk" yang mampu bersaing dengan produk luar.. bukan hanya ngebuat produk yang seperti setengah hati d buat plus harga mahal
ini hanya akal-akalan untuk memperoleh pendapatan yang lebih besar untuk pemerintah.. yang ad nnt rakyat malah jd semakin ketinggalan dalam bidang teknologi...
impor terjadi karna d Indonesia sendiri tidak ad perusahaan yang mampu memproduksi sendiri smartphone yang mampu bersaing dengan prodk luar..
yang harusnya pemerintah lakukan mendorong perusahaan" lokal untuk membuat produk" yang mampu bersaing dengan produk luar.. bukan hanya ngebuat produk yang seperti setengah hati d buat plus harga mahal
Diubah oleh hendrixrezpect 12-09-2013 01:30
0
14.3K
Kutip
263
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan