Quote:
Original Posted By OmBembi►Ngikut update ah.. sapa tau Pejuhwan..
DUL PATAH KAKI
------------------------------
Metrotvnews.com, Jakarta: Abdul Qodir Jaelani alias Dul menjalani perawatan di RS Pondok Indah Jakarta Selatan sejak Ahad (8/9) dini hari. Ia dikabarkan mengalami patah kaki akibat kecelakaan maut di Tol Jagorawi saat mengendarai kendaraannya dari arah Bogor menuju Jakarta.
Menurut musisi Ahmad Dhani, putra bungsunya itu dalam kondisi sadar dan sudah dapat berkomunikasi. Selain Dhani, Dul ditemani ibu kandungnya, Maya Estianti; ibu tirinya, Mulan Jameela; serta dua kakaknya yaitu AL dan El di rumah sakit.
Sebelumnya, Dul berada di ruang gawat darurat. Pada pukul 10.00 WIB, tim medis memindahkan Dul ke sebuah kamar rawat di lantai dua. Temannya bernama Noval Samudra yang terluka dalam kecelakaan itu pun pindah ke ruang sama.
Sementara itu, polisi masih meninjau penyebab kecelakaan. Untuk sementara, kecelakaan terjadi akibat Dul yang berada di belakang setir tak konsentrasi mengendarai sedan Mitsubishi Lancer itu.
Mobil pun hilang kendali. Sedan bernomor polisi B 80 SAL itu pun hilang kendali hingga akhirnya menabrak pembatas jalan dan menyeberang ke jalur yang berlawanan arah. Sedan itu pun menghantam dua mobil lain.
Kecelakaan itu menewaskan enam orang, yaitu Agus Kumara, Agus Wahyudi, Riki Aditya Santoso, Agus Surahman, Komaruddin, dan Nurmansyah. Selain Dul dan seorang temannya bernama Noval, kecelakaan itupun melukai tujuh lainnya yaitu Wahyudi, Nugroho B, Jauheri, Bobi, Pardomuan, Ahmad Abdul Kodir, dan Pujo Widodo.
Sumber.
Metro tipi News
======================================================================
DUL TERANCAM 5 Thn PENJARA
--------------------------------------------------
Metrotvnews.com, Jakarta: Putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianti, Abdul Qodir Jaelani alias Dul, masih berada di ruang Emergency Room Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta. Dul yang mengendarai mobil Lancer bernomor polisi B 80 SAL dan menabrak dua mobil lain terancam hukuman penjara maksimal lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp10juta.
Itu tertera dalam Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kanit Lantas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Agung Budi Leksono mengatakan itu di Jakarta, Minggu (8/9).
Agung mengatakan proses penyelidikan masih terus berlanjut. Kepolisian juga masih mengolah tempat kejadian perkara atau TKP di KM 8 Tol Jagorawi.
"Masih kami pelajari. Masih ada gelar pemeriksaan lanjut, olah TKP. Total yang meninggal masih dalam penyelidikan, untuk sementara enam orang," tambahnya.
Sumber.
Metro Tipi News
sopir grenmeknyah sampe butah
Quote:
Original Posted By TobiAntiBata►Ditabrak Mobil Dul, Mata Kiri
Sopir Gran Max Buta
VIVAnews - Sejumlah korban selamat peristiwa tabrakan beruntun di Tol Jagorawi masih menjalani perawatan di dua rumah sakit berbeda di Cibubur, Depok, Jawa Barat.
Kondisi terparah dialami Nugroho, sopir Gran Max yang
bertabrakan langsung dengan mobil putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani atau Dul. Salah satu rekan kerja Nugroho, Mista mengatakan, kondisi Nugroho sampai
saat ini masih kritis. Salah satu matanya buta, bagian kiri, buta akibat terkena pecahan kaca.
Korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Cibubur. "Sampai saat ini kritis. Mata kirinya buta, kantung kemihnya sempat terjepit," kata Mista rekan kerja korban yang menjabat sebagai koordinator CV Ardian Putra, Senin 9 September 2013. Saat kejadian, enam dari 13
penumpang Gran Max yang
seluruhnya adalah karyawan CV Ardian Putra itu tewas akibat saling terjepit di dalam mobil tersebut. "Jadi di dalam mobil mereka saling berbenturan. Seperti itu yang saya dengar dari keterangan Julheri dan
rekan-rekan yang selamat," katanya.
Mobil putra bungsu Ahmad Dhani, Dul mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi
pada Minggu, 8 September 2013, sekitar pukul 00.40 WIB.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah Mitsubishi Lancer B 80 SAL,Toyota Avanza B 1882 UZY,Daihatsu Gran Max B 1349 TFN.
Polda Metro Jaya sudah memeriksa empat orang saksi dalam kecelakaan maut ini. Penyidik juga akan memeriksa dua saksi lagi hari ini. "Saksi dari pengemudi Avanza bersama istrinya, lalu dari petugas derek yakni Holil dan Enja. Hari ini dari Petugas Jalan Raya yaitu Brigadir Agus
Eko dan Kompol Joko," kata Ajun Komisaris Besar Hindarsono. Selain itu, orangtua beserta pacar Dul
juga akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. "Kaitannya sebagai saksi. Hari ini dikirim (surat pemanggilan). Kalau memang mau hadir hari ini silakan, besok ya silakan, mau berkenannya kapan,"ujarnya.