Digundul di Penjara, @benhan Tak Masalah
Quote:
Tersangka pencemaran nama, Benny Handoko atau yang lebih dikenal melalui akun Twitternya, @benhan mengaku tidak keberatan kepalanya diplontosi.
"Kalau rambut plontos itu tradisi di LP, semua tahanan kriminal begitu masuk semua diplontos, saya pribadi tidak masalah," ujar Benny sesaat setelah keluar dari Rumah Tahanan Klas I Cipinang, Jumat, 6 September 2013.
Menurut Benny, tradisi itu masuk akal karena semua tahanan yang masuk beraneka ragam, hal tersebut untuk memberikan ciri sama terhadap para tahanan baru sehingga mudah diawasi. "Jadi mereka tahu ada yang baru ada yang lama,"katanya.
Benny Handoko keluar dari Runah Tahanan Klas I Cipinang pukul 22.00 setelah menginap semalam di sana. Benny yang mengenakan kaos orange bertuliskan Holland dan celana jeans tampak segar dan lega.
Kamis, 5 September kemarin, Benny yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Misbakhun, ditahan di Rutan Cipinang, Penahanan dilakukan setelah penyerahan berkas-berkas di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Politisi Partai Golkar, Muhammad Misbakhun menuding pemilik akun @benhan mencemarkan nama dan memfitnahnya di Twitter pada 8 Desember 2012. Misbakhun kemudian melaporkan kasus ini ke kepolisian. Polisi menjerat Benny dengan pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
SUMBER
Iyalaaah cuma botak doang