- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sidang Kasus Cebongan. Istri Serda Sugeng: Vonisnya Berat, Suami Saya Bukan Penjahat


TS
soulpunjul
Sidang Kasus Cebongan. Istri Serda Sugeng: Vonisnya Berat, Suami Saya Bukan Penjahat
Bantul - Oleh hakim, Serda Sugeng Sumaryanto divonis 8 tahun penjara dan dipecat. Ia dinilai terbukti membantu penyerangan LP Cebongan Sleman yang menewaskan 4 tahanan. Istri Serda Sugeng sedih.
"Berat, saya minta keadilan," ungkap istri Sugeng Sumaryanto yang enggan disebut namanya saat dimintai tanggapan soal hukuman yang diberikan ke suaminya di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, Kamis (5/9/2013).
Dia mempertanyakan mengapa suaminya sampai dihukum seberat itu. "Suami saya itu kan bukan penjahat," katanya.
Usai menutup pembicaraan, perempuan yang akrab dipanggil Bu Sugeng ini meninggalkan kerumunan wartawan menuju mobil untuk pulang kembali ke rumah dinas di asrama Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartosuro. Para istri terdakwa datang bersama-sama yang Persit Kopassus Grup-2 Kartasura Sukoharjo.
Serda Sugeng divonis 8 tahun dan dipecat. Hukuman ini lebih rendah dibanding tuntutan oditur, yakni 10 tahun penjara dan dipecat. Atas vonis tersebut, Serda Sugeng mengajukan banding.
sumber:: detik..com
Menurut kalian apakah bisa dikatakan penjahat ato bukan seperti kata istrinya??????
"Berat, saya minta keadilan," ungkap istri Sugeng Sumaryanto yang enggan disebut namanya saat dimintai tanggapan soal hukuman yang diberikan ke suaminya di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, Kamis (5/9/2013).
Dia mempertanyakan mengapa suaminya sampai dihukum seberat itu. "Suami saya itu kan bukan penjahat," katanya.
Usai menutup pembicaraan, perempuan yang akrab dipanggil Bu Sugeng ini meninggalkan kerumunan wartawan menuju mobil untuk pulang kembali ke rumah dinas di asrama Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartosuro. Para istri terdakwa datang bersama-sama yang Persit Kopassus Grup-2 Kartasura Sukoharjo.
Serda Sugeng divonis 8 tahun dan dipecat. Hukuman ini lebih rendah dibanding tuntutan oditur, yakni 10 tahun penjara dan dipecat. Atas vonis tersebut, Serda Sugeng mengajukan banding.
sumber:: detik..com
Menurut kalian apakah bisa dikatakan penjahat ato bukan seperti kata istrinya??????
0
5.8K
47


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan