- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Mantaaaaap] Aceng Fikri Dapat Nomor Urut 1 Jadi Caleg DPD RI


TS
kortikal
[Mantaaaaap] Aceng Fikri Dapat Nomor Urut 1 Jadi Caleg DPD RI
Javanews.co, Bandung – Mantan bupati Garut Aceng fikri maju dalam pertarungan DPD RI. Aceng fikri dinyatakan telah lolos administrasi oleh KPU provinsi Jabar.
Hal tersebut dibenarkan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Yayat Hidayat.
Menurut Yayat, Aceng mendapatkan suara dukungan minimal 5.000 dari 13 kabupaten/kota di Jabar.
“Iya memang Aceng fikri telah memenuhu syarat administrasi jadi dia dinyatakan lolos,”katanya kepada wartawan saat ditemui di kantornya, kamis (5/9).
Diaktakan Yayat, bahwa dirinya tidak ada alasan untuk tidak meloloskan mantan bupati tersebut.
Namun meskipun sudah dinyatakan lolos sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Jawa Barat, Aceng masih belum mengambil SK.
“SK sudah bisa diambil, bisa kapan saja diambil. Kalau lebih cepat ya lebih baik,”katanya.
Dari 38 DCS hanya sebanyak 36 DCS yang dinyatakan lolos dan menjadi DCT. Menurut Yayat, 36 Calon DPD ini mulai 1 September 2013 diperbolehkan bersosialisasi pencalonannya. Namun belum bisa menyelenggarakan rapat umum terbuka dan kampanye di media massa.(Rief)sumber
Masih Eksis aja nih Don Juan

Hal tersebut dibenarkan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Yayat Hidayat.
Menurut Yayat, Aceng mendapatkan suara dukungan minimal 5.000 dari 13 kabupaten/kota di Jabar.
“Iya memang Aceng fikri telah memenuhu syarat administrasi jadi dia dinyatakan lolos,”katanya kepada wartawan saat ditemui di kantornya, kamis (5/9).
Diaktakan Yayat, bahwa dirinya tidak ada alasan untuk tidak meloloskan mantan bupati tersebut.
Namun meskipun sudah dinyatakan lolos sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Jawa Barat, Aceng masih belum mengambil SK.
“SK sudah bisa diambil, bisa kapan saja diambil. Kalau lebih cepat ya lebih baik,”katanya.
Dari 38 DCS hanya sebanyak 36 DCS yang dinyatakan lolos dan menjadi DCT. Menurut Yayat, 36 Calon DPD ini mulai 1 September 2013 diperbolehkan bersosialisasi pencalonannya. Namun belum bisa menyelenggarakan rapat umum terbuka dan kampanye di media massa.(Rief)sumber
Masih Eksis aja nih Don Juan


0
2.5K
26
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan