nrp88Avatar border
TS
nrp88
Andi Mallarangeng Segera Ditahan, Anas Paling Belakang


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan segera menahan Andi Mallarangeng, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang. "Dengan diterimanya laporan resmi (penghitungan kerugian negara oleh BPK), kami akan mempercepat proses penyelesaian Hambalang, termasuk upaya penahanan," kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta kemarin.

Abraham menyatakan penahanan tersangka bisa dilakukan dalam beberapa hari kedepan. Enggan menyebutkan nama tersangkanya, ia mengatakan KPK akan tetap berpegangan pada urutan penetapan tersangka. Dengan demikian, tersangka yang lebih dulu dipanggil adalah Andi Mallarangeng. "Surat pemanggilan kepada Andi memang belum dikirim. Surat itu gampang, yang jelas minggu ini masih ada tiga hari," ujarnya.

KPK telah menetapkan empat tersangka kasus Hambalang. Mereka adalah mantan Direktur PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, mantan pejabat pembuat komitmen Deddy Kusdinar, dan Andi Mallarangeng. Tersangka terbaru dalam kasus ini adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Andi menjadi tersangka sejak Desember 2012, sedangkan Anas pada Februari 2013.

Abraham Samad menyatakan, KPK memiliki prosedur operasional standar dalam penahanan. Seseorang yang sudah menjadi tersangka dan hampir rampung berkas penyidikannya, ucap dia, pasti ditahan. "Bisa saya pastikan, beberapa hari ke depan kami akan lakukan langkah-langkah progresif, termasuk penahanan," Samad menegaskan.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo berujar, lembaganya telah
memberikan hasil penghitungan kerugian negara dalam proyek Hambalang kepada KPK. Berdasarkan pemeriksaan, jumlah uang negara yang lenyap dalam kasus Hambalang sebesar Rp 463,67 miliar. "Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan KPK," kata Hadi di gedung KPK kemarin.

Juru bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, menyatakan belum menerima informasi ihwal kepastian pemanggilan Andi. Dihubungi kemarin, Rizal menyatakan adiknya siap dipanggil jika memang dibutuhkan. "Selama ini kan begitu, kalau dipanggil, ya, kami datang. Jangan tanya saya kapan jadwalnya, tanya KPK" ujar dia.

Mengenai kemungkinan penahanan, Rizal yakin Andi siap.

Sumber: Koran.tempo.co.id
Diubah oleh nrp88 05-09-2013 09:27
0
1.2K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan