Beberapa hari yang lalu buruh mengutarakan pendapatnya untuk mendapatkan upah minimum provinsi sebesar
3,7Juta!
Ini dia nih gan alesan bin itung-itungannya
Spoiler for muqoddimah:
Jakarta - Buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp 3,7 juta pada 2014 dari UMP sekarang Rp 2,2 juta. Buruh memiliki argumen mengapa menuntut UMP sebesar itu.
Dalam rilis yang dibagikan kepada wartawan di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2013), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membeberkan rincian kebutuhan mereka yang mencapai Rp 4.099.550/bulan.
Rincian KHL
Spoiler for Perumahan:
Untuk Hidup layak, Mereka butuh
[SPOILER=Perumahan]
1. Perumahan Rp 1.250.000 dengan rincian:
a. Sewa rumah (3 petak)/cicilan rumah tipe 36 Rp 750 ribu.
b. Perumahan 30 item (kasur, tempat tidur, sprei, meja, lemari, dispenser, mesin cuci, kipas angin, perlengkapan makan) Rp 300 ribu.
c. Listrik 900 watt Rp 100 ribu.
d. Air PAM Rp 100 ribu.
Spoiler for Transportasi:
2. Transportasi Rp 570 ribu dengan rincian:
a. 2x Naik angkot pulang pergi Rp 12 ribu dikali 30 hari= Rp 360 ribu
b. Bus Transjakarta Rp 7 ribu dikali 30 hari= Rp 210 ribu
Spoiler for Makan dan Minum:
3. Makan dan minum Rp 1.060.000 dengan rincian:
a. Makan pagi (nasi uduk telor ) 5 ribux30= Rp 150 ribu
b. Makan siang (nasi soto) 9 ribux30= Rp 270 ribu
c. Makan malam (nasi goreng) 8 ribux30= Rp 240 ribu
d. Buah-buahan per bulan Rp 100 ribu
Minuman
a. Teh 2 ribux30= Rp 60 ribu
b. Kopi 2.500x30= Rp 75 ribu
c. Air mineral 3 ribux30= Rp 90 ribu
d. Susu 2.500x30= Rp 75 ribu
Total 1-3 Rp 2.880.000
Spoiler for Lainnya:
4. Sandang (pakaian, celana, kaos, sepatu, dll,) Rp 300 ribu
5. Pendidikan (langganan koran) Rp 15 ribu
6. Kesehatan (sabun, odol, bedak, dll) Rp 150 ribu
Total 1 sampai 6= Rp 3.345.000
Spoiler for Rekreasi:
7. Rekreasi dan tabungan (3 persen dari total)= Rp 100 ribu
Total KHL Rp 3.445.000
Menghitung UMP berdasarkan UU Nomor 13/2003:
Upah Minimum Provinsi Rumusnya:
1. KHL Rp 3.445.000
2. Produktivitas rata-rata 4 persen
3. Pertumbuhan ekonomi 6 persen
4. Inflasi 9 persen
(19 persen KHL) Rp 645.550
UMP DKI 2014:
KHL + (poin 2,3,4) 19 persen KHL = 3.445.000 + Rp 645.550 = 4.099.550.
Spoiler for Tuntutan Buruh:
Buruh dalam aksi hari ini menuntut 3 hal yakni:
1. Naikkan upah 50 persen secara nasional dan menjadi Rp 3,7 juta untuk Jakarta. Tolak Inpres upah murah dan tolak seluruh rekomendasi rapat ilegal forum pengupahan di Hotel Mercure Ancol 3-5 September 2013
2. Jalankan jaminan kesehatan per 1 Januari 2014 tanpa penahapan
3. Angkat seluruh pekerja outsourcing BUMN menjadi pekerja tetap
Jakarta - Masalah relokasi pabrik di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta ke negara lain memang masih terjadi silang pendapat antara pengusaha, pemerintah, dan buruh.
Namun bagi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Tesktil Indonesia (API) Ade Sudrajat, fenomena itu sudah menjadi kenyataan. Setidaknya 3 perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) di KBN Cakung yang merelokasi usahanya ke Kamboja.
Alasannya, beban Upah Minimum Provinsi (UMP) yang besar di Jakarta menjadi faktor pemicu relokasi 3 perusahaan tersebut.
"Mereka sudah relokasi dari Cakung ke Kamboja,"kata Ade saat ditemui di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta (6/9/2013).
Perusahaan yang merelokasi usahanya tersebut, lanjut Ade memiliki rata-rata tenaga kerja berjumlah 3.000 orang, karena termasuk dalam sektor industri padat karya.
"Upah di Kamboja US$ 75, sedangkan Jabodetabek berapa, US$ 200. Jelas saja daya saing mereka meningkat," katanya.
Selain soal upan, Ade mengatakan, pemicu kepindahan perusahaan-perusahaan tersebut karena keberpihakan pemerintah dalam menetapkan kebijakan pajak yang memberatkan pengusaha. Padahal, di Vietnam, Kamboja atau Myanmar, pemerintah menetapkan kebijakan pajak yang meringankan pengusaha.
"Perusahaan di luar kawasan berikat yang jumlhanya 700 perusahaan. Per 1 januari harus membayar PPN secara penuh, hanya sebagian saja perusahaan yang sanggup menjadi kawasan berikat," katanya.
Dikatakan Ade, relokasi yang dilakukan satu paket dengan pemutusan hubungan kerja dengan krayawan yang lama. Namun, keseluruhannya diberikan pesangon seperti yang diharuskan.
[URL="http://finance.detik..com/read/2013/09/06/125205/2351163/1036/ini-alasan-pengusaha-tekstil-di-jakarta-relokasi-ke-kamboja"]sumber[/URL]