Quote:
JAKARTA- Menjamurnya panti pijat dan Spa plus-plus yang menawarkan jasa esek-esek di kota-kota besar, membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) prihatin.
Sebab itu, MUI mencoba memberikan konsep pijat bersyariah kepada sejumlah pengusaha panti pijat di Jakarta dan sejumlah kota lainnya.
"Kami tawarkan dengan konsep syariah kepada panti pijat dan spa. ," Kalau pijat cowok ya terapisnya harus cowok pula begitu pula sebaliknya kata Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim di Gedung MUI, Jalan Proklamasi 51, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2013).
Selain itu, kata dia, pengusaha panti pijat juga harus menjelaskan panti pijat bersyariah kepada pelangganya.
Nantinya, panti pijat yang telah mempunyai sertifikat bersyariah dari MUI, akan mendapatkan cap di depan pintu masuknya. "Setelah itu di setiap pintu masuk akan ada logo syariahnya," tutupnya
sumber
Quote:
JAKARTA, kabarbisnis.com:
Guna mengubah konotasi negatif yang selama ini melekat pada usaha pijat dan spa,Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menawarkan konsep syariah kepada pelaku usaha tersebut. Langkah ini juga dimaksudkan sebagai salah satu daya tarik wisata.
"Spa dan pijat memang untuk kepentingan relaksasi, kebugaran yang tidak terlarang secara syai. Jadi nanti dilarang pijat oleh lawan jenis di tempat tertutup," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh seperti dikutip dari merdeka.com, Kamis (5/9/2013).
Selain itu, lanjut dia, dengan adanya konsep syariah,
diharapkan konotasi pijat yang identik dengan plus-plus, bisa kembali sesuai manfaatnya. "Jadi masyarakat tidak salah mengasumsikan makna pijat," katanya.
Mesti demikian, dalam konsep syariah tersebut,
baik pria atau wanita boleh saja dipijat oleh lawan jenisnya. Namun, kegiatan pijatnya harus dilakukan di tempat yang terbuka.
"Itu untuk menghindari fitnah. Karena seperti ke dokter, semua butuh yang ahli bila ingin mencari kesehatan," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim berencana membuat sistem syariah di tempat pariwisata. Tempat yang harus bersyariah seperti restoran, tempat pijat dan tempat spa.
"Semua biar nanti bisa wisata syariah. Acara tersebut akan digelar Oktober mendatang," ujar Lukmanul.
Dia menambahkan, dalam event tersebut, bagi pengusaha pijat plus atau pijat biasa, akan ditawarkan konsep syariah. Nantinya jika berminat, tempat pijat atau spa milik mereka akan di cap Halal dari MUI.
"Menjadi syariah ini tidak memaksakan sifatnya. Hanya jika mereka siap," katanya.
sumber
ada segelintir Musuh Islam dan Musuh MUI ..... yang menggiring Opini Seolah olah MUI memberikan Konsep Pijat Plus ... yang berlabel halal
bukan seperti itu maksudnya ... tapi konsep yang mana ... Kalau pijat cowok ya terapisnya harus cowok pula begitu pula sebaliknya
tapi Musuh Islam dan Musuh MUI menafsirkan hal yang jauh dari konsep .... ya namanya juga musuh MUI ...
...
hati hati dan waspada dengan Musuh Islam dan MUI ini ... mereka tewrus menerus menggiring opini negatif ... karena ada agendanya mungkin ...
...
Iblis dan Setan di ciptakan untuk terus menerus ... tanpa henti ... mengajak kepada maksiat .. dan mengajak kepada kemunkaran ...
... 