- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kejari Karimun Didesak untuk Periksa Oknum Pejabat Dinas PU
TS
swarakepri
Kejari Karimun Didesak untuk Periksa Oknum Pejabat Dinas PU
Terkait Dugaan Kasus Korupsi pada Proyek KECC Karimun
BATAM - swarakepri.com : Dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab pada proyek pembangunan Karimun Exibhition dan Convention Center(KECC) yang diduga telah terjadi tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri Karimun diminta agar segera memeriksa para pejabat yang ada di Dinas Pekerjaan Umum(PU) Karimun segera diperiksa.
Uci, warga masyarakat Karimun yang getol mengungkap kasus dugaan korupsi proyek KECC ini mendesak pihak Kejaksaan Negeri Karimun untuk segera memeriksa para oknum pejabat Dinas PU Karimun yang dianggap terlibat pada kasus dugaan korupsi proyek KECC Karimun.
"Dalam waktu dekat saya akan kembali melaporkan para Pejabat yang ada di Dinas PU ke Kejari Karimun. Mereka(Pejabat Dinas PU) telah melakukan kesalahan kerja yang merugikan negara hinggga miliyaran rupiah, tegas Uci,Selasa(4/9/2013) lewat sambungan telepon.
Menurutnya Dinas PU dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas permasalahan lokasi lahan gedung KECC yang
akan di bangun. Lokasi awal Gedung KECC sesuai DAD (perencanaan awal) dibangun di lahan yang telah di timbun, namun dengan alasan pembebasan lahan, lokasi proyek kemudian dipindahkan ke bibir pantai yang juga dilakukan penimbunan.
"Dinas PU lah yang paling bertanggung jawab pada proyek KECC ini. Seharusnya Dinas PU harus betul-betul memperhatikan dari berbagai sisi. Sebelum melakukan penimbunan Pemkab mengaku lahan itu adalah lahan negara, namun setelah selesai ditimbun dengan entengnya Dinas PU mengatakan lahan tersebut bermasalah. Dan yang paling mengherankan dana uang muka pengerjaan proyek sebesar 30 persen justru sudah dicairkan Dinas PU," terang Uci.
Uci menegaskan oknum pejabat Dinas PU Karimun berinisial D diduga sebagai aktor yang paling mengetahui betul masalah lokasi lahan gedung KECC yang akan dibangun. Selain itu salah satu Kabid di Dinas PU Karimun ini diduga juga berperan sebagai perantara dengan Banggar DPRD Karimun dan petinggi di Karimun.
"Dodi lah yang bertanggung jawab, dan dialah yang akan saya laporkan beserta atasannya. Jika gedung dibangun diatas laut, otomatis speknya berubah, dan perubahan itu pasti menggunakan jasa konsultan dan lagi-lagi hanya modus untuk menghabiskan APBD" tegas uci.
Sementara itu Julfikar,Wakil Ketua Komisi A DPRD Karimun saat dimintai tanggapan terkait dugaan KKN pada proyek KECC Karimun mengatakan bahwa setiap warga berhak untuk menjadi kontrol pemerintahan,
"Jika memang ditemukan indikasi korupsi dan penyalahgunaan jabatan, ya di laporkan saja pada penegak hukum. Jika tidak
segera dilimpahkan pada penegak hukum, maka akan menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Kami akan tetap memantau proses hukum yang berjalan", ucap Julfikar di ruang kerjanya Rabu (04/09).
Sebelumnya Uci telah melaporkan beberapa SKPD Karimun yang diduga melakukan berbagai proyek fiktif yang merugikan negara hingga milliaran rupiah, SKPD yang dilaporkan yakni Dinas Perindustrian dan perdagangan, Dinas PU, Distamben, juga Proyek KECC, namun hingga hari berita ini diunggah, kejari Karimun melalui kasipidsus belum melakukan proses lanjutan.
Uci berharap agar laporan yang dilimpahkannya segera diproses secepatnya dan tidak menutup kemungkinan akan menyeret para petinggi di Karimun.
(www.swarakepri.com)
BATAM - swarakepri.com : Dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab pada proyek pembangunan Karimun Exibhition dan Convention Center(KECC) yang diduga telah terjadi tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri Karimun diminta agar segera memeriksa para pejabat yang ada di Dinas Pekerjaan Umum(PU) Karimun segera diperiksa.
Uci, warga masyarakat Karimun yang getol mengungkap kasus dugaan korupsi proyek KECC ini mendesak pihak Kejaksaan Negeri Karimun untuk segera memeriksa para oknum pejabat Dinas PU Karimun yang dianggap terlibat pada kasus dugaan korupsi proyek KECC Karimun.
"Dalam waktu dekat saya akan kembali melaporkan para Pejabat yang ada di Dinas PU ke Kejari Karimun. Mereka(Pejabat Dinas PU) telah melakukan kesalahan kerja yang merugikan negara hinggga miliyaran rupiah, tegas Uci,Selasa(4/9/2013) lewat sambungan telepon.
Menurutnya Dinas PU dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas permasalahan lokasi lahan gedung KECC yang
akan di bangun. Lokasi awal Gedung KECC sesuai DAD (perencanaan awal) dibangun di lahan yang telah di timbun, namun dengan alasan pembebasan lahan, lokasi proyek kemudian dipindahkan ke bibir pantai yang juga dilakukan penimbunan.
"Dinas PU lah yang paling bertanggung jawab pada proyek KECC ini. Seharusnya Dinas PU harus betul-betul memperhatikan dari berbagai sisi. Sebelum melakukan penimbunan Pemkab mengaku lahan itu adalah lahan negara, namun setelah selesai ditimbun dengan entengnya Dinas PU mengatakan lahan tersebut bermasalah. Dan yang paling mengherankan dana uang muka pengerjaan proyek sebesar 30 persen justru sudah dicairkan Dinas PU," terang Uci.
Uci menegaskan oknum pejabat Dinas PU Karimun berinisial D diduga sebagai aktor yang paling mengetahui betul masalah lokasi lahan gedung KECC yang akan dibangun. Selain itu salah satu Kabid di Dinas PU Karimun ini diduga juga berperan sebagai perantara dengan Banggar DPRD Karimun dan petinggi di Karimun.
"Dodi lah yang bertanggung jawab, dan dialah yang akan saya laporkan beserta atasannya. Jika gedung dibangun diatas laut, otomatis speknya berubah, dan perubahan itu pasti menggunakan jasa konsultan dan lagi-lagi hanya modus untuk menghabiskan APBD" tegas uci.
Sementara itu Julfikar,Wakil Ketua Komisi A DPRD Karimun saat dimintai tanggapan terkait dugaan KKN pada proyek KECC Karimun mengatakan bahwa setiap warga berhak untuk menjadi kontrol pemerintahan,
"Jika memang ditemukan indikasi korupsi dan penyalahgunaan jabatan, ya di laporkan saja pada penegak hukum. Jika tidak
segera dilimpahkan pada penegak hukum, maka akan menimbulkan polemik ditengah masyarakat. Kami akan tetap memantau proses hukum yang berjalan", ucap Julfikar di ruang kerjanya Rabu (04/09).
Sebelumnya Uci telah melaporkan beberapa SKPD Karimun yang diduga melakukan berbagai proyek fiktif yang merugikan negara hingga milliaran rupiah, SKPD yang dilaporkan yakni Dinas Perindustrian dan perdagangan, Dinas PU, Distamben, juga Proyek KECC, namun hingga hari berita ini diunggah, kejari Karimun melalui kasipidsus belum melakukan proses lanjutan.
Uci berharap agar laporan yang dilimpahkannya segera diproses secepatnya dan tidak menutup kemungkinan akan menyeret para petinggi di Karimun.
(www.swarakepri.com)
0
767
3
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan