Menteri Agama, Suryadharma Ali Ngambek Pidatonya Terpotong Azan
TS
WBG
Menteri Agama, Suryadharma Ali Ngambek Pidatonya Terpotong Azan
Ada-ada aja, dari saranin takbiran keliling dan akhirnya berakhir tawuran sok nolak miss world, ini adu kepintaran bung, baca dulu definisi miss world sampai sekarang ngambek-ngambek
Menteri Agama Suryadharma Ali (tengah) didampingi Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil (kanan) dan Ketua MUI Umar Shihab (kiri) ketika menghadiri sidang Itsbat penetapan 1 Syawal 1434 H di Kementerian Agama RI, Jakarta (7/8). ANTARA/M Agung Rajasa
ane tambahin videonya
Spoiler for video:
Langsung aja ya beritanya
Spoiler for cape deh ini suryadharma ali:
TEMPO.CO, Tasikmalaya - Raut muka Menteri Agama Suryadharma Ali berubah seketika saat dia sedang berpidato di Masjid Agung Bojong Koneng, Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 2 September 2013. Penyebabnya, muazin masjid agung tiba-tiba saja mengumandangkan azan salat zuhur. Menteri yang terlihat kesal langsung menghentikan pidatonya selama azan berkumandang.
Setelah azan selesai, Suryadharma buru-buru menutup pidatonya. Dia bergegas meninggalkan masjid agung. Bahkan Suryadharma batal meletakkan batu pertama pembangunan Islamic Center Tasikmalaya.
Kunjungan Suryadharma ke Tasikmalaya hari ini untuk memberikan bantuan permodalan kepada umat Islam setempat. Dikonfirmasi mengenai peristiwa itu, Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, yang mendampingi Menteri, menjelaskan, protokol pemerintah daerah tidak menyuruh muazin untuk azan dulu, meskipun waktu azan sudah tiba.
"Dari kami (protokol pemda) sudah minta ditahan karena Pak Menteri masih pidato, tapi dia menyatakan (yang nyuruh) dari protokol Jakarta (Kementerian Agama). Kalau sudah dari Jakarta, tidak bisa menahan, silakan," kata Uu seusai acara. (Baca: Subang Wajib Salat Berjemaah di Subang)
Ternyata, Uu melanjutkan, yang menyuruh muazin untuk azan bukan protokol Kementerian, melainkan protokol Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang juga mendampingi Suryadharma. Menurut dia, mungkin protokol Baznas tidak memahami urusan protokol.
"(Menteri) barusan nanya siapa Dewan Kesejahteraan Masjid, ya, mentoknya ke saya sebagai bupati. Saya juga heran kenapa dari Baznas bisa suruh-suruh," Uu mengeluhkan.
Menurut Bupati Uu, telat azan atau salat dalam aturan tidak berdosa. Bahkan ada hadis yang menyatakan seorang muslim harus menghormati tamu, sekalipun mereka dari golongan kafir. "Apalagi tamu itu muslim, menteri lagi," kata Uu.
Dia mengatakan sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Menteri Agama. Menteri pun, kata Uu, memahaminya. "Saya sudah sampaikan kepada orang yang menyuruh muazin untuk azan agar jangan begitu lagi sebab ini wilayah saya. Saya yang bertanggung jawab terhadap acara ini," ucapnya. (Baca juga: PNS Bojonegoro Wajib Salat Berjemaah)