Kaskus

News

coretanpagiAvatar border
TS
coretanpagi
Ketiga Istri Djoko Tak Hadiri Sidang Vonis
Skalanews - Ketiga isteri Irjen Djoko Susilo tak tampak hadir dalam sidang pembacaan vonis mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu yang digelar hari ini.

Hingga pukul 14.20 WIB tadi, tiga istri Djoko, yakni Suratmi, Mahdiana, dan Dipta Anindita tak terlihat dalam ruang persidangan terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang di proyek pengadaan alat simulator surat izin mengemudi Korlantas Polri itu.

Pengacara Djoko, Juniver Girsang sebelumnya mengatakan tidak bisa memastikan siapa saja pihak keluarga Djoko yang akan menghadiri sidang. "Ada tapi yang datang saya belum bisa pastikan."

Dalam kasus yang menjeratnya, jaksa menuntut Djoo untuk dibui 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dengan subsidair 1 tahun kurungan penjara. Tak hanya itu, suami mantan puteri Solo itu juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 32 miliar.

Djoko didakwa telah memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi dalam pengadaan simulator SIM roda 2 dan 4 pada tahun 2011. Dia dianggap telah mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 121,830 miliar.

Dia juga didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang, dengan menyamarkan asetnya. Bahkan harta kekayaan yang dimiliki Djoko sejak 2003-2010 dan harta dari tahun 2010-2012 merupakan hasil tindak pidana korupsi. Pasalnya jumlahnya tak sesuai dengan pendapatannya sebagai anggota Polri dan LHKPN yang dilaporkannya ke KPK.

Saat berita ini ditulis, majelis hakim yang diketuai oleh Suhartoyo masih membacakan putusan di sidang yang dimulai pukul 13.40 WIB tersebut. (Bisma Rizal/ mvw) http://skalanews.com/berita/detail/1...i-Sidang-Vonis
0
622
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan