Quote:
BANJAR, (KP).- Rekapitulasi hasil perolehan suara pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar yang disahkan oleh KPUD Banjar, Senin (2/9/2013) diwarnai aksi penolakan tanda tangan berita acara oleh tiga tim sukses pasangan calon.
Ke tiga tim sukses tersebut adalah tim sukses pasangan calon Ahmad Dimyati – Muin Abdurrahim, tim sukses ijun Ijun Judasah - R. Moch. Shoddiq, dan Herli Rusli Suyatin - H. Wawan Gunawan. Sementara dua tim sukses yang ikut menandatangani berita acara pengesahan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Banjar adalah tim sukses Maman Suryaman – Wawan Ruswandi dan tim sukses Hj. Ade Uu Sukaesih – drg. Darmadji.
Acara pengesahan rekapitulasi perolehan suara yang digelar oleh KPUD Banjar ini dihadiri oleh pasangan calon Hj. Ade Uu Sukaesih, H. Darmadji, H. Akhmad Dimyati dan H. Maman Suryaman. Sementara enam orang calon lainnya tak hadir dalam kesempatan itu.
Maman Suryaman, calon Wali Kota yang berada di urutan ke dua perolehan suara, saat dihubungi seusai acara mengatakan, pihaknya mesti menerima secara legowo kemenangan pasangan Ade Uu dan Darmadji yang menang telak dengan 67% dukungan suara.
"Alasan kami menandatangi berita acara rekapitulasi itu, karena selama ini kami tak menemukan dugaan kecurangan dalam pilkada, mulai tahapan sampai pelaksanaan Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar," kata H. Maman Suryaman kepada "KP".
Gugatan ke MK
Hal berbeda dikatakan calon Wali Kota yang diusung PDIP dan PBB, H. Akhmad Dimyati. Menurutnya, pihaknya saat ini sudah banyak menemukan dugaan kecurangan secara terlembaga dan sistematis dalam Pilkada Banjar ini.
Misalnya, kata dia, mobiliasasi Ketua RT/RW sebelum lebaran di aula Setda, juga beredarnya kampanye hitam yang dilontarkan pihak tertentu supaya jangan pilih calon yang “medit” di berbagai pertemuan dengan masyarakat, dan sejumlah temuan lainnya.
Dari berbagai temuan itu, Dimyati pun menyatakan akan segera mengajukan gugatan ke MK paling lambat tiga hari sejak disahkannya rekapitulasi perolehan suara. “Kami nyatakan secara tegas menolak rekapitulasi suara dan memilih untuk tidak menandatanginya bersama paslon nomor dua dan tiga," tegas Dimyati.
Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara yang digelar KPUD Banjar, paslon nomor 1 Maman Suryaman - Wawan Ruswandi berhasil meraih 18.049 suara atau 17,52 persen, nomor 2 H. Ijun Judasah –R. Moch.Shoddiq meraih 1.998 suara atau 1,94 persen, nomor 3, Herli Rusli Suyatin - H. Wawan Gunawan meraih 4.545 suara atau 4,41 persen, nomor 4, Hj. Ade Uu Sukaesih - H. Darmaji Prasetia meraih 69.453 suara atau 67,43 persen, dan nomor 5, H. Akhmad Dimyati - KH. Muin Abdurrochim meraih 8.960 suara atau 8,70 persen.
Ketua KPUD Banjar, Nurifai mengatakan, pihaknya memberi waktu selama 3 X 24 jam kepada pasangan calon yang merasa tak puas atas tahapan atau pelaksanaan Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar supaya mengajukannya ke MK.E-15***
kabar priangan
suara cuma 8.70 % aja mau gugat ke MK....kapan ya PDIP bisa belajar "LEGOWO" apa udah keturunannya dari sananya 
kepada para panastak tolong nitip ya sediain "nasi kotak" di depan gedung MK kasian mereka yang dari banjar ke Jakarta jauh pasti pada lapar