- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Lagi-Lagi, Khofifah Meradang


TS
scarlet.needle
Lagi-Lagi, Khofifah Meradang

Quote:

Bagi pasangan Khofifah Indar Parawansa–Herman S Sumawiredja (Berkah), quick count atau hitung cepat sejumlah lembaga survei yang memenangkan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa) sudah 'menginsinuasikan' seolah-olah petahan yang diusung Partai Demokrat sudah memenangi Pilgub Jatim dengan selisih suara antara 8-10 persen. Padahal, fakta di lapangan yang dikumpulkan tim pemantau independen, para relawan maupun saksi resmi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), parpol pendukung Berkah, menunjukkan hasil sebaliknya. Berkah unggul antara 4-6 persen dari Karsa.
"Jika rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU Jatim 7 September nanti benar-benar 'disesuaikan' dengan hasil survei, terutama LSI pimpinan Denny JA yang dipublikasi pada H-2 dan H-1, kemudian 'disinkronisasikan' pula dengan hasil hitung cepat (hanya) satu-dua jam pasca pencoblosan, maka bisa dipastikan ada masalah besar dalam pelaksanaan Pilgub Jatim 2013 yang jauh lebih sangar dibanding Pilgub Jatim 2008," terang Inisiator Gerakan Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, Adhie M Massardi, kepada wartawan, Minggu (1/9).
Dari hasil pantauan Adhie, kecurangan Pilgub Jatim kali ini memang sangat kompleks karena terjadi sejak di hulu (proses penetapan kandidat), di tengah (persiapan logistik dan distribusi), sampai ke hilirnya (proses penghitungan suara). Semua kecurangan itu dinilainya melibatakan birokrasi pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) di semua tingkatan, serta kalangan intelektual (lembaga survei dan analis) yang dikontrak paslon tertentu.
"Secara sederhana, kecurangan itu bisa dijelaskan begini: Pemerintah daerah menggunakan APBD berkedok bantuan sosial dalam berbagai bentuknya, yang didistribusikan untuk memobilisasi bupati/walikota, camat hingga para kepala desa dan warga masyarakat untuk memilih paslon tertentu. Nyaris sama dan sebangun dengan apa yang terjadi di Pilgub Sumatera Selatan 2013," terangnya.
Pada tingkat penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), lanjut Adhie, secara kasat mata ada keberpihakan yang nyata dan vulgar kepada salah satu paslon, sehingga pasangan Berkah yang merupakan lawan terberat dalam Pilgub Jatim kali ini, sempat didiskualivikasi, dan baru dipulihkan haknya setelah dibawa ke pengadilan etika Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu pimpinan Jimly Asshiddiqie.
"Pendiskualifikasian itu sudah merupakan perampokan waktu bagi paslon Berkah, sehingga tidak bisa melakukan konsolidasi, terutama fund rising, penghimpunan dana, mengingat proses demokrasi kita sangat mahal ongkosnya. Bahkan dalam proses selanjutnya, KPU Jatim tetap tidak memperlakukan pasangan Berkah setara dengan tiga kandidat lainnya," katanya.
Hal itu terlihat dalam berbagai formulir (logistik) Pemilu, terutama C1 yang merupakan dokumen penting untuk rekapitulasi hasil suara, hanya menyantumkan tiga paslon, tanpa paslon Berkah. Hal ini diperkuat pula oleh LSI yang dalam iklannya di televisi hanya menyantumkan tiga kolom peserta Pilgub Jatim. Parahnya, semua ini dibiarkan oleh Bawaslu. Baru setelah tim advokasi Berkah memprotes atas perlakuan diskriminatif tersebut, pihak KPU bersedia mengubah berbagai jenis formulir itu. Pihak LSI juga merevisi iklan-iklannya di televisi. Namun kenyataannya, perubahan dan penyantuman Berkah sebagai peserta Pilgub dilakukan dengan stikerisasi.
Dengan bantuan relawan dan anggota masyarakat di Jatim, Tim Advokasi Demokrasi untuk pasangan Khofifah-Herman yang secara nasional dipimpin oleh Ketua Umum Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Dr Otto Hasibuan SH MH dan Pakar Hukum Tata Negara Prof Dr Mahfud MD, terus mengumpulkan berbagai tindak kecurangan itu. Baik yang dilakukan penyelenggara Pemilu maupun kalangan birokrasi.
"Pada saatnya, semua (bahan) itu akan dijadikan pertimbangan untuk digunakan sebagai bahan gugatan ke pengadilan, baik secara pidana (di pengadilan umum) maupun perdata di pengadilan MK (Mahkamah Konstitusi). Tim Advokasi Demokrasi untuk pasangan Berkah juga sudah berkoordinasi dengan tim hukum pasangan Bambang DH–Said Abdullah yang didukung PDIP, untuk menyamakan langkah hukum," tuntasnya.
kopi
Quote:
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) belum dapat mengomentari atas adanya dugaan kecurangan dalam Pilkada Jawa Timur yang disampaikan oleh tim pasangan Khofifah-Herman.
Jimly belum dapat mengomentari karena hasil penghitungan suara belum resmi. Menurutnya, jika KPU Jatim nanti sudah mengeluarkan hasil penghitungan suara resmi nanti ada pihak yang tidak puas, maka mereka berhak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tunggu saja dulu hasilnya, nanti kalau hasil resminya sudah keluar dan ada perselisihan atau pihak yang tidak puas akan dapat dibuktikan dalam persidangan terbuka di MK, jadi tidak usah di komentari dulu laporan ini,” ujarnya yang ditemui usai menghadiri acara halal bihalal Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Jumat (30/8/2013).
Menurutnya, sengketa-sengketa yang terjadi dalam pemilu ini bukanlah kesalahan dari pihak manapun. Namun, tingkat peradaban politik demokrasi di Indonesia yang memasuki masa 15 tahun ini masih perlu perbaikan dan pembelajaran.
“Demokrasi di Indonesia ini memang masih belum sempurna, tetapi jauh lebih baik jika dibandingkan dengan Mesir yang gagal dalam menjalankan transformasi demokrasi.”
Jimly belum dapat mengomentari karena hasil penghitungan suara belum resmi. Menurutnya, jika KPU Jatim nanti sudah mengeluarkan hasil penghitungan suara resmi nanti ada pihak yang tidak puas, maka mereka berhak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Tunggu saja dulu hasilnya, nanti kalau hasil resminya sudah keluar dan ada perselisihan atau pihak yang tidak puas akan dapat dibuktikan dalam persidangan terbuka di MK, jadi tidak usah di komentari dulu laporan ini,” ujarnya yang ditemui usai menghadiri acara halal bihalal Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Jumat (30/8/2013).
Menurutnya, sengketa-sengketa yang terjadi dalam pemilu ini bukanlah kesalahan dari pihak manapun. Namun, tingkat peradaban politik demokrasi di Indonesia yang memasuki masa 15 tahun ini masih perlu perbaikan dan pembelajaran.
“Demokrasi di Indonesia ini memang masih belum sempurna, tetapi jauh lebih baik jika dibandingkan dengan Mesir yang gagal dalam menjalankan transformasi demokrasi.”
Quote:
GUGAT LAGI, KALAH LAGI, 5 TAHUN LAGI NYALON LAGI PERSIS MBOKDE MEGA 

Diubah oleh scarlet.needle 04-09-2013 03:33
0
2.7K
Kutip
29
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan