- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sering Byarpet, DPRD Sumbar Perintahkan PLN Gratiskan Listrik Selama 5 Bulan


TS
Pitung.Kw
Sering Byarpet, DPRD Sumbar Perintahkan PLN Gratiskan Listrik Selama 5 Bulan
Quote:
Listrik Sering Byar Pet, PLN Sumbar Dituntut Beri Kompensasi
Nur - Infrastruktur
Sabtu, 31 Agustus 2013 13:00 WIB
Tweet
gambar berita warta ekonomi - listrik sering byar pet, pln sumbar dituntut beri kompensasi
WE.CO.ID, Padang - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sumbar diminta memberikan kompensasi kepada pelanggan akibat pemadaman listrik.
"PLN agar memberikan kompensasi kepada pelanggan listrik dampak dari pemadaman listrik yang terjadi di Sumbar," kata anggota Komisi III DPRD Sumbar Martias Tanjung sebagaimana dikutip Antara, Sabtu (31/8/2013).
Menurut dia, kompensasi seharusnya yang diberikan berupa pemotongan tagihan rekening listrik, hal ini sesuai dengan seringkalinya pemadaman listrik yang terkadi di Sumbar.
"Minimal tiga hingga lima bulan gratis pembayaran tagihan rekening listrik yang diberikan pihak PLN Wilayah Sumbar kepada pelanggan," ujarnya.
PLN sudah sepatutnya memberikan hak-hak pelanggan hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Selama ini pelanggan belum mendapatkan hak yang wajar sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan," tegas Martias.
Dia mengatakan, para pelanggan PLN setiap bulannya membayarkan rekening listrik,namun belum sepenuhnya mendapatkan hak.
"Tidaklah pantas rasanya pelanggan PLN belum mendapatkan hak yang wajar sesuai yang diatur dalam perundang-undangan," katanya.
Dia menambahkan, sebagaimana diketahui, para pelanggan mengalami dampak yang sangat besar akibat pemadaman listrik.
"Akibat pemadaman listrik adanya kerusakan peralatan elektronik,bahkan juga perekonomian di Sumbar bertambah buruk."
Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi III DPRD Sumbar Nurnas menyatakan sudah sepantas pihak PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan akibat pemadaman listrik.
"DPRD menilai kompensasi tiga hingga lima bulan gratis pembayaran rekening listrik yang diberikan pihak PLN sangat wajar kepada pelanggan."
Menurut dia, di daerah lain seperti Pekanbaru pelanggan PLN sudah mendapatkan kompensasi terkait pemadaman listrik tidak teratur.
"Manajemen PLN yang di daerah Pekanbaru telah mengusulkan ke Dirut agar pelanggannya diberikan kompensasi akibat pemadam listrik," kata Nurnas.
Disamping memberikan kompensasi, tambah Nurnas PLN juga seharus memberikan ganti rugi barang elektronik milik pelanggan yang rusak akibat terjadinya pemadaman.
redaksi@wartaekonomi.com
http://wartaekonomi.co.id/berita1588...ompensasi.html
Nur - Infrastruktur
Sabtu, 31 Agustus 2013 13:00 WIB
Tweet
gambar berita warta ekonomi - listrik sering byar pet, pln sumbar dituntut beri kompensasi
WE.CO.ID, Padang - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Wilayah Sumbar diminta memberikan kompensasi kepada pelanggan akibat pemadaman listrik.
"PLN agar memberikan kompensasi kepada pelanggan listrik dampak dari pemadaman listrik yang terjadi di Sumbar," kata anggota Komisi III DPRD Sumbar Martias Tanjung sebagaimana dikutip Antara, Sabtu (31/8/2013).
Menurut dia, kompensasi seharusnya yang diberikan berupa pemotongan tagihan rekening listrik, hal ini sesuai dengan seringkalinya pemadaman listrik yang terkadi di Sumbar.
"Minimal tiga hingga lima bulan gratis pembayaran tagihan rekening listrik yang diberikan pihak PLN Wilayah Sumbar kepada pelanggan," ujarnya.
PLN sudah sepatutnya memberikan hak-hak pelanggan hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Selama ini pelanggan belum mendapatkan hak yang wajar sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan," tegas Martias.
Dia mengatakan, para pelanggan PLN setiap bulannya membayarkan rekening listrik,namun belum sepenuhnya mendapatkan hak.
"Tidaklah pantas rasanya pelanggan PLN belum mendapatkan hak yang wajar sesuai yang diatur dalam perundang-undangan," katanya.
Dia menambahkan, sebagaimana diketahui, para pelanggan mengalami dampak yang sangat besar akibat pemadaman listrik.
"Akibat pemadaman listrik adanya kerusakan peralatan elektronik,bahkan juga perekonomian di Sumbar bertambah buruk."
Hal senada juga dikatakan Anggota Komisi III DPRD Sumbar Nurnas menyatakan sudah sepantas pihak PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan akibat pemadaman listrik.
"DPRD menilai kompensasi tiga hingga lima bulan gratis pembayaran rekening listrik yang diberikan pihak PLN sangat wajar kepada pelanggan."
Menurut dia, di daerah lain seperti Pekanbaru pelanggan PLN sudah mendapatkan kompensasi terkait pemadaman listrik tidak teratur.
"Manajemen PLN yang di daerah Pekanbaru telah mengusulkan ke Dirut agar pelanggannya diberikan kompensasi akibat pemadam listrik," kata Nurnas.
Disamping memberikan kompensasi, tambah Nurnas PLN juga seharus memberikan ganti rugi barang elektronik milik pelanggan yang rusak akibat terjadinya pemadaman.
redaksi@wartaekonomi.com
http://wartaekonomi.co.id/berita1588...ompensasi.html
...or what? emang dikiranya PLN takut ama rakyat sumatra hah?

0
993
Kutip
6
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan