- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pelempar Batu ke Kereta Api bakal Kena Pasal Sabotase Aset Negara


TS
japek
Pelempar Batu ke Kereta Api bakal Kena Pasal Sabotase Aset Negara
Quote:

Pelemparan batu ke kereta api akan dikenakan tindakan sabotase. Pasalnya, nyawa penumpang pun terancam dengan tindakan iseng orang tak bertanggung jawab.
Hal tersebut diungkapkan Humas Daerah Operasi (Daop) III Cirebon PT Kereta Api Indonesia (KAI) Eko Budiyanto di Cirebon, Rabu (28/8). “Pelemparan ke kereta api menggunakan batu telah merugikan banyak pihak,” katanya.
Karena merugikan, PT KAI pun akan bertindak tegas. Di antaranya dengan memasukkan pelaku pelemparan kereta api dalam jeratan sabotase. “Tindakan mereka sudah tindakan sabotase. Kami pun akan mulai bertindak tegas,” katanya.
Eko mengatakan, pelempar batu terhadap kereta kerap mengaku hanya iseng saat melakukan tindakan tidak bertanggung jawab tersebut, namun dampaknya sangat merugikan. "Bahkan sampai membahayakan jiwa penumpang kereta api," katanya.
Menurut Eko, saat arus lebaran lalu ada seorang bayi yang berada dalam gendongan orangtuanya terluka akibat terkena serpihan kaca. Kaca jendela kereta api pecah berantakan akibat dilempar batu oleh orang tak bertanggung jawab. “Bahkan selama masa angkutan lebaran beberapa waktu lalu, sedikitnya ada 6 kasus pelemparan batu ke kereta api,” kata Eko.
Kejadian lebih tragis dialami seorang penumpang kereta api pada 2012. Seorang penumpang buta akibat matanya terkena serpihan kaca jendela kereta api yang dilempar orang tak bertanggung jawab.
Pelemparan ke kereta api pun telah merugikan PT KAI. “Karena untuk penggantian satu lembar kaca kereta api membutuhkan dana di atas Rp1 satu,” katanya.
Karenanya tak heran setiap bulannya PT Kereta Api Daop III Cirebon harus mengeluarkan dana hingga ratusan juta hanya untuk mengganti kaca kereta api.
Ada pun daerah yang tergolong rawan pelemparan batu di wilayah Daop III Cirebon mulai dari Cikampek-Tanjung Rasa (Subang), Karangsuwung hingga Ciledug (Kabupaten Cirebon), dan di Tanjung (Brebes).
Karena dinilai telah banyak merugikan, kini PT KAI akan bertindak tegas terhadap orang-orang yang sering melempar kereta api menggunakan batu. “Lemparannya memang tidak keras, namun tingginya kecepatan kereta membuat benturan batu ke kereta akan sangat keras,” kata Eko.
Tindakan tegas tersebut di antaranya dengan menjerat pelempar batu dengan tindakan sabotase terhadap asset negara. Namun, lanjut Eko, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan sosialisasi ke masyarakat yang berada di sekitar rel kereta api mengenai bahayanya melempar batu ke kereta api.
Mereka pun akan bekerja sama dengan Polsek setempat untuk menangkap pelaku pelemparan kereta api. Untuk orang dewasa akan dijerat secara hukum sedangkan untuk anak anak, orangtuanya yang akan dipanggil agar bertanggung jawab terhadap tindakan anaknya. (Nurul Hidayah)
Editor: Henri Salomo Siagian
Sumber
Kalau bisa hal itu juga diterapkan pada pencuri rel serta pemblokiran jalur KA...
0
3.7K
Kutip
48
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan