Quote:
Regulasi Jadi Hambatan Industri Perkapalan Indonesia
SELASA, 27 AGUSTUS 2013 | 17:29 WIB
Quote:
Sejumlah pekerja melakukan pengerjaan kapal di galangan kapal PT Industri Kapal Indonesia di Makassar, Selasa (19/2). PT IKI yang kolaps selama 13 tahun akibat krisis ekonomi kini menerima tender pembuatan kapal milik pemerintahan maupun swasta dengan bantuan sejumlah perusahaan BUMN lainnya. TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Tjahjono Roesdianto mengatakan regulasi menjadi penghambat industri perkapalan Indonesia untuk berkembang. Menurut dia, sebagai negara maritim Indonesia tak punya regulasi yang baik dalam perkara maritim.
"Kita terhambat regulasi," kata Tjahjono saat ditemui seusai acara Konferensi Pers Indonesia Maritime Expo 2013 di Hotel Intercontinental Mid Plaza Selasa 27 Agustus 2013. Dia mengaku meragukan, apakah pembuat regulasi tersebut mengerti persoalan maritim atau tidak. "Kebijakan kurang berpihak pada industri maritim," katanya.
Tjahjono mencontohkan, di negara lain ada semacam previlege untuk industri maritim. "Sedangkan di sini belum ada. Rate untuk perkapalan pun sama dengan rate untuk KPR. Menurut dia, pemerintah Indonesia perlu memberi perhatian khusus bagi industri maritim Indonesia.
Menurut catatan IPERINDO, saat ini ada sekitar 250 industri galangan kapal yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Jumlah tersebut tidak cukup untuk bisa mengurusi populasi kapal di Indonesia yang berjumlah 12.000 kapal. Tjahjono menyebutkan kerap terjadi antrian dalam proses tersebut. Dalam pembangunan kapal pun, Indonesia masih mengkonsumsi 70 persen barang impor untuk bahan baku dan komponen kapal.
Selain persoalan birokrasi, persoalan ekonomi pun menjadi hambatan. "Investasi di perkapalan cukup besar dan sulit," katanya. Terlebih lagi, keuntungan dari perkapalan baru akan terasa dalam waktu yang agak lama, yaitu sekitar 10 tahun. Dia pun mengajak perbankan dan lembaga keuangan untuk membantu pembiayaan dari industri ini.
Kementerian Perindustrian melalui Kasubdit Industri Bangunan Lepas Pantai dan Komponen Direktorat Industri Maritim Afrida Suston Niar menyatakan pemerintah masih terus berupaya untuk mengembangkan industri perkapalan. "Salah satunya dengan pengembangan SDM," kata dia.
NINIS CHAIRUNNISA
Tempo.co
Indonesia sudah saatnya melirik kembali perkembangan industri maritim dan perkapalan agar menjadi power house industri perkapalan dunia, minimal menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Hambatan regulasi dan peraturan yang tumpang tindih itu sudah selayaknya dikaji ulang dan dicabut agar mampu mendorong tumbuhnya industri perkapalan nasional.