Gerah Disindir, Ketua DPRD DKI Didesak Panggil Ahok
TS
Ize
Gerah Disindir, Ketua DPRD DKI Didesak Panggil Ahok
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta Maman Firmansyah mengingatkan Ketua Dewan, Ferrial Sofyan agar segera memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Terlebih kami mengingatkan dahulu, bahwa bulan yang lalu fraksi PPP menyampaikan surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta yang intinya permintaan fraksi PPP, untuk memanggil saudara Wakil Gubernur," ujar Maman dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Maman mengatakan, latar belakang pihaknya memanggil Ahok terkait ucapannya yang sering mendiskreditkan institusi DPRD DKI.
"Ini berkenaan dengan pernyataan-pernyataannya yang kami anggap melecehkan institusi DPRD," kata Maman.
Menurut Maman, seorang pejabat sekelas Gubernur atau Wakil Gubernur haruslah menjaga etika dan norma dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sindiran yang diutarakan Ahok ini dinilai melanggar etika.
"Ini tentu mlanggar UU nomor 32 tahun 2004 pasal 27 serta Pemendagri nomor 24 tahun 2011 tentang penyelenggaraan tugas dan wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintahan di wilayah Provinsi," ucap Maman.
Salah satu sindiran Ahok yakni menyindir DPRD DKI ketika anggota dewan membentuk Pansus Monorel. Menurut Ahok, pembentukan Pansus tersebut hanyalah untuk mencari honor tambahan.
"Pansus kan ada honor lagi tiap bulannya. Saya ini pernah jadi anggota dewan juga," ucap pria yang pernah menjadi Anggota Komisi II DPR RI ini pada hari Selasa (16/7/2013) lalu.