- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Disdik Batam : Setiap Anggota Komisi IV Diduga Terima Uang Suap


TS
swarakepri
Kasus Disdik Batam : Setiap Anggota Komisi IV Diduga Terima Uang Suap
BATAM - swarakepri.com : Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Batam untuk melobi Komisi IV DPRD Batam diduga tidak hanya melibatkan, Diana Titik Windayati dari Komisi IV. Setiap anggota Komisi IV DPRD Batam diduga juga menerima uang suap dan gratifikasi dari Dinas Pendidikan untuk meloloskan anggaran tahun 2013.
Dari informasi yang dihimpun dilapangan, kongkalikong proyek yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Batam tidak hanya terjadi di Dinas Pendidikan Batam. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) yang menjadi mitra kerja Komisi IV juga terjadi kongkalikong untuk merampok APBD Batam.
"Kongkalikong proyek dengan eksekutif sudah bisa dilakukan Komisi IV," ujar narasumber narasumber terpercaya kepada swarakepri, hari ini,Jumat(30/8/2013).
Terkait adanya laporan dari Indonesian Corruption Watch(ICW) Kepri ke KPK dan Mabes Polri atas dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp 200 juta yang diberikan oleh Yahya,(Sekretaris Disdik Batam) kepada Diana Titik Windayati(Sekretaris Komisi IV), narasumber ini mengungkapkan bahwa setiap anggota Komisi IV juga menerima uang suap dan gratifikasi dari Disdik Batam untuk meloloskan anggaran 2013.
"Semua(komisi IV) kebagian bang. Kalau KPK atau Mabes Polri buka kasus ini, mereka semua akan masuk penjara," jelasnya.
Pernyataan narasumber ini bertolak belakang dengan pengakuan Riki Syolihin selaku Ketua Komisi IV DPRD seperti yang sudah diberitakan media ini sebelumnya.
Riki Syolihin justru membantah terlibat dalam dugaan pemberian suap sebesar Rp 200 juta dari Sekretaris Dinas Pendidikan Batam, Yahya kepada Diana Titik Windayati selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Batam yang telah dilaporkan ICW Kepri ke KPK dan Mabes Polri.
"Saya tidak terlibat,lebih tepatnya tanyakan saja sama yang bersangkutan," ketus Riki ketika ditemui awak media ini, Selasa(27/8/2013) di ruang rapat Komisi IV DPRD Batam.
Ketika disinggung mengenai adanya rekaman pernyataan Yahya terkait penyerahan uang sebanyak Rp 200 juta kepada Diana untuk meloloskan anggaran di Dinas Pendidikan Batam tahun 2013, dengan ketus Riki menyebut rekaman tersebut hanya seperti diwarung kopi saja.
"Rekamannya hanya sepotong-sepotong dan seperti sedang di warung kopi," ujar Riki enteng.
Sementara itu Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Diana Titik Windayati(DWT) yang didalam rekaman tersebut disebutkan menerima uang Rp 200 juta dari Yahya justru menyambut baik adanya laporan dari Indonesia Corruption Watch(ICW) Kepri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dan Mabes Polri.
"Kalau sudah memang dilaporkan ke KPK atau Mabes Polri justru lebih bagus....kan kita semua menggunakan azas praduga tak bersalah. Biar proses hukum yang memutuskan," ujar Diana melalui pesang singkat SMS kepada swarakepri, Senin kemarin(26/8/2013) pukul 15.12 WIB.
Dari informasi yang dihimpun dilapangan, kongkalikong proyek yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Batam tidak hanya terjadi di Dinas Pendidikan Batam. Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) yang menjadi mitra kerja Komisi IV juga terjadi kongkalikong untuk merampok APBD Batam.
"Kongkalikong proyek dengan eksekutif sudah bisa dilakukan Komisi IV," ujar narasumber narasumber terpercaya kepada swarakepri, hari ini,Jumat(30/8/2013).
Terkait adanya laporan dari Indonesian Corruption Watch(ICW) Kepri ke KPK dan Mabes Polri atas dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp 200 juta yang diberikan oleh Yahya,(Sekretaris Disdik Batam) kepada Diana Titik Windayati(Sekretaris Komisi IV), narasumber ini mengungkapkan bahwa setiap anggota Komisi IV juga menerima uang suap dan gratifikasi dari Disdik Batam untuk meloloskan anggaran 2013.
"Semua(komisi IV) kebagian bang. Kalau KPK atau Mabes Polri buka kasus ini, mereka semua akan masuk penjara," jelasnya.
Pernyataan narasumber ini bertolak belakang dengan pengakuan Riki Syolihin selaku Ketua Komisi IV DPRD seperti yang sudah diberitakan media ini sebelumnya.
Riki Syolihin justru membantah terlibat dalam dugaan pemberian suap sebesar Rp 200 juta dari Sekretaris Dinas Pendidikan Batam, Yahya kepada Diana Titik Windayati selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Batam yang telah dilaporkan ICW Kepri ke KPK dan Mabes Polri.
"Saya tidak terlibat,lebih tepatnya tanyakan saja sama yang bersangkutan," ketus Riki ketika ditemui awak media ini, Selasa(27/8/2013) di ruang rapat Komisi IV DPRD Batam.
Ketika disinggung mengenai adanya rekaman pernyataan Yahya terkait penyerahan uang sebanyak Rp 200 juta kepada Diana untuk meloloskan anggaran di Dinas Pendidikan Batam tahun 2013, dengan ketus Riki menyebut rekaman tersebut hanya seperti diwarung kopi saja.
"Rekamannya hanya sepotong-sepotong dan seperti sedang di warung kopi," ujar Riki enteng.
Sementara itu Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Diana Titik Windayati(DWT) yang didalam rekaman tersebut disebutkan menerima uang Rp 200 juta dari Yahya justru menyambut baik adanya laporan dari Indonesia Corruption Watch(ICW) Kepri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dan Mabes Polri.
"Kalau sudah memang dilaporkan ke KPK atau Mabes Polri justru lebih bagus....kan kita semua menggunakan azas praduga tak bersalah. Biar proses hukum yang memutuskan," ujar Diana melalui pesang singkat SMS kepada swarakepri, Senin kemarin(26/8/2013) pukul 15.12 WIB.
0
685
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan