- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Merasa Difitnah soal e-KTP, Mendagri Laporkan Nazaruddin ke Polisi


TS
putroephang
Merasa Difitnah soal e-KTP, Mendagri Laporkan Nazaruddin ke Polisi
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai "nyanyian" mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menuding dirinya menerima fee dalam proyek pengadaan e-KTP adalah fitnah. Mendagri pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan Nazaruddin ke polisi.
"Intinya saya melaporkan saudara Nazaruddin telah melakukan penghinaan dan fitnah terhadap saya. Menuduh saya menerima uang yang ditransfer dari seseorang ke rekening saya," kata Gamawan usai melaporkan Nazauddin ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/8) pagi.
Gamawan menantang Nazaruddin untuk dapat membuktikan kapan, di mana, dan berapa jumlah uang yang diterimanya terkait proyek tersebut. Politisi Golkar itu juga mengaku siap memperlihatkan buku tabungannya jika memang diperlukan. Menurut Gamawan, hukum membutuhkan pembuktian.
"Jadi jangan karena kata si anu, kata si itu," ujarnya.
Gamawan sendiri enggan berspekulasi soal motif pernyataan tersebut. Dia enggan menduga-duga.
"Jadi saya melaporkan saudara Nazaruddin karena telah memfitnah saya. Rencananya Kementerian Dalam Negeri juga akan menggugat," jelasnya.
Gamawan tiba dengan mobil Toyota Crown bernomor polisi B 1524 RFS sekitar pukul 09.40 WIB, dengan didampingi sejumlah stafnya. Saat tiba, dia langsung masuk ke dalam ruangan SPK dan sekitar 30 menit kemudian, Gamawan keluar dari ruangan tersebut.
Sebelumnya, Nazaruddin melalui pengacaranya, Elza Syarief, berjanji akan membongkar kejanggalan dalam 30 proyek pemerintah. Saat ini, menurut Elza, baru 12 kasus yang dibukanya. Sementara itu, di gedung KPK, Kamis (29/8), Nazaruddin kembali berkoar soal dugaan korupsi Gamawan.
"Kalau di Depdagrinya (Kementerian Dalam Negeri) siapa, ada Mendagrinya (Gamawan), lewat siapa menerimanya, ada yang diterima, ditransfer, ada yang ke sekjennya ada yang ke PPK-nya semua dijelaskan secara detail," kata Nazaruddin tiga hari berturut-turut menjalani pemeriksaan di KPK.
Dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun ini, kata Nazaruddin, fee proyek e-KTP ini diterima sejumlah pihak dengan Anas Urbaningrum dan Novanto sebagai pengendali. Sementara Nazaruddin mengaku dia bersama Andi Saptinus sebagai pelaksana di lapangan. Sebagai penerima feeuntuk Gamawan, Nazaruddin menunjuk adik Gamawan.
"Jadi, kalau Pak Mendagri bilang "ngaco", biar terbukti sendiri seperti Anas," ujarnya.(sumber)
"Intinya saya melaporkan saudara Nazaruddin telah melakukan penghinaan dan fitnah terhadap saya. Menuduh saya menerima uang yang ditransfer dari seseorang ke rekening saya," kata Gamawan usai melaporkan Nazauddin ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/8) pagi.
Gamawan menantang Nazaruddin untuk dapat membuktikan kapan, di mana, dan berapa jumlah uang yang diterimanya terkait proyek tersebut. Politisi Golkar itu juga mengaku siap memperlihatkan buku tabungannya jika memang diperlukan. Menurut Gamawan, hukum membutuhkan pembuktian.
"Jadi jangan karena kata si anu, kata si itu," ujarnya.
Gamawan sendiri enggan berspekulasi soal motif pernyataan tersebut. Dia enggan menduga-duga.
"Jadi saya melaporkan saudara Nazaruddin karena telah memfitnah saya. Rencananya Kementerian Dalam Negeri juga akan menggugat," jelasnya.
Gamawan tiba dengan mobil Toyota Crown bernomor polisi B 1524 RFS sekitar pukul 09.40 WIB, dengan didampingi sejumlah stafnya. Saat tiba, dia langsung masuk ke dalam ruangan SPK dan sekitar 30 menit kemudian, Gamawan keluar dari ruangan tersebut.
Sebelumnya, Nazaruddin melalui pengacaranya, Elza Syarief, berjanji akan membongkar kejanggalan dalam 30 proyek pemerintah. Saat ini, menurut Elza, baru 12 kasus yang dibukanya. Sementara itu, di gedung KPK, Kamis (29/8), Nazaruddin kembali berkoar soal dugaan korupsi Gamawan.
"Kalau di Depdagrinya (Kementerian Dalam Negeri) siapa, ada Mendagrinya (Gamawan), lewat siapa menerimanya, ada yang diterima, ditransfer, ada yang ke sekjennya ada yang ke PPK-nya semua dijelaskan secara detail," kata Nazaruddin tiga hari berturut-turut menjalani pemeriksaan di KPK.
Dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun ini, kata Nazaruddin, fee proyek e-KTP ini diterima sejumlah pihak dengan Anas Urbaningrum dan Novanto sebagai pengendali. Sementara Nazaruddin mengaku dia bersama Andi Saptinus sebagai pelaksana di lapangan. Sebagai penerima feeuntuk Gamawan, Nazaruddin menunjuk adik Gamawan.
"Jadi, kalau Pak Mendagri bilang "ngaco", biar terbukti sendiri seperti Anas," ujarnya.(sumber)
0
905
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan