Kaskus

News

putroephangAvatar border
TS
putroephang
Mendagri Dituding Terima Suap e-KTP
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerima fee dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurut Nazaruddin, fee tersebut ada yang diterima Mendagri melalui transfer langsung, melalui sekretaris jenderalnya, serta lewat pejabat kementerian lain.

Mantan anggota DPR ini bahkan menuding adik Mendagri ikut menerima fee proyek e-KTP ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Nazaruddin setelah sebelumnya hal ini disampaikan oleh pengacaranya, Elza Syarief.

"Ada yang diterima ditransfer, ada yang ke sekjennya, ada yang ke PPK (pejabat pembuat komitmen)-nya, semua dijelaskan secara detail," ujar Nazaruddin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (29/8).

Namun, Nazaruddin tidak menyebut nilai fee yang diterima Mendagri dan adiknya tersebut. Nazaruddin mengaku telah menyampaikan kepada penyidik KPK informasi mengenai proyek e-KTP ini. Dia mengatakan, proyek e-KTP tersebut secara penuh dikendalikan Anas dan Setya Novanto.

"Saya bilang yang mengendalikan full e-KTP adalah namanya Novanto. Sama Anas," ujar Nazaruddin.

Sementara itu, Nazaruddin menjadi pelaksana di lapangan bersama Andi Saptinus. Kemudian, menurut Nazaruddin, ada keterlibatan pimpinan Komisi II DPR dalam proyek ini. Namun, Nazaruddin enggan menyebut lagi nama anggota DPR yang menurutnya terlibat itu. Dia meminta wartawan menanyakannya langsung kepada KPK.

"E-KTP Mendagri terima berapa, nanti biar KPK jelaskan uang mengalir terima berapa, adiknya yang terima, transfer di mana," sambung Nazaruddin.

"Jadi kalau Pak Mendagri bilang ngaco, biar terbukti sendiri seperti Anas," kata Nazaruddin lagi.

Adapun laporan mengenai penyimpangan proyek e-KTP ini pernah diterima KPK dari masyarakat. KPK kini mengumpulkan bahan dan keterangan terkait proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut.Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerima fee dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Menurut Nazaruddin, fee tersebut ada yang diterima Mendagri melalui transfer langsung, melalui sekretaris jenderalnya, serta lewat pejabat kementerian lain.

Mantan anggota DPR ini bahkan menuding adik Mendagri ikut menerima fee proyek e-KTP ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Nazaruddin setelah sebelumnya hal ini disampaikan oleh pengacaranya, Elza Syarief.

"Ada yang diterima ditransfer, ada yang ke sekjennya, ada yang ke PPK (pejabat pembuat komitmen)-nya, semua dijelaskan secara detail," ujar Nazaruddin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (29/8).(sumber)

Pantes e-KTP ane kagak siap2,,,, rupanya ada yang maen2,,, emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
0
716
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan