- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dianggap Mandul, BPKPPD Kepri akan Segel Kantor Kejari Batam


TS
swarakepri
Dianggap Mandul, BPKPPD Kepri akan Segel Kantor Kejari Batam
BATAM - swarakepri.com : LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan dan Pembangunan Daerah (BPKPPD) Kepri bersama Gerakan Masyarakat Berantas Kebal Hukum akan melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 2 dan 4 September mendatang di depan Kantor Walikota Batam, Kejari Batam dan Kejati Kepri.
"Kami akan melakukan penyegelan Kantor Kejari Batam karena dianggap mandul untuk memberantas korupsi di Batam," ujar Ketua BPKPPD Kepri,Edy Susil, Kamis(29/8/2013) di Batam Center.
Kata Edi bahwa aparat penegak hukum yang ada di Kepri selama ini sama sekali tidak berkutik untuk menegakkan supremasi hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi.
"Kami mendesak agar aparat penegak hukum yang ada serius menegakkan supremasi hukum ," tegasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Koordinator Gerakan Masyarakat Berantas Kebal Hukum, Ombun Pasaribu. Ia mengatakan kasus korupsi yang sempat menghebohkan di Batam seperti Bansos Gate sampai sampai saat ini juga belum tuntas. Aktor intelektual yakni Walikota dan Sekda Kota Batam belum bisa dijerat oleh aparat penegak hukum.
"Dugaan korupsi Alkes Embung Fatimah dan kasus Dana Asuransi PNS Batam dengan Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) juga belum jelas penanganannya oleh aparat penegak hukum," ungkapnya.
Dengan tegas Ombun meminta agar para koruptor yang terlibat pada kasus tersebut segera ditangkap tangkap dan dan dipenjarakan.
(www.swarakepri.com)
"Kami akan melakukan penyegelan Kantor Kejari Batam karena dianggap mandul untuk memberantas korupsi di Batam," ujar Ketua BPKPPD Kepri,Edy Susil, Kamis(29/8/2013) di Batam Center.
Kata Edi bahwa aparat penegak hukum yang ada di Kepri selama ini sama sekali tidak berkutik untuk menegakkan supremasi hukum khususnya dalam pemberantasan korupsi.
"Kami mendesak agar aparat penegak hukum yang ada serius menegakkan supremasi hukum ," tegasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Koordinator Gerakan Masyarakat Berantas Kebal Hukum, Ombun Pasaribu. Ia mengatakan kasus korupsi yang sempat menghebohkan di Batam seperti Bansos Gate sampai sampai saat ini juga belum tuntas. Aktor intelektual yakni Walikota dan Sekda Kota Batam belum bisa dijerat oleh aparat penegak hukum.
"Dugaan korupsi Alkes Embung Fatimah dan kasus Dana Asuransi PNS Batam dengan Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) juga belum jelas penanganannya oleh aparat penegak hukum," ungkapnya.
Dengan tegas Ombun meminta agar para koruptor yang terlibat pada kasus tersebut segera ditangkap tangkap dan dan dipenjarakan.
(www.swarakepri.com)

0
668
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan