Blanko STNK dan BPKB Masih Kosong
![[Lha Ini Dia] Kenapa Blanko STNK & BPKPB masih kosong?](https://s.kaskus.id/images/2013/08/28/2177381_20130828115117.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Blanko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) masih kosong sejak tiga bulan lalu. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie mengaku pengadaan blanko masih menunggu hasil lelang.
”Proses lelang itu butuh waktu,” kata Ronny, Selasa 27 Agustus 2013. Dia belum bisa menyebutkan mengenai kapan persediaan blanko STNK dan BPKB akan kembali normal. Dia juga tidak tahu sampai dimana proses lelang itu sekarang.
Sebelumnya, kata Ronny, Polri menggunakan anggaran sendiri untuk pengadaan blanko. Namun, kini cara seperti itu sudah dilarang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Walhasil, Polri harus menunggu sampai ada pemenang lelang sebelum blanko bisa dicetak.
Sampai saat ini, sebagai solusi, polisi hanya memberikan surat keterangan sementara yang disediakan Ditlantas Polda Metro. Namun surat pengganti itu hanya berlaku selama enam bulan.
Pemberlakuan surat sementara ini ditetapkan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/72/II/2013 per 14 Februari 2013. Surat ini menyatakan adanya kekurangan materil BPKB yang diperkirakan habis April 2013.
Kertas selembar itu, kata Ronny, memiliki kekuatan hukum sama dengan buku aslinya. Jika materil blanko asli surat sudah tersedia, pemilik kendaraan bermotor bisa langsung menukarnya dengan BPKB asli.
Akan tetapi, Ronny lagi-lagi belum bisa memastikan kapan blanko untuk semua surat pemilik kendaraan itu akan kembali tersedia.
sumber
gimana agan pasti ngalamin juga kan? ga kerasa uda 3bulan kondisi carut marut masih tetep sama kemaren baru bayar PKB masa di suruh kembali lagi bulan 10 buat ambil STNKnya. Presiden pun juga ga tindakan ke POLRI juga acuh tak acuh. Ntah lagi sibuk apa mereka.
sampai kapan? semoga aja ga sarat KKN dan transparan. Walau pesimis juga melihat kinerja SAMSAT kek gini