- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
PROYEK TOL KERTOSONO-JOMBANG, MASALAH DAN SOLUSINYA
TS
kurzweil
PROYEK TOL KERTOSONO-JOMBANG, MASALAH DAN SOLUSINYA
Investasi PT Jasa Marga Tbk di Jawa Timur merupakan investasi terbesar dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia saat ini. Pada tahun ini, ada tiga proyek jalan tol baru dan satu proyek jalan tol pengganti dengan nilai investasi sekitar Rp8 triliun. Atau sekitar 52% dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur 2013 yang angkanya sebesar Rp15,3 triliun.
Proyek pembangunan jalan Tol Mojokerto – Kertosono merupakan rangkaian dari program Trans Java Tollway System. Yaitu jalan tol yang dimulai dari Merak, Jawa Barat sampai dngan bagian timur Pulau Jawa yaitu Banyuwangi, Jawa Timur. Ada 10 ruas jaringan jalan tol di jawa timur diantaranya Tol Waru – Juanda (13,6 km), Jalan Tol Surabaya – Mojokerto (37 km) dan Jalan tol Mojokerto – Kertosono ini (41) dan masih ada 7 ruas jalan tol lainnya yang masih berkendala. Keberadaan jalan tol ini sangat penting dalam kelancaran arus lalu lintas. Seiring meningkatnya jumlah lalu lintas yang diakibatkan bertambahnya jumlah kendaraan dan kondisi perkerasan yang sudah mengalami kerusakan (bergelombang dan retak-retak) pada beberapa lokasi di ruas jalan Pembangunan jalan Tol Mojokerto – Kertosono yang akan terhubung dengan tol Ngawi-Kertosono ini dimaksudkan sebagai jalan penghubung altenatif yang menghubungkan kota Mojokerto dan kota Kertosono yang sedang bekembang disekitarnya seiring dengan meningkatnya sektor industri dan perdagangan.
Tol Trans Jawa yang membentang dari Merak sampai Surabaya yang ditargetkan pemerintah selesai tahun 2014 sudah dipastikan sulit terealisir, kendala pembebasan lahan tol dan pendanaan proyek menjadi masalah utama pembangunan tol Trans Jawa.
Berikut penampakan Proyek 24 Tol yang ada di Pulau jawa, salah satunya rute Kertosono-Mojokerto dengan panjang jalan 40,5Km.
Tol Kertosono Jombang adalah salah satu Tol Trans Jawa yang progresnya dikebut sehingga bisa menjadi barometer bagi pembangunan tol lainnya terutama di area jawa Timur. Karena Pembebasan Lahan sampai bulan Mei 2013 sudah 90% sedangkan 10% hingga saat ini masih dalam tahap negosiasi antara warga dengan investor.
Tol ini membentang dari Kertosono tepatnya Persimpangan sampai Mojokerto. Sepanjang 40,5 km.
Ground Breaking pada 27 Agustus 2008 oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jatim Setia Purwaka, Sekretaris Jenderal Departemen Pekerjaan Umum (PU) Agoes Widjanarko dan Direktur Jenderal Bina Marga Departemen PU.
Pengerjaan konstruksi ruas sepanjang 14,7 Km tersebut ditargetkan selesai pada awal 2010 dan mulai beroperasi pada Maret 2010. Jalan tol dengan investor PT Marga Hanurata Intrinsic (MHI) tersebut memiliki panjang 40,5 Km yang melewati dua kabupaten yaitu Mojokerto dan Jombang.
Agoes mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan dana Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp 75 miliar untuk ruas Mojokerto-Kertosono tersebut berdasarkan perjanjian pinjaman yang telah ditandatangani pada 15 November 2007.
Saat ini dana tersebut baru digunakan Rp 9,71 miliar. Progres pengadaan lahan telah mencapai 31,08 ha dari 294,35 ha yang direncanakan. Tanah yang telah dibebaskan tersebut dapat digunakan untuk pembangunan jalan sepanjang 4 Km.
"Dengan memanfaatkan dana BLU diharapkan proses pengadaan tanah dapat lebih cepat sehingga pembangunan dapat segera diselesaikan," ujar Sekjen Departemen PU.
Agoes juga mengajak para pejabat pemerintah daerah Jatim untuk mengendalikan proses pengadaan lahan agar pembangunan jalan tol dapat selesai tepat waktu dan tepat pembiayaan. Kenaikan berlebihan biaya tanah dapat mengakibatkan pembangunan jalan tol tertunda atau bahkan tidak jadi terbangun.
Hermanto Dardak mengatakan terbangunnya ruas total senilai Rp 2,3 trilun tersebut akan mengatasi kemacetan lalu lintas di Mojokerto dan Kertosono sebagai pintu gerbang Surabaya dari arah Barat. Tol tersebut juga akan membuka kesempatan kerja baru serta mempercepat pertumbuhan wilayah dan ekonomi.
Penandatanganan perjanjian sindikasi kredit dilakukan lima bank dengan PT Marga Hanurata Intrinsic (MHI) untuk proyek jalan tol Kertosono-Mojokerto. Kelima bank tersebut yaitu BNI, Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur, BPD Jawa Barat, BPD DKI Jakarta dengan total pinjaman kredit senilai Rp 1,39 triliun.
Total pemberian kredit senilai Rp 1,39 triliun merupakan hasil sindikasi kredit dari lima bank yaitu BNI Rp 556 miliar, Bank Mandiri Rp 407 miliar, BPD DKI Jakarta Rp 100 miliar, BPD Jatim Rp 177 miliar dan BPD Jabar Rp 150 miliar.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT Marga Harjaya Infrastruktur Legowo menjelaskan terhambatnya pembebasan lahan di beberapa titik itu menyebabkan kondisi yang tidak seimbang antara pembebasan lahan dan progres konstruksi.Secara umum pembebasan lahan untuk jalan tol Kertosono-Mojokerto sudah mencapai 90%. Namun progres konstruksi baru 35%. Ini karena pembebasan lahan yang masih spot to spot. Ia mengungkapkan pihaknya sejak awal berupaya agar pembebasan lahan dan pengerjaan konstruksi berjalan bersamaan. Namun dengan kondisi semacam pembebasan lahan yang belum menyatu menyebabkan pengerjaan konstruksi terhambat. Ia mengungkapkan dua kendala utama yang dihadapi dalam pembebasan lahan ialah tidak sesuainya harga yang diminta masyarakat dengan harga yang ditetapkan pemerintah (harga aparsial). Selain itu terdapat beberapa bidang tanah yang tidak memiliki dokumen resmi.
Ada fakta-fakta yang telah kami himpun dari masyarakat sekitar mengenai pembangunan jalan Tol lintas Jawa Timur. Bahwa masyarakat yang tanah dan rumahnya terkena dampak pembangunan jalan tol tersebut menyambut dengan baik akan rencana pemerintah melakukan pembangunan jalan tol di lintas Kertosono – Mojokerto.
Bahwa 90% dari warga sudah menerima haknya sebagai ganti rugi atas penggantian tanah dan bangunan yang terkena dampak pembangunan jalan TOL, sedangkan 10% warga belum mendapatkan haknya dikarenakan harga yang kurang cocok. Miris ketika melihat kondisi warga yang belum mendapat kopensasi pengganti tanah dikarenakan untuk membangun rumah baru saja dirasa belum cukup jika melihat kondisi perekonomian saat ini karena harga kebutuhan bangunan sudah terlanjur melambung tinggi sedangkan harga patokan yang ditentukan adalah nilai dari 3-4 tahun yang lalu.
Menurut warga yang berada di daerah Pesantren bahwa mereka akan tetap mempertahankan tanah mereka hingga tuntutan dipenuhi. Perjuangan mempertahankan tanah kelahiran adalah kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia dan ada baiknya pihak terkait yang berhubungan langsung untuk berkoordinasi dengan warga korban pembangunan jalan Tol agar mendapat keputusan yang baik dengan cara musyawarah secara mufakat karena hak-hak tanah warga dilindungi oleh undang-undang.
BAHWA KAMI MEWAKILI WARGA JOMBANG MEMINTA AGAR INVESTOR YANG BERSANGKUTAN SEGARA UNTUK MELAKUKAN KOORDINASI SECARA LANGSUNG DENGAN WARGA. TIDAK PERLU PERWAKILAN YANG TIDAK BERKEPENTINGAN SEPERTI MAKELAR TANAH!!
HAGRAILAH KEHIDUPAN WARGA SECARA LAYAK!
Mohon koment dengan kalimat yang dewasa layaknya forumer sejati dari agan2..
Proyek pembangunan jalan Tol Mojokerto – Kertosono merupakan rangkaian dari program Trans Java Tollway System. Yaitu jalan tol yang dimulai dari Merak, Jawa Barat sampai dngan bagian timur Pulau Jawa yaitu Banyuwangi, Jawa Timur. Ada 10 ruas jaringan jalan tol di jawa timur diantaranya Tol Waru – Juanda (13,6 km), Jalan Tol Surabaya – Mojokerto (37 km) dan Jalan tol Mojokerto – Kertosono ini (41) dan masih ada 7 ruas jalan tol lainnya yang masih berkendala. Keberadaan jalan tol ini sangat penting dalam kelancaran arus lalu lintas. Seiring meningkatnya jumlah lalu lintas yang diakibatkan bertambahnya jumlah kendaraan dan kondisi perkerasan yang sudah mengalami kerusakan (bergelombang dan retak-retak) pada beberapa lokasi di ruas jalan Pembangunan jalan Tol Mojokerto – Kertosono yang akan terhubung dengan tol Ngawi-Kertosono ini dimaksudkan sebagai jalan penghubung altenatif yang menghubungkan kota Mojokerto dan kota Kertosono yang sedang bekembang disekitarnya seiring dengan meningkatnya sektor industri dan perdagangan.
Tol Trans Jawa yang membentang dari Merak sampai Surabaya yang ditargetkan pemerintah selesai tahun 2014 sudah dipastikan sulit terealisir, kendala pembebasan lahan tol dan pendanaan proyek menjadi masalah utama pembangunan tol Trans Jawa.
Berikut penampakan Proyek 24 Tol yang ada di Pulau jawa, salah satunya rute Kertosono-Mojokerto dengan panjang jalan 40,5Km.
Tol Kertosono Jombang adalah salah satu Tol Trans Jawa yang progresnya dikebut sehingga bisa menjadi barometer bagi pembangunan tol lainnya terutama di area jawa Timur. Karena Pembebasan Lahan sampai bulan Mei 2013 sudah 90% sedangkan 10% hingga saat ini masih dalam tahap negosiasi antara warga dengan investor.
Tol ini membentang dari Kertosono tepatnya Persimpangan sampai Mojokerto. Sepanjang 40,5 km.
Ground Breaking pada 27 Agustus 2008 oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jatim Setia Purwaka, Sekretaris Jenderal Departemen Pekerjaan Umum (PU) Agoes Widjanarko dan Direktur Jenderal Bina Marga Departemen PU.
Pengerjaan konstruksi ruas sepanjang 14,7 Km tersebut ditargetkan selesai pada awal 2010 dan mulai beroperasi pada Maret 2010. Jalan tol dengan investor PT Marga Hanurata Intrinsic (MHI) tersebut memiliki panjang 40,5 Km yang melewati dua kabupaten yaitu Mojokerto dan Jombang.
Agoes mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan dana Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp 75 miliar untuk ruas Mojokerto-Kertosono tersebut berdasarkan perjanjian pinjaman yang telah ditandatangani pada 15 November 2007.
Saat ini dana tersebut baru digunakan Rp 9,71 miliar. Progres pengadaan lahan telah mencapai 31,08 ha dari 294,35 ha yang direncanakan. Tanah yang telah dibebaskan tersebut dapat digunakan untuk pembangunan jalan sepanjang 4 Km.
"Dengan memanfaatkan dana BLU diharapkan proses pengadaan tanah dapat lebih cepat sehingga pembangunan dapat segera diselesaikan," ujar Sekjen Departemen PU.
Agoes juga mengajak para pejabat pemerintah daerah Jatim untuk mengendalikan proses pengadaan lahan agar pembangunan jalan tol dapat selesai tepat waktu dan tepat pembiayaan. Kenaikan berlebihan biaya tanah dapat mengakibatkan pembangunan jalan tol tertunda atau bahkan tidak jadi terbangun.
Hermanto Dardak mengatakan terbangunnya ruas total senilai Rp 2,3 trilun tersebut akan mengatasi kemacetan lalu lintas di Mojokerto dan Kertosono sebagai pintu gerbang Surabaya dari arah Barat. Tol tersebut juga akan membuka kesempatan kerja baru serta mempercepat pertumbuhan wilayah dan ekonomi.
Penandatanganan perjanjian sindikasi kredit dilakukan lima bank dengan PT Marga Hanurata Intrinsic (MHI) untuk proyek jalan tol Kertosono-Mojokerto. Kelima bank tersebut yaitu BNI, Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur, BPD Jawa Barat, BPD DKI Jakarta dengan total pinjaman kredit senilai Rp 1,39 triliun.
Total pemberian kredit senilai Rp 1,39 triliun merupakan hasil sindikasi kredit dari lima bank yaitu BNI Rp 556 miliar, Bank Mandiri Rp 407 miliar, BPD DKI Jakarta Rp 100 miliar, BPD Jatim Rp 177 miliar dan BPD Jabar Rp 150 miliar.
Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT Marga Harjaya Infrastruktur Legowo menjelaskan terhambatnya pembebasan lahan di beberapa titik itu menyebabkan kondisi yang tidak seimbang antara pembebasan lahan dan progres konstruksi.Secara umum pembebasan lahan untuk jalan tol Kertosono-Mojokerto sudah mencapai 90%. Namun progres konstruksi baru 35%. Ini karena pembebasan lahan yang masih spot to spot. Ia mengungkapkan pihaknya sejak awal berupaya agar pembebasan lahan dan pengerjaan konstruksi berjalan bersamaan. Namun dengan kondisi semacam pembebasan lahan yang belum menyatu menyebabkan pengerjaan konstruksi terhambat. Ia mengungkapkan dua kendala utama yang dihadapi dalam pembebasan lahan ialah tidak sesuainya harga yang diminta masyarakat dengan harga yang ditetapkan pemerintah (harga aparsial). Selain itu terdapat beberapa bidang tanah yang tidak memiliki dokumen resmi.
Ada fakta-fakta yang telah kami himpun dari masyarakat sekitar mengenai pembangunan jalan Tol lintas Jawa Timur. Bahwa masyarakat yang tanah dan rumahnya terkena dampak pembangunan jalan tol tersebut menyambut dengan baik akan rencana pemerintah melakukan pembangunan jalan tol di lintas Kertosono – Mojokerto.
Bahwa 90% dari warga sudah menerima haknya sebagai ganti rugi atas penggantian tanah dan bangunan yang terkena dampak pembangunan jalan TOL, sedangkan 10% warga belum mendapatkan haknya dikarenakan harga yang kurang cocok. Miris ketika melihat kondisi warga yang belum mendapat kopensasi pengganti tanah dikarenakan untuk membangun rumah baru saja dirasa belum cukup jika melihat kondisi perekonomian saat ini karena harga kebutuhan bangunan sudah terlanjur melambung tinggi sedangkan harga patokan yang ditentukan adalah nilai dari 3-4 tahun yang lalu.
Menurut warga yang berada di daerah Pesantren bahwa mereka akan tetap mempertahankan tanah mereka hingga tuntutan dipenuhi. Perjuangan mempertahankan tanah kelahiran adalah kewajiban bagi setiap warga negara Indonesia dan ada baiknya pihak terkait yang berhubungan langsung untuk berkoordinasi dengan warga korban pembangunan jalan Tol agar mendapat keputusan yang baik dengan cara musyawarah secara mufakat karena hak-hak tanah warga dilindungi oleh undang-undang.
BAHWA KAMI MEWAKILI WARGA JOMBANG MEMINTA AGAR INVESTOR YANG BERSANGKUTAN SEGARA UNTUK MELAKUKAN KOORDINASI SECARA LANGSUNG DENGAN WARGA. TIDAK PERLU PERWAKILAN YANG TIDAK BERKEPENTINGAN SEPERTI MAKELAR TANAH!!
HAGRAILAH KEHIDUPAN WARGA SECARA LAYAK!
Mohon koment dengan kalimat yang dewasa layaknya forumer sejati dari agan2..
0
8.2K
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan