- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Di Makassar, Dituding Nistakan Agama, Pendeta Swedia Diperiksa


TS
kancutbasa
Di Makassar, Dituding Nistakan Agama, Pendeta Swedia Diperiksa
TEMPO.CO, Makassar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Sabtu 24 Agustus 2013, memeriksa Peter Youngren, pendeta berkewarganegaraan Swedia terkait dugaan penistaan agama. Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas laporan satu organisasi masyarakat agama di Makassar pada Senin, 19 Agustus lalu.
Peter diperiksa di kantor Polrestabes Makassar, jalan Ahmad Yani sekitar pukul 14.00 waktu setempat. Selain dia, polisi juga memeriksa terlapor lain, Jimmy yang merupakan penerjemah Peter. "Mereka datang bersama-sama dan diperiksa bergiliran selama kurang lebih satu jam," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar M Endro di kantornya, Sabtu siang.
Endro menjelaskan, Peter dipanggil dengan status sebagai saksi. Ia dilaporkan oleh salah satu ormas karena diduga menistakan suatu agama selama menjalankan kegiatan kerohanian di Makassar. Ia menjadi pembicara utama dalam Festival Persahabatan yang berisi siraman rohani dan pengobatan massal.
Pelapor menyertakan bukti berupa iklan berisi surat persahabatan dari Peter yang dimuat di salah satu media cetak pada Sabtu, 17 Agustus lalu. "Surat itu, dan isi kegiatan kerohanian dilaporkan karena diduga melecehkan salah satu agama," kata Endro. "Ia terancam Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama," lanjutnya.
Menurut Endro, proses pemeriksaan akan dilanjutkan dengan melibatkan saksi ahli. Saksi ahli berperan menerjemahkan isi penyampaian Peter. "Kami memanggil Majelis Ulama Indonesia, juga ahli tata bahasa karena surat dan pidato disampaikan dalam bahasa Inggris."
Untuk memudahkan penyidikan, polisi telah meminta Peter dan panitia Festival Persahabatan agar tidak meninggalkan Makassar untuk sementara waktu. Dalam waktu dekat, polisi juga akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Peter, di hadapan penyidik mengaku tak merasa melecehkan agama apa pun dalam dialognya di Festival Persahabatan. Demikian halnya pada Surat Persahabatan darinya yang diiklankan di media cetak. Ia merasa itu merupakan salah paham saja.
Khusus iklan di media, Peter mengatakan ia menuliskannya dalam bahasa Inggris dan dikirimkan melalui email ke panitia di Makassar. Iklan itu kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dalam surat itu ia mengutip suatu ayat dari kitab suci. "Kami tidak merasa menistakan agama," katanya.
Festival Persahabatan digelar di Makassar pada 21-24 Agustus. Pelaksanannya akhirnya dipusatkan di salah satu gereja, setelah dua kali dibatalkan di tempat lain. Sebelumnya panitia berencana menggelarnya di lapangan Karebosi serta Monumen Mandala.
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...edia-Diperiksa
jauh banget jualan kecap ampe dimari
mirip ama yang di amrik penyebar PAHAM KEBENCIAN


Peter diperiksa di kantor Polrestabes Makassar, jalan Ahmad Yani sekitar pukul 14.00 waktu setempat. Selain dia, polisi juga memeriksa terlapor lain, Jimmy yang merupakan penerjemah Peter. "Mereka datang bersama-sama dan diperiksa bergiliran selama kurang lebih satu jam," kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar M Endro di kantornya, Sabtu siang.
Endro menjelaskan, Peter dipanggil dengan status sebagai saksi. Ia dilaporkan oleh salah satu ormas karena diduga menistakan suatu agama selama menjalankan kegiatan kerohanian di Makassar. Ia menjadi pembicara utama dalam Festival Persahabatan yang berisi siraman rohani dan pengobatan massal.
Pelapor menyertakan bukti berupa iklan berisi surat persahabatan dari Peter yang dimuat di salah satu media cetak pada Sabtu, 17 Agustus lalu. "Surat itu, dan isi kegiatan kerohanian dilaporkan karena diduga melecehkan salah satu agama," kata Endro. "Ia terancam Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama," lanjutnya.
Menurut Endro, proses pemeriksaan akan dilanjutkan dengan melibatkan saksi ahli. Saksi ahli berperan menerjemahkan isi penyampaian Peter. "Kami memanggil Majelis Ulama Indonesia, juga ahli tata bahasa karena surat dan pidato disampaikan dalam bahasa Inggris."
Untuk memudahkan penyidikan, polisi telah meminta Peter dan panitia Festival Persahabatan agar tidak meninggalkan Makassar untuk sementara waktu. Dalam waktu dekat, polisi juga akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Peter, di hadapan penyidik mengaku tak merasa melecehkan agama apa pun dalam dialognya di Festival Persahabatan. Demikian halnya pada Surat Persahabatan darinya yang diiklankan di media cetak. Ia merasa itu merupakan salah paham saja.
Khusus iklan di media, Peter mengatakan ia menuliskannya dalam bahasa Inggris dan dikirimkan melalui email ke panitia di Makassar. Iklan itu kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Dalam surat itu ia mengutip suatu ayat dari kitab suci. "Kami tidak merasa menistakan agama," katanya.
Festival Persahabatan digelar di Makassar pada 21-24 Agustus. Pelaksanannya akhirnya dipusatkan di salah satu gereja, setelah dua kali dibatalkan di tempat lain. Sebelumnya panitia berencana menggelarnya di lapangan Karebosi serta Monumen Mandala.
http://www.tempo.co/read/news/2013/0...edia-Diperiksa
jauh banget jualan kecap ampe dimari
mirip ama yang di amrik penyebar PAHAM KEBENCIAN


Diubah oleh kancutbasa 29-08-2013 08:27
0
4.1K
56


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan