- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
WADUK PLUIT : JOKOWI DIADUKAN KE KOMNAS HAM, KONTRAS LALU POLDA..


TS
Masjuna
WADUK PLUIT : JOKOWI DIADUKAN KE KOMNAS HAM, KONTRAS LALU POLDA..
Quote:
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) diadukan puluhan warga Waduk Pluit atas tindakan kekerasan yang dilakukan petugas Satpol PP terkait penggusuran di sekitar Waduk Pluit beberapa waktu lalau.
Kadiv Advokasi Persatuan Hukum Indonesia Jakarta (PBHI), Simon F Tambunan mengatakan, kedatangannya mendampingi warga lantaran ke Mapolda Metro Jaya, akibat penggusuran terhadap warga Waduk yang dilakukan oleh Satpol PP atas perintah Jokowi beberapa hari lalu.
“Dimana penggusuran itu tanpa ada surat pemberitahuan, tanpa ada sosialisasi dan jelas mengingkari janji Jokowi yang mengatakan 3 tahun lagi ada penggusuran sesudah ada rumah susun, ternyata tidak ada dan langsung saja digusur tanpa ada pemberitahuan,” katanya di polda, Selasa (27/8). Menurut dia, ini warga dianiaya barang-barangnya dirusak semua, diinjak-injak Satpol PP, kemudian ada yang diseret, dihajar bahkan tinggal di jalan. “Jadi kita dateng kesini melaporkan tindak pidana yang dilakukan Satpol pp atas perintah Jokowi, kita tuntut supaya Jokowi bertanggu jawab, kita minta kepolisian menegakkan hukum di Indonesia ini, kita minta asas persamaan di muka hukum benar-benar terjadi, tidak ada yang namanya gubernur bisa lepas dari jeratan hukum dan tidak ada Satpol PP yang lepas dari jeratan hukum,” tegas dia.
Kadiv Advokasi Persatuan Hukum Indonesia Jakarta (PBHI), Simon F Tambunan mengatakan, kedatangannya mendampingi warga lantaran ke Mapolda Metro Jaya, akibat penggusuran terhadap warga Waduk yang dilakukan oleh Satpol PP atas perintah Jokowi beberapa hari lalu.
“Dimana penggusuran itu tanpa ada surat pemberitahuan, tanpa ada sosialisasi dan jelas mengingkari janji Jokowi yang mengatakan 3 tahun lagi ada penggusuran sesudah ada rumah susun, ternyata tidak ada dan langsung saja digusur tanpa ada pemberitahuan,” katanya di polda, Selasa (27/8). Menurut dia, ini warga dianiaya barang-barangnya dirusak semua, diinjak-injak Satpol PP, kemudian ada yang diseret, dihajar bahkan tinggal di jalan. “Jadi kita dateng kesini melaporkan tindak pidana yang dilakukan Satpol pp atas perintah Jokowi, kita tuntut supaya Jokowi bertanggu jawab, kita minta kepolisian menegakkan hukum di Indonesia ini, kita minta asas persamaan di muka hukum benar-benar terjadi, tidak ada yang namanya gubernur bisa lepas dari jeratan hukum dan tidak ada Satpol PP yang lepas dari jeratan hukum,” tegas dia.
SUMBER
ADUKAN KE KOMNAS HAM DAN KONSTRAS
Quote:
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia, Poltak Agustinus Sinaga menyatakan dengan tegas bahwa aksi penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Jakarta (pemprov DKI) di sekitar Waduk pluit terlalu berlebihan. Menurutnya, sebanyak 1100 aparat pemprov yang juga dibekingi aparat keamanan itu, cukup berlebihan dalam melaksanakan aksinya menggusur pemukiman warga waduk di 60 kepala keluarga (KK), di RT 19 / RW 17 Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara.
"Hari ini kami meminta bantuan Komnas Ham dan Kontras untuk membantuk para warga waduk yang sekarang tidak memiliki tempat tinggal lagi. Bahkan merekapun mengalami kekerasan," ujar Poltak, saat dijumpai di kantor Komnas Ham, Senin (26/8/2013).
Lebih jauh Poltak menambahkan, tindakan penggusuran paksa disertai kekerasan yang dilakukan Pemprov DKI pada Kamis 22 Agustus 2013 lalu itu, mengerahkan sekitar 1100 personil satpol Pamong Praja (PP), aparat Kepolisian dan TNI. Menurutnya, seharusnya aksi penggusuran itu tidak terjadi, karena sebelumnya Pihak Balaikota dan masyarakat waduk sudah pernah bertemu dan berdialog.
"Perlu diketahui bahwa warga yang pernah di undang makan siang dibalai kota oleh Jokowi, justru ikut menjadi korban kekerasan aparat saat penggusuran tersebut," imbuhnya.
Yang disesalkan Poltak, padahal Pemprov DKI, sebelumnya juga sudah membuat kesepakatan dengan KomnasHam, yang berisikan hak-hak dasar warga negara, antara lain, tidak akan melakukan penggusuran sampai ada kepastian seluruh warga memperoleh tempat tinggal yang baru.
"Komnas Ham akan melayangkan surat ke pemprov DKI. Jika tidak ada balasan dalam 3 hari pasca pelayangan surat tersebut, maka Komnas beserta warga waduk akan demo ke balaikota," ujar Poltak.
Sementara itu, Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar yang menerima sekitar 30 orang warga waduk Pluit menjelaskan, pihaknya akan menampung semua aduan warga termasuk kekerasan yang dilakukan oleh satpol PP. Jika sudah lengkap berkas-berkasnya, maka Kontras akan mengadukan kasus tersebut ke Komnas Ham dan lembaga Ombudsmen "Kalau bahan sudah lengkap, nanti kita akan laporkan ke Polda, nanti setelah itu ke Komnas dan Ombudsman. Nanti kita akan cari tau, dimana letak kesalahannya. Kita akan tempuh secara hukum. Biarkan komnas Ham dan Ombudsman yang maju," pungkas Azhar di kantornya
"Hari ini kami meminta bantuan Komnas Ham dan Kontras untuk membantuk para warga waduk yang sekarang tidak memiliki tempat tinggal lagi. Bahkan merekapun mengalami kekerasan," ujar Poltak, saat dijumpai di kantor Komnas Ham, Senin (26/8/2013).
Lebih jauh Poltak menambahkan, tindakan penggusuran paksa disertai kekerasan yang dilakukan Pemprov DKI pada Kamis 22 Agustus 2013 lalu itu, mengerahkan sekitar 1100 personil satpol Pamong Praja (PP), aparat Kepolisian dan TNI. Menurutnya, seharusnya aksi penggusuran itu tidak terjadi, karena sebelumnya Pihak Balaikota dan masyarakat waduk sudah pernah bertemu dan berdialog.
"Perlu diketahui bahwa warga yang pernah di undang makan siang dibalai kota oleh Jokowi, justru ikut menjadi korban kekerasan aparat saat penggusuran tersebut," imbuhnya.
Yang disesalkan Poltak, padahal Pemprov DKI, sebelumnya juga sudah membuat kesepakatan dengan KomnasHam, yang berisikan hak-hak dasar warga negara, antara lain, tidak akan melakukan penggusuran sampai ada kepastian seluruh warga memperoleh tempat tinggal yang baru.
"Komnas Ham akan melayangkan surat ke pemprov DKI. Jika tidak ada balasan dalam 3 hari pasca pelayangan surat tersebut, maka Komnas beserta warga waduk akan demo ke balaikota," ujar Poltak.
Sementara itu, Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar yang menerima sekitar 30 orang warga waduk Pluit menjelaskan, pihaknya akan menampung semua aduan warga termasuk kekerasan yang dilakukan oleh satpol PP. Jika sudah lengkap berkas-berkasnya, maka Kontras akan mengadukan kasus tersebut ke Komnas Ham dan lembaga Ombudsmen "Kalau bahan sudah lengkap, nanti kita akan laporkan ke Polda, nanti setelah itu ke Komnas dan Ombudsman. Nanti kita akan cari tau, dimana letak kesalahannya. Kita akan tempuh secara hukum. Biarkan komnas Ham dan Ombudsman yang maju," pungkas Azhar di kantornya
SAPE NECH BEKINGANYEEE..??

UDAH TAHU SALAH NYOLOT LAGI...
0
1.8K
Kutip
14
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan