Junaidi, yang nekat mengancam dan menodongkan pisau ke anggota Sabhara Polsek Beji, Brigadir Djoko Suarso, saat disetop di Jalan Juanda, Depok, meminta maaf saat dibawa ke Markas Kepolisian Resor Depok. Junaidi, 28 tahun, yang berprofesi debt collector ini mengaku khilaf.
“Ampun, Pak. Saya saat itu panik dan takut karena bapak itu memarahi saya. Saya sudah berusaha menepi dan meminta maaf, tapi malah terus dimarahi,” kata Junaidi di hadapan penyidik Mapolresta Depok, Sabtu 24 Agustus 2013.
Kejadian ini berawal ketika Junaidi yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hijau B 3233 NPW kedapatan melanggar lalu lintas melawan arus di Jalan Juanda Depok. Perbuatan Junaidi dianggap membahayakan keselamatan dirinya dan orang lain. Saat itu kebetulan Brigadir Djoko berpapasan dengannya. Namun lantaran tak terima ditegur, pelaku malah balik mengancam dengan todongan pisau.
Refleks, Brigadir Djoko melakukan pembelaan diri dengan memukul tangan pelaku untuk menjatuhkan pisau tersebut. Duel antar keduanya sempat menyedot perhatian warga dan pengguna jalan. Aksi ini tak berlangsung lama lantaran pelaku dapat dengan mudah dibekuk.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Undang-undang Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam dan pasal 351 tentang kekerasan. “Kita lihat hasil penyidikan nanti seperti apa. Yang jelas pelaku sudah membahayakan nyawa orang lain,” kata Kepala Bagian Operasi Polresta Depok Komisaris Suratno.
Spoiler for just opini:
kali pak POLKIS belum bayar utang ya , atau pak POLKIS yang mau mintah jatah storan ni ceritanya, , tapi menurut ane gan si POLKIS atau deathcollector dua duanya mendingan di basmi