Kaskus

News

swarakepriAvatar border
TS
swarakepri
Yahya Pasrah Dilaporkan ke KPK dan Mabes Polri
BATAM - swarakepri.com : Yahya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam yang turut dilaporkan Indonesia Corruption Watch(ICW) Kepri ke KPK dan Mabes Polri beberapa hari lalu atas dugaan pemberian suap sebesar Rp 200 juta kepada Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Diana Titik Windayati(DWT) mengaku pasrah dan siap mengikuti proses hukum yang akan dihadapinya.

"Saya pasrah saja pak, ujarnya singkat kepada swarakepri ketika dihubungi melalui sambungan telepon siang tadi, Senin(26/8/2013).

Ketika disinggung mengenai tanggapannya terkait adanya bukti rekaman suaranya yang diserahkan ICW KEPRI kepada KPK dan Mabes Polri, Yahya mengelak dan tidak bersedia memberikan keterangan lebih lanjut.

"Sama saja dengan yang komentar saya yang kemarin," elak Yahya sambil segera mematikan telepon genggamnya.

Diberitakan sebelumnya Indonesian Corruption Watch(ICW) Kepri telah melaporkan oknum anggota DPRD Batam berinisial DWT dan Oknum pejabat Dinas Pendidikan Kota Batam berisial YH ke Komisi Pemberantasan Korupsi tadi pagi, Kamis(22/8/2013).

Atas laporan tersebut menurut Rudi Sirait, Sekretaris ICW Kepri sebagai pelapor akan segera ditindak lanjuti oleh KPK.

"Tadi petugas KPK menyampaiakan akan segera menindak lanjutinya. Langkah pertama yang mereka(KPK,red)lakukan adalah memeriksa keaslian suara yang ada didalam rekaman tersebut,"ujar Rudi lewat sambungan telepon.

Menurut Rudi, KPK dalam waktu dekat akan menghubungi nama-nama yang ada dalam rekaman tersebut untuk memastikan asli tidaknya suara yang ada dalam rekaman.

Untuk diketahui dalam rekaman tersebut YH memberikan pengakuan telah memberikan suap kepada DTW untuk mengamankan anggota Komisi IV DPRD Batam.

Inilah sebagian pernyataan YH yang disampaikan dalam rekaman tersebut:

1.Mulai 2 tahun ini belakangan ini kan kita(Dinas Pendidikan Kota Batam) dengan Komisi Iv udah partner, untuk itu kita siap memback up apa yang menjadi keinginan Komisi IV.

2.Untuk anggaran Tahun 2013 ada kesepakatan dengan Komisi IV untuk memberikan paket proyek. Waktu itu pak Kadis(Muslim Bidin) menunjuk saya(YH) supaya mengamankan Komisi IV.

3.Saya komunikasi dengan komisi IV melalui ibu DWT(sekretaris Komisi IV) untuk mewakili kawan-kawan Komisi IV.

4.Saya kemudian fasilitasi 10 paket proyek. Saya tanya ke DWT mau terima bersih atau dilaksanakan proyeknya.

5.DWT mengatakan Komisi IV cukup mentah saja.

6.Saya lapor pak Kadis. Mereka(Komisi IV) siap minta mentah Rp 200 juta. Saya kasih waktu 10 hari kerja untuk menyerahkan uang tersebut.

7.Dua minggu berjalan saya cari pihak ketiga yang mau mengerjakan proyek. Setelah ketemu yang bisa mengerjakan proyek tersebut saya kasih uang Rp 200 juta kepada DWT.
(www.swarakepri.com)Yahya Pasrah Dilaporkan ke KPK dan Mabes Polri
0
841
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan