- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Komnas HAM Menilai Jokowi Ingkar Janji


TS
Bill.Shankly
Komnas HAM Menilai Jokowi Ingkar Janji
Quote:
JAKARTA, KOMPAS.com — Komnas HAM menilai Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ingkar janji karena menggusur paksa warga bantaran Waduk Pluit.
Wakil Ketua Komnas HAM Dianto Bachriadi dalam keterangan pers, Jumat (23/8/2013), mengatakan, pihaknya mengecam keras tindak penggusuran secara paksa dan disertai kekerasan yang dilakukan Pemprov DKI pada Kamis 22 Agustus 2013, dengan mengerahkan sekitar 1.100 personel Satpol PP, Kepolisian, dan TNI untuk menggusur sekitar 60 KK warga RT 19/RW 17 Kelurahan Penjaringan yang terletak di sisi barat waduk.
"Penggusuran tersebut ditolak oleh warga karena sebagian besar warga menginginkan agar Gubernur Jokowi memenuhi janjinya, tidak akan melakukan penggusuran sampai ada kepastian seluruh warga memperoleh tempat tinggal yang baru. Pada saat penggusuran, baru 7 KK dari sekitar 60 KK yang sudah mendapatkan tempat tinggal di rusun," kata Dianto.
Dalam aksi penggusuran, puluhan warga mengalami kekerasan seperti pemukulan, tendangan, dan penyeretan. Beberapa ibu mengeluhkan saat penggusuran tidak sempat menyelamatkan barang-barangnya. Rumahnya langsung dirusak oleh alat berat backhoe loader.
Ada juga ibu-ibu yang sedang menyusui dipaksa dan ditarik secara paksa oleh Satpol PP. Anak-anak mengalami ketakutan dan trauma. Mereka mengeluhkan kekejaman Satpol PP dalam melakukan aksi penggusuran itu.
Kini barang-barang mereka tercecer di sekitar lokasi, sebagian besar sudah diangkut secara paksa oleh Satpol PP entah ke mana. Anak-anak tidak bisa lagi bersekolah sejak hari itu karena mereka kehilangan alat-alat tulis, perlengkapan, juga pakaian sekolah.
Menurut Komnas HAM, warga menolak karena sebagian besar, sekitar 36 KK, belum menerima kompensasi sebagaimana yang sudah dijanjikan. Mereka menolak pemberian kompensasi yang sejak bulan lalu dilakukan secara paksa, penuh dengan intimidasi dan dilakukan oleh calo-calo.
"Warga menginginkan urusan ganti rugi ini dilakukan oleh aparat pemerintah daerah dengan baik dan tidak dengan penentuan nilai ganti rugi yang sepihak, sebagaimana yang pernah dijanjikan oleh Jokowi ketika melakukan pertemuan dengan mereka," Dianto Bachriadi menerangkan.
Wakil Ketua Komnas HAM Dianto Bachriadi dalam keterangan pers, Jumat (23/8/2013), mengatakan, pihaknya mengecam keras tindak penggusuran secara paksa dan disertai kekerasan yang dilakukan Pemprov DKI pada Kamis 22 Agustus 2013, dengan mengerahkan sekitar 1.100 personel Satpol PP, Kepolisian, dan TNI untuk menggusur sekitar 60 KK warga RT 19/RW 17 Kelurahan Penjaringan yang terletak di sisi barat waduk.
"Penggusuran tersebut ditolak oleh warga karena sebagian besar warga menginginkan agar Gubernur Jokowi memenuhi janjinya, tidak akan melakukan penggusuran sampai ada kepastian seluruh warga memperoleh tempat tinggal yang baru. Pada saat penggusuran, baru 7 KK dari sekitar 60 KK yang sudah mendapatkan tempat tinggal di rusun," kata Dianto.
Dalam aksi penggusuran, puluhan warga mengalami kekerasan seperti pemukulan, tendangan, dan penyeretan. Beberapa ibu mengeluhkan saat penggusuran tidak sempat menyelamatkan barang-barangnya. Rumahnya langsung dirusak oleh alat berat backhoe loader.
Ada juga ibu-ibu yang sedang menyusui dipaksa dan ditarik secara paksa oleh Satpol PP. Anak-anak mengalami ketakutan dan trauma. Mereka mengeluhkan kekejaman Satpol PP dalam melakukan aksi penggusuran itu.
Kini barang-barang mereka tercecer di sekitar lokasi, sebagian besar sudah diangkut secara paksa oleh Satpol PP entah ke mana. Anak-anak tidak bisa lagi bersekolah sejak hari itu karena mereka kehilangan alat-alat tulis, perlengkapan, juga pakaian sekolah.
Menurut Komnas HAM, warga menolak karena sebagian besar, sekitar 36 KK, belum menerima kompensasi sebagaimana yang sudah dijanjikan. Mereka menolak pemberian kompensasi yang sejak bulan lalu dilakukan secara paksa, penuh dengan intimidasi dan dilakukan oleh calo-calo.
"Warga menginginkan urusan ganti rugi ini dilakukan oleh aparat pemerintah daerah dengan baik dan tidak dengan penentuan nilai ganti rugi yang sepihak, sebagaimana yang pernah dijanjikan oleh Jokowi ketika melakukan pertemuan dengan mereka," Dianto Bachriadi menerangkan.
Sumber kompas.com
Spoiler for Awas BWK Muka Dianto Bachriadi :
Quote:
Komen ane:
Nih kok komnas HAM nyerang Jokowi terus ya, lha orang gubernur mau mberesin penghuni liar kok dituduh melanggar HAM. Ya gimana mau bener ni bangsa kalo orang2 di level atas aja ga ngedukung. Orang2 model kek gini ni numpang tenar ya, dan kemana aja sih komnas HAM ngurus pelanggar2 HAM lain di Indonesia ini, tuh kelakuan preman2 sam kejahatan 2 di daerah.
Nih kok komnas HAM nyerang Jokowi terus ya, lha orang gubernur mau mberesin penghuni liar kok dituduh melanggar HAM. Ya gimana mau bener ni bangsa kalo orang2 di level atas aja ga ngedukung. Orang2 model kek gini ni numpang tenar ya, dan kemana aja sih komnas HAM ngurus pelanggar2 HAM lain di Indonesia ini, tuh kelakuan preman2 sam kejahatan 2 di daerah.
Spoiler for Artikel lain ttg hal ini:
Basuki Nilai Panggilan Komnas HAM Tak Adil
BERITAJAKARTA.COM — 10-05-2013 16:31
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama menilai, panggilan Komnas HAM atas Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak berdasarkan keadilan. Padahal, normalisasi Waduk Pluit yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi terjadinya banjir.
"Sekarang kalau melanggarr HAM, ya duduki saja sekalian Monas. Nanti saya kirim orang dari Belitung untuk menduduki Monas. Kalau diusir, saya lapor ke Komnas HAM, terus minta ganti rugi dan bagi hasil. Gimana?," ujar Basuki di Balaikota, Jumat (10/5).
Basuki pun mengaku tidak tahu menahu terhadap tuduhan Komnas HAM yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo melanggar HAM atas penggusuran warga di bantaran Waduk Pluit.
Dirinya juga mengaku tidak memahami cara berpikir Komnas HAM yang menilai penggusuran warga Muara Baru yang menempati bantaran Waduk Pluit. Terlebih, lahan yang ditempati warga itu merupakan lahan milik negara.
“Oke kalau melanggar HAM. Saya melaporkan orang menyewakan tanah negara, itu melanggar HAM juga? Semuanya HAM, HAM, HAM. Kita tidak menyediakan rumah bagi warga yang terkena gurusan, itu betul melanggar HAM. Ini Anda (warga) yang tidak mau pindah juga kok. Masa orang miskin punya atap kerangka baja ringan. Kita punya bukti semua loh. Jadi itu yang mau dibela?,” kata Basuki.
Dikatakan Basuki, Pemprov DKI saat ini telah membeli dua lokasi lahan seluas 2,2 hektar dan 6,2 hektar sebagai pengganti bagi warga bantaran Waduk Pluit yang terkena proyek normalisasi.
“Kita mengerti ada yang bisa pindah dan tidak. Sisi kanan pemukiman warga belum dibongkar karena kita mau sediakan lahan. Kalau semua tanah negara didudukin mesti dapat uang ganti rugi, ini yang melanggar HAM. Waktu warga minta pindah ke Marunda, ada yang mengancam saya. Melarang orang pindah ke Marunda, apa itu tidak melanggar HAM ? Saya juga mau lapor ke Komnas HAM kalau gitu,” katanya.
Basuki pun menegaskan dirinta tidak akan datang memenuhi panggilan Komnas HAM terkait perlakuan warga bantaran Waduk Pluit yang terkena proyek normalisasi Waduk Pluit tersebut. “Kalau Komnas HAM tidak mengerti keadilan, ngapain lapor,” tandasnya.
Ahok Nilai Komnas HAM Tak Tahu Keadilan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (sumber: JG Photo)
Jakarta - Pemanggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI atas penggusuran warga Muara Baru, Jakarta Utara, dinilai Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak berdasarkan keadilan.
Komnas HAM menilai penggusuran dilakukan tanpa berdiskusi dulu dengan warga setempat, tiba-tiba sudah ada alat berat untuk melakukan normalisasi Waduk Pluit.
Terhadap penilaian tersebut, Ahok menjelaskan normalisasi Waduk Pluit harus dilakukan karena dapat mengantisipasi terjadinya bencana banjir. Kalau Komnas HAM menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran HAM, Ahok menyatakan sekalian saja warga kuasai Monas.
“Sekarang kalau melanggar HAM, dudukin Monas saja sekalian. Iya dong. Jadi nanti kalau saya kirim orang dari Belitung dudukin Monas, kalau diusir saya lapor ke Komnas HAM. Kan melanggar HAM. Boleh nggak? Trus minta rugi dan bagi hasil, gimana,” kata Ahok di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat (10/5).
Ahok pun tidak mau tahu terhadap tuduhan Komnas HAM yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melanggar HAM atas penggusuran warga Muara Baru. “Ya terserah,” ujarnya singkat.
Begitu juga dengan pernyataan Ahok yang mengatakan warga Muara Baru adalah komunis. Ahok membantah dirinya mengucapkan kata itu untuk warga Muara Baru. Menurutnya, media massa terlalu melebih-lebihkan pernyataan tersebut. Karena kata tersebut ditujukan kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memaksa minta bagi lahan tanah negara.
“Aku tidak bilang warga komunis. Diplintir itu sifatnya. Saya cuma bilang, kalau LSM yang ngotot minta bagi lahan tanah negara, itu cara komunis. Itu ingatkan kita cara komunis, buan tanah rebut tanah negara bagi ke rakyat. Sekarang dia pernah tidak urusin orang-orang yang tinggal di rusun sewa? Dijualbelikan? Bantu saya dong, itu pidana semua,” tuturnya.
Dia mengaku tidak memahami jalan berpikir Komnas HAM yang menilai penggusuran warga Muara Baru termasuk pelanggaran HAM. Padahal, tanah yang ditempati oleh warga tersebut merupakan lahan milik negara.
“Oke kalau melanggar HAM. Saya melaporkan orang menyewakan tanah negara itu melanggar HAM juga? Semuanya HAM, HAM, HAM. Kalau kita tidak menyediakan rumah bagi mereka, itu betul melanggar HAM. Ini anda yang tidak mau pindah juga kok. Masa orang miskin punya atap kerangka baja ringan. Kita punya bukti semua loh. Jadi itu yang mau dibela?,” ungkapnya.
Pemprov DKI mau sediakan lahan yang dekat dengan lokasi Muara Baru. Sudah ada lahan seluas 2,2 hektar yang telah dilakukan pembayaran oleh Pemprov DKI, dan akan menyusul 6,2 hektar lagi yang saat ini masih dalam tahap negosiasi harga.
“Kita ngerti ada yang bisa pindah, ada yang tidak. Makanya yang kanan belum dibongkar, kita mau sediakan lahan. Kalau semua tanah negara didudukin musti dapat uang ganti rugi, ini yang melanggar HAM. Waktu warga minta pindah ke Marunda ada yang mengancam saya. Terus melarang orang pindah ke Marunda. Apa itu tidak melanggar HAM. Saya juga mau lapor ke Komnas HAM kalau gitu,” tukasnya.
Saat ditanya kapan Ahok mau ke Komnas HAM mengenai perlakuan warga yang melanggar hukum dan beberapa pihak yang mengambil keuntungan dalam kasus tersebut, dia menyatakan tidak akan ke Komnas HAM karena dinilai tidak mengerti keadilan. “Kalau Komnas HAM tidak mengerti keadilan, ngapain lapor ke dia,” tegasnya.
Jokowi Heran Upaya Relokasi Warga Pluit ke Rusun Dibilang Melanggar HAM
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengaku heran atas tudingan bahwa dirinya melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) soal upaya relokasi warga Waduk Pluit di Penjaringan, Jakarta Utara. Padahal menurut Jokowi, dirinya bahkan menyediakan fasilitas yang lengkap bagi warga yang mau dipindahkan ke rumah susun (rusun).
"Ada yang bilang kita ini melanggar HAM. HAM yang mana? Wong kita pindahkan ke rusun kok, lengkap ada TV gratis, meja kursi gratis, tempat tidur gratis, kompor gratis, tinggal masuk. (Pelanggaran) HAM-nya yang mana? Masa melanggar HAM? HAM yang mana gitu lho," ujar Jokowi saat menjadi pembicara dalam kuliah umum 'Pencitraan Menuju Jakarta Baru' di Kampus Universitas Tarumanegara (Untar), Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2013).
Seperti diketahui, hari ini Jokowi dipanggil oleh Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) terkait dengan relokasi warga Waduk Pluit yang dituding melakukan pelanggaran HAM. Jokowi pun mengaku sudah menerima undangan tersebut dan bersedia untuk memenuhinya.
Namun, pertemuan yang sedianya berlangsung pada pukul 14.00 WIB siang ini, urung terlaksana. Belum diketahui mengapa Jokowi lebih memilih menjadi pembicara dalam acara seminar di Kampus Untar.
BERITAJAKARTA.COM — 10-05-2013 16:31
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama menilai, panggilan Komnas HAM atas Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak berdasarkan keadilan. Padahal, normalisasi Waduk Pluit yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta merupakan salah satu cara untuk mengantisipasi terjadinya banjir.
"Sekarang kalau melanggarr HAM, ya duduki saja sekalian Monas. Nanti saya kirim orang dari Belitung untuk menduduki Monas. Kalau diusir, saya lapor ke Komnas HAM, terus minta ganti rugi dan bagi hasil. Gimana?," ujar Basuki di Balaikota, Jumat (10/5).
Basuki pun mengaku tidak tahu menahu terhadap tuduhan Komnas HAM yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo melanggar HAM atas penggusuran warga di bantaran Waduk Pluit.
Dirinya juga mengaku tidak memahami cara berpikir Komnas HAM yang menilai penggusuran warga Muara Baru yang menempati bantaran Waduk Pluit. Terlebih, lahan yang ditempati warga itu merupakan lahan milik negara.
“Oke kalau melanggar HAM. Saya melaporkan orang menyewakan tanah negara, itu melanggar HAM juga? Semuanya HAM, HAM, HAM. Kita tidak menyediakan rumah bagi warga yang terkena gurusan, itu betul melanggar HAM. Ini Anda (warga) yang tidak mau pindah juga kok. Masa orang miskin punya atap kerangka baja ringan. Kita punya bukti semua loh. Jadi itu yang mau dibela?,” kata Basuki.
Dikatakan Basuki, Pemprov DKI saat ini telah membeli dua lokasi lahan seluas 2,2 hektar dan 6,2 hektar sebagai pengganti bagi warga bantaran Waduk Pluit yang terkena proyek normalisasi.
“Kita mengerti ada yang bisa pindah dan tidak. Sisi kanan pemukiman warga belum dibongkar karena kita mau sediakan lahan. Kalau semua tanah negara didudukin mesti dapat uang ganti rugi, ini yang melanggar HAM. Waktu warga minta pindah ke Marunda, ada yang mengancam saya. Melarang orang pindah ke Marunda, apa itu tidak melanggar HAM ? Saya juga mau lapor ke Komnas HAM kalau gitu,” katanya.
Basuki pun menegaskan dirinta tidak akan datang memenuhi panggilan Komnas HAM terkait perlakuan warga bantaran Waduk Pluit yang terkena proyek normalisasi Waduk Pluit tersebut. “Kalau Komnas HAM tidak mengerti keadilan, ngapain lapor,” tandasnya.
Ahok Nilai Komnas HAM Tak Tahu Keadilan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (sumber: JG Photo)
Jakarta - Pemanggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI atas penggusuran warga Muara Baru, Jakarta Utara, dinilai Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak berdasarkan keadilan.
Komnas HAM menilai penggusuran dilakukan tanpa berdiskusi dulu dengan warga setempat, tiba-tiba sudah ada alat berat untuk melakukan normalisasi Waduk Pluit.
Terhadap penilaian tersebut, Ahok menjelaskan normalisasi Waduk Pluit harus dilakukan karena dapat mengantisipasi terjadinya bencana banjir. Kalau Komnas HAM menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran HAM, Ahok menyatakan sekalian saja warga kuasai Monas.
“Sekarang kalau melanggar HAM, dudukin Monas saja sekalian. Iya dong. Jadi nanti kalau saya kirim orang dari Belitung dudukin Monas, kalau diusir saya lapor ke Komnas HAM. Kan melanggar HAM. Boleh nggak? Trus minta rugi dan bagi hasil, gimana,” kata Ahok di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat (10/5).
Ahok pun tidak mau tahu terhadap tuduhan Komnas HAM yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melanggar HAM atas penggusuran warga Muara Baru. “Ya terserah,” ujarnya singkat.
Begitu juga dengan pernyataan Ahok yang mengatakan warga Muara Baru adalah komunis. Ahok membantah dirinya mengucapkan kata itu untuk warga Muara Baru. Menurutnya, media massa terlalu melebih-lebihkan pernyataan tersebut. Karena kata tersebut ditujukan kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memaksa minta bagi lahan tanah negara.
“Aku tidak bilang warga komunis. Diplintir itu sifatnya. Saya cuma bilang, kalau LSM yang ngotot minta bagi lahan tanah negara, itu cara komunis. Itu ingatkan kita cara komunis, buan tanah rebut tanah negara bagi ke rakyat. Sekarang dia pernah tidak urusin orang-orang yang tinggal di rusun sewa? Dijualbelikan? Bantu saya dong, itu pidana semua,” tuturnya.
Dia mengaku tidak memahami jalan berpikir Komnas HAM yang menilai penggusuran warga Muara Baru termasuk pelanggaran HAM. Padahal, tanah yang ditempati oleh warga tersebut merupakan lahan milik negara.
“Oke kalau melanggar HAM. Saya melaporkan orang menyewakan tanah negara itu melanggar HAM juga? Semuanya HAM, HAM, HAM. Kalau kita tidak menyediakan rumah bagi mereka, itu betul melanggar HAM. Ini anda yang tidak mau pindah juga kok. Masa orang miskin punya atap kerangka baja ringan. Kita punya bukti semua loh. Jadi itu yang mau dibela?,” ungkapnya.
Pemprov DKI mau sediakan lahan yang dekat dengan lokasi Muara Baru. Sudah ada lahan seluas 2,2 hektar yang telah dilakukan pembayaran oleh Pemprov DKI, dan akan menyusul 6,2 hektar lagi yang saat ini masih dalam tahap negosiasi harga.
“Kita ngerti ada yang bisa pindah, ada yang tidak. Makanya yang kanan belum dibongkar, kita mau sediakan lahan. Kalau semua tanah negara didudukin musti dapat uang ganti rugi, ini yang melanggar HAM. Waktu warga minta pindah ke Marunda ada yang mengancam saya. Terus melarang orang pindah ke Marunda. Apa itu tidak melanggar HAM. Saya juga mau lapor ke Komnas HAM kalau gitu,” tukasnya.
Saat ditanya kapan Ahok mau ke Komnas HAM mengenai perlakuan warga yang melanggar hukum dan beberapa pihak yang mengambil keuntungan dalam kasus tersebut, dia menyatakan tidak akan ke Komnas HAM karena dinilai tidak mengerti keadilan. “Kalau Komnas HAM tidak mengerti keadilan, ngapain lapor ke dia,” tegasnya.
Jokowi Heran Upaya Relokasi Warga Pluit ke Rusun Dibilang Melanggar HAM
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengaku heran atas tudingan bahwa dirinya melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) soal upaya relokasi warga Waduk Pluit di Penjaringan, Jakarta Utara. Padahal menurut Jokowi, dirinya bahkan menyediakan fasilitas yang lengkap bagi warga yang mau dipindahkan ke rumah susun (rusun).
"Ada yang bilang kita ini melanggar HAM. HAM yang mana? Wong kita pindahkan ke rusun kok, lengkap ada TV gratis, meja kursi gratis, tempat tidur gratis, kompor gratis, tinggal masuk. (Pelanggaran) HAM-nya yang mana? Masa melanggar HAM? HAM yang mana gitu lho," ujar Jokowi saat menjadi pembicara dalam kuliah umum 'Pencitraan Menuju Jakarta Baru' di Kampus Universitas Tarumanegara (Untar), Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2013).
Seperti diketahui, hari ini Jokowi dipanggil oleh Komisi Nasional HAM (Komnas HAM) terkait dengan relokasi warga Waduk Pluit yang dituding melakukan pelanggaran HAM. Jokowi pun mengaku sudah menerima undangan tersebut dan bersedia untuk memenuhinya.
Namun, pertemuan yang sedianya berlangsung pada pukul 14.00 WIB siang ini, urung terlaksana. Belum diketahui mengapa Jokowi lebih memilih menjadi pembicara dalam acara seminar di Kampus Untar.
Diubah oleh Bill.Shankly 24-08-2013 19:32
0
6.1K
Kutip
73
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan