- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
|Sok Suci Kok Masuk Daftar?| 1 Kader Disebut Terlibat Hambalang, PKS Serahkan ke KPK


TS
cow.shake
|Sok Suci Kok Masuk Daftar?| 1 Kader Disebut Terlibat Hambalang, PKS Serahkan ke KPK
1 Kader Disebut Terlibat Hambalang, PKS Serahkan ke KPK
Oleh Arry Anggadha
Posted: 24/08/2013 10:25
Oleh Arry Anggadha
Posted: 24/08/2013 10:25
Liputan6.com, Jakarta : 1 Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera disebut-sebut terkait dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. Dia adalah Ahmad Zulfakar.
Juru Bicara PKS Mardani Ali Sera menyatakan menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus Hambalang ke KPK. Termasuk mengenai dugaan keterlibatan kadernya yang bertugas sebagai anggota Pokja Anggaran dari Komisi X DPR itu.
"Silakan klarifikasi saja. PKS selalu menjunjung tinggi penegakan hukum," kata Mardani dalam pesan singkat kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (24/8/2013).
Mardani pun menyerahkan kasus tersebut ke KPK. "Biarkan penegak hukum melaksanakan tugas secara seksama," ujarnya.
Ahmad Zulfakar disebut ikut menandatangani persetujuan alokasi anggaran untuk Kemenpora Tahun Anggaran 2011 meskipun tambahan anggaran optimalisasi sebesar Rp 920 miliar belum dibahas dan ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi X dan Kemenpora. Di antara anggaran itu Rp 500 miliar dialokasikan untuk P3SON Hambalang.
Dia meneken persetujuan itu bersama dengan Angelina Patricia Pingkan Sondakh (Demokrat), Wayan Koster (PDIP), Eko Hendro Purnomo (PAN), KM, JA, UA, MY, MHD, dan HLS. Mereka adalah anggota Pokja Anggaran dari Komisi X DPR.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 4 tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, petinggi Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor, dan pejabat Kemenpora Dedy Kusdinar. Mereka diduga terlibat dalam korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun ini.
Satu tersangka lainnya adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dia diduga menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang saat menjabat Ketua Fraksi Demokrat di DPR.
Code:
http://news.liputan6.com/read/673673/1-kader-disebut-terlibat-hambalang-pks-serahkan-ke-kpk
Jumat, 23/08/2013 18:07 WIB
Ini Nama 15 Anggota DPR yang Disebut BPK di Audit Hambalang
Ahmad Toriq - detikNews
Ini Nama 15 Anggota DPR yang Disebut BPK di Audit Hambalang
Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta - Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek Hambalang rampung. Hasil audit sudah diserahkan ke DPR dan KPK. Yang menjadi catatan, adanya 'bantuan' dari DPR dalam memuluskan anggaran proyek Hambalang.
"Ada penyalahgunaan wewenang sejak pengusulan, penganggaran, sampai rekayasa pemenang tender," jelas anggota BPK Ali Masykur Musa dalam keterangannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2013).
Dalam audit BPK disebut 15 nama inisial. Dalam dokumen audit itu disebutkan bahwa selama dua tahun, 2010 dan 2011 anggaran ratusan miliar milik negera mengucur tanpa adanya pengawasan.
Dalam audit itu disebutkan melanggar ketentuan yang diatur dalam UU No 27/2009 rentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pasal 96.
Siapa nama-nama anggota DPR yang memberi persetujuan itu? Hasil penelusuran, inisial yang disebutkan BPK itu yakni:
MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, MI, JA, UA, MI EHP, MY, MHD, HLS.
1. MNS --- Mahyudin NS dari Partai Demokrat
2. RCA --- Rully Chaerul Azhar dari Golkar
3. HA --- Hery Ahmadi dari PDIP
4. AHN --- Abdul Hakam Naja dari PAN
5. APPS --- Angelina Patricia Pingkan Sondakh eks anggota DPR dari Demokrat
6. WK --- Wayan Koster dari PDIP
7. KM --- Kahar Muzakir dari Golkar
8. MI --- Mardiana Indraswari dari PAN
9. JA --- Juhaini Alie dari Partai Demokrat
10. UA --- Utut Adianto dari PDIP
11. EHP --- Eko Hendro Purnomo dari PAN
12. MY --- Mahmud Yunus dari PPP
13. MHD --- Muhammad Hanif Dhakiri dari PKB
14. HLS --- Herry Lontung Siregar dari Hanura
15. AZ --- Ahmad Zulfakar dari PKS
Tak semua anggota DPR ini memberikan respon saat dikonfirmasi. Namun Rully yang ditanya soal isi audit menegaskan, bahwa sepenuhnya hal itu sebagai tanggung jawab semua anggota Komisi X DPR.
"Ya itu tadi mungkin ada perbedaan persepsi, mereka menganggap kalau ada surat pengantar atau persetujuan rincian anggaran, itu yang tanda tangan yang tanggung jawab sendiri. Itu kan tanggung jawab ramai-ramai," ujar Rully usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sementara Eko Hendro atau Eko Patrio mengakui dirinya menandatangani persetujuan. Tapi, dia beralasan pada saat ikut tanda tangan, pemerintah mengajukan yang namanya program Sarana dan Prasarana Olahraga, bukan Proyek Hambalang (P3SON).
"Tapi tiba-tiba berubah jadi Proyek Hambalang, saya protes dan tidak setuju kalau program sarana dan prasarana olahraga berubah menjadi proyek Hambalang," tutur politisi sekaligus artis itu.
Dan alasan yang cukup gamblang soal tanda tangan yang disebut di audit BPK itu memuluskan anggaran, datang dari anggota Komisi X Juhaini Alie. Dia merasa tak melakukan hal yang menyalahi prosedur, Juhaini siap memberi keterangan kepada penegak hukum jika diminta.
"Kita sebagai warga negara yang baik harus berani ngomong. Kita nggak merasa salah, semua sudah sesuai prosedur, kenapa harus menghindar? Nggak boleh," kata Juhaini.
Code:
http://news.detik..com/read/2013/08/23/180739/2339086/10/

Diubah oleh cow.shake 24-08-2013 12:01
0
1.3K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan