- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Air PAM, Alkohol, dan Pasta Kue Dioplos Jadi 'Ginseng'


TS
neocotine
Air PAM, Alkohol, dan Pasta Kue Dioplos Jadi 'Ginseng'
My first Thread... mohon maaf kalo ada salah...

Inilah yang tidak boleh dicontoh melakukan 'Penemuan' yang nggak bagus
Miras Oplosan Berkedok 'Gingseng'
Laporan Wartawan Warta Kota, Fitriyandi Al Fajri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Robet Sudrajat meracik minuman keras dengan mencampurkan air PAM, alkohol 70 persen, pasta kue, serta perasa sintetik rasa pisang, jeruk dan nangka.
"Seluruh campuran dimasukkan ke jeriken ukuran 30 liter, dan didiamkan selama satu hari, hingga akhirnya minuman tersebut menjadi ginseng," kata Kapolsek Pademangan Kompol Andri Ananta, Jumat (23/8/2013).
Kepada wartawan, Robert mengaku sudah 11 bulan menjual racikan ginsengnya. Ia membeli alkohol dari toko kimia, dan meraciknya dengan air PAM. Satu gelas biasa dijual Rp 7.000.
"Walaupun namanya ginseng, tapi enggak pake ginseng, karena diganti dengan pasta berbagai rasa," ungkap Robet.
Ia mengaku tidak tahu pasti jumlah pelanggannya. Tapi, setiap hari ada pelanggan yang membeli miras. Meski demikian, dia sendiri belum pernah meminum racikan yang dijualnya. Dari penjualan itu, dia mengaku tidak begitu mendapat penghasilan besar.
"Awalnya saya suka minum. Iseng-iseng meracik, akhirnya menjual," tutur Robet yang awalnya jualan jamu seduh.
Diberitakan sebelumnya, dua warga Pademangan, Jakarta Utara tewas usai menenggak minuman keras (miras). Korban tewas bernama Supriyadi dan Mulyadi.
Korban tewas usai membeli miras dari warung milik Robet Sudrajat yang terletak di Jalan Budi Mulia RT 14/13, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Robet sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan masih diperiksa polisi. Dari warung tersangka, polisi menyita sejumlah jeriken arak dan botol miras jenis ginseng oplosan yang siap jual.
Polisi juga mengamankan uang tunai hasil penjualan miras oplosan sebesar Rp 112 ribu.
Dan berikut adalah berita tentang korban lanjutan dari atas
Tribunnews.com, Jakarta — Korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan bertambah. Setelah 16 orang tewas di Kemayoran, Jakarta Pusat, kini dua warga Pademangan, Jakarta Utara, Supriyadi (39) dan Mulyadi alias Charles, meregang nyawa setelah menenggak minuman keras jenis ginseng.
Selain itu, ada satu orang lain, Ray Setiawan, yang masih kritis dan dalam perawatan intensif ICU Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara.
"Dua korban ini meninggal setelah meminum miras jenis gingseng di warung yang sama," kata Kepala Polsek Pademangan Komisaris Andri Ananta, Jumat (23/8/2013).
Korban tewas dan kritis ini membeli miras dari warung milik Robert Sudrajat (55) di kawasan Jalan Budi Mulia, RT 14/RW 13, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara. Kini Robert ditetapkan sebagai tersangka dan ia masih dalam pemeriksaan polisi.
Dari warung tersangka, polisi menyita sejumlah jeriken arak dan botol miras jenis gingseng oplosan yang siap jual. Polisi juga mengamankan uang tunai hasil penjualan miras oplosan sebesar Rp 112.000.
Kapolsek mengatakan, pelaku meracik miras dengan cara mencampurkan air PAM, alkohol 70 persen, pasta kue, dan perasa sintetik rasa pisang, jeruk, dan nangka. "Campuran itu dimasukkan ke jeriken ukuran 30 liter dan didiamkan selama satu hari. Akhirnya minuman tersebut menjadi ginseng," katanya lagi.
Andri menjelaskan, terungkapnya korban tewas karena miras oplosan berawal dari informasi warga setempat. Polisi yang mengetahui itu langsung menyelidikinya. "Laporan yang baru kami terima ada tiga korban, satu tewas. Kita masih mendalami kasus ini dan mendata korbannya," kata Andri.
Lebih lanjut, Andri mengatakan, Supriyadi tewas seusai menenggak miras pada Sabtu (17/8/2013). Saat itu, rekannya, Alfarizi, diminta oleh korban lainnya, Ray Setiawan, untuk membeli minuman ginseng di warung milik tersangka, seharga Rp 50.000. Korban kemudian mendapat satu botol ukuran 1,5 liter ginseng.
"Korban yang bernama Ray masuk rumah sakit, Senin (19/8/2013), dan sampai sekarang masih dalam kondisi kritis," katanya.
Tersangka Robert kepada wartawan mengaku sudah 11 bulan menjual racikan ginsengnya. Ia membeli alkohol dari toko kimia dan meraciknya dengan air PAM yang sudah dijual. Satu gelas biasa dijual Rp 7.000.
"Walaupun namanya ginseng, tapi nggak pake ginseng. Diganti dengan pasta berbagai rasa," kata Robert.
Dia mengaku tidak tahu pasti jumlah pelanggannya. Tetapi setiap hari memang ada saja yang membeli. Meski demikian, dia sendiri belum pernah meminum racikan yang dijualnya. Dari penjualan itu, dia mengaku tidak begitu mendapat penghasilan besar.
"Awalnya saya suka minum. Iseng-iseng meracik, akhirnya menjual," katanya yang awalnya jualan jamu seduh bungkusan.
Robert dijerat dengan Pasal 146 Ayat 2 jo Pasal 140 jo Pasal 86 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, subsider Pasal 136 jo Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 196 jo Pasal 98 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 204 KUHPidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. (Fitriyandi Al Fajri)
SUMBER1
SUMBER2
Mohon jangan ditiru ya agan... mau itu sebagai Penjual ato Pembelinya
Oke sekian berita dari ane... Kalo berkenan jangan lupa di
ya 


Inilah yang tidak boleh dicontoh melakukan 'Penemuan' yang nggak bagus

Miras Oplosan Berkedok 'Gingseng'
Quote:
Laporan Wartawan Warta Kota, Fitriyandi Al Fajri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Robet Sudrajat meracik minuman keras dengan mencampurkan air PAM, alkohol 70 persen, pasta kue, serta perasa sintetik rasa pisang, jeruk dan nangka.
"Seluruh campuran dimasukkan ke jeriken ukuran 30 liter, dan didiamkan selama satu hari, hingga akhirnya minuman tersebut menjadi ginseng," kata Kapolsek Pademangan Kompol Andri Ananta, Jumat (23/8/2013).
Kepada wartawan, Robert mengaku sudah 11 bulan menjual racikan ginsengnya. Ia membeli alkohol dari toko kimia, dan meraciknya dengan air PAM. Satu gelas biasa dijual Rp 7.000.
"Walaupun namanya ginseng, tapi enggak pake ginseng, karena diganti dengan pasta berbagai rasa," ungkap Robet.
Ia mengaku tidak tahu pasti jumlah pelanggannya. Tapi, setiap hari ada pelanggan yang membeli miras. Meski demikian, dia sendiri belum pernah meminum racikan yang dijualnya. Dari penjualan itu, dia mengaku tidak begitu mendapat penghasilan besar.
"Awalnya saya suka minum. Iseng-iseng meracik, akhirnya menjual," tutur Robet yang awalnya jualan jamu seduh.
Diberitakan sebelumnya, dua warga Pademangan, Jakarta Utara tewas usai menenggak minuman keras (miras). Korban tewas bernama Supriyadi dan Mulyadi.
Korban tewas usai membeli miras dari warung milik Robet Sudrajat yang terletak di Jalan Budi Mulia RT 14/13, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Robet sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan masih diperiksa polisi. Dari warung tersangka, polisi menyita sejumlah jeriken arak dan botol miras jenis ginseng oplosan yang siap jual.
Polisi juga mengamankan uang tunai hasil penjualan miras oplosan sebesar Rp 112 ribu.
Dan berikut adalah berita tentang korban lanjutan dari atas
Quote:
Tribunnews.com, Jakarta — Korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan bertambah. Setelah 16 orang tewas di Kemayoran, Jakarta Pusat, kini dua warga Pademangan, Jakarta Utara, Supriyadi (39) dan Mulyadi alias Charles, meregang nyawa setelah menenggak minuman keras jenis ginseng.
Selain itu, ada satu orang lain, Ray Setiawan, yang masih kritis dan dalam perawatan intensif ICU Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara.
"Dua korban ini meninggal setelah meminum miras jenis gingseng di warung yang sama," kata Kepala Polsek Pademangan Komisaris Andri Ananta, Jumat (23/8/2013).
Korban tewas dan kritis ini membeli miras dari warung milik Robert Sudrajat (55) di kawasan Jalan Budi Mulia, RT 14/RW 13, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara. Kini Robert ditetapkan sebagai tersangka dan ia masih dalam pemeriksaan polisi.
Dari warung tersangka, polisi menyita sejumlah jeriken arak dan botol miras jenis gingseng oplosan yang siap jual. Polisi juga mengamankan uang tunai hasil penjualan miras oplosan sebesar Rp 112.000.
Kapolsek mengatakan, pelaku meracik miras dengan cara mencampurkan air PAM, alkohol 70 persen, pasta kue, dan perasa sintetik rasa pisang, jeruk, dan nangka. "Campuran itu dimasukkan ke jeriken ukuran 30 liter dan didiamkan selama satu hari. Akhirnya minuman tersebut menjadi ginseng," katanya lagi.
Andri menjelaskan, terungkapnya korban tewas karena miras oplosan berawal dari informasi warga setempat. Polisi yang mengetahui itu langsung menyelidikinya. "Laporan yang baru kami terima ada tiga korban, satu tewas. Kita masih mendalami kasus ini dan mendata korbannya," kata Andri.
Lebih lanjut, Andri mengatakan, Supriyadi tewas seusai menenggak miras pada Sabtu (17/8/2013). Saat itu, rekannya, Alfarizi, diminta oleh korban lainnya, Ray Setiawan, untuk membeli minuman ginseng di warung milik tersangka, seharga Rp 50.000. Korban kemudian mendapat satu botol ukuran 1,5 liter ginseng.
"Korban yang bernama Ray masuk rumah sakit, Senin (19/8/2013), dan sampai sekarang masih dalam kondisi kritis," katanya.
Tersangka Robert kepada wartawan mengaku sudah 11 bulan menjual racikan ginsengnya. Ia membeli alkohol dari toko kimia dan meraciknya dengan air PAM yang sudah dijual. Satu gelas biasa dijual Rp 7.000.
"Walaupun namanya ginseng, tapi nggak pake ginseng. Diganti dengan pasta berbagai rasa," kata Robert.
Dia mengaku tidak tahu pasti jumlah pelanggannya. Tetapi setiap hari memang ada saja yang membeli. Meski demikian, dia sendiri belum pernah meminum racikan yang dijualnya. Dari penjualan itu, dia mengaku tidak begitu mendapat penghasilan besar.
"Awalnya saya suka minum. Iseng-iseng meracik, akhirnya menjual," katanya yang awalnya jualan jamu seduh bungkusan.
Robert dijerat dengan Pasal 146 Ayat 2 jo Pasal 140 jo Pasal 86 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, subsider Pasal 136 jo Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 196 jo Pasal 98 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 204 KUHPidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. (Fitriyandi Al Fajri)
SUMBER1
SUMBER2
Mohon jangan ditiru ya agan... mau itu sebagai Penjual ato Pembelinya

Oke sekian berita dari ane... Kalo berkenan jangan lupa di


0
1.4K
Kutip
6
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan