Seorang pria di Wajo, Sulawesi Selatan, tega menggauli anak kandungnya sendiri selama empat tahun. Peristiwa itu terkuak setelah korban melaporkan ayahnya ke Polsek Pitumpanua.
Korban AY (14) melaporkan ayahnya, Aldi alias Bahri (40), ke Mapolsek Pitumpanua yang berjarak sekira 75 kilometer dari Kota Sengkang, pada Kamis, 22 Agustus. Hari tu juga pelaku digelandang polisi untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
"Mungkin korban sudah tidak tahan, karena menurut pengakuannya digauli oleh orangtuanya sejak berumur 10 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Praja Ganda Wiratama, Jumat (23/8/2013).
Korban tidak tahan dengan perbuatan bejat ayah kandungnya, sehingga dia menceritakan kelakuan ayahnya ke sang nenek. "Korban datang melapor bersama neneknya, karena ibunya sudah meninggal," ujarnya.
Sementara itu, AY di depan penyidik mengatakan, sebelum melakukan hubungan intim pelaku merayunya untuk minta dilayani. Apalagi pelaku sering tidur di dekat anaknya.
"Karena takut, terpaksa saya menuruti apalagi ibu sudah meninggal," ucap AY.
Kapolres Wajo, AKBP Masrur, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku sering menyetubuhi anaknya sejak korban masih SD.
"Terakhir, pelaku menyetubuhi korban yang juga anak kandungnya pada dua hari lalu," katanya.
Pelaku tega menggauli anaknya sendiri karena tergiur oleh kemolekan tubuh korban. Untuk menghindari amukan massa, pelaku ditahan di Mapolres Wajo.
sumber