Kontroversi wacana, Tes keperawanan sebagai syarat untuk masuk jenjang pendidikan SMA
TS
prototype.raika
Kontroversi wacana, Tes keperawanan sebagai syarat untuk masuk jenjang pendidikan SMA
Makin aneh negeri ini.. ada yang ngusul syarat masuk SMA pake tes keperawanan.. Apakah dirinya sudah suci bak malaikat. ini sudah melanggar #HAM namanya,. urusan orang mau perawan or kaga, kenapa lo pade pusing, itukan Privasi Orang. jangan cari alasan, Demi memperbaiki Moral Sebagai dalih. kalian pikir moral kalian sudah bagus. yg kalian harus perbaiki moralnya,. tuh sana yg duduk di senayan, kerjanya hanya bisa Korupsi, makan uang rakyat. Jangan Se enak Dengkul Kalian Buat Peraturan.
Spoiler for 'Perawan tidak perawan berhak mendapatkan pendidikan':
Kontroversi wacana Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan untuk menggelar tes keperawanan bagi siswi yang hendak melanjutkan ke tingkat SMA masih terus bergulir. Salah satu aktivis perempuan, Tunggal Pawestri menilai kebijakan tersebut melanggar hak konstitusi seorang warga negara.
"Maksud dan relevansi tes keperawanan terhadap siswi perempuan dengan pendidikan itu tidak jelas," ujar Tunggal saat jumpa pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kalibata Timur, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (21/8).
Kebijakan tersebut, lanjut Tunggal, menabrak pasal 28C ayat 1 UUD 1945 juga pasal 12 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. "Sebegitu mendasarnya hak untuk memperoleh pendidikan, hingga hak itu diatur dalam konstitusi sebagai hak konstitusi warga negara. Hak atas pendidikan ini tidak dapat dikurangi atas dasar apapun," tegasnya.
Tunggal pun tidak setuju dengan dalih Dispen Kota Prabumulih, Sumsel yang mengatasnamakan moral dalam menggelar tes keperawanan tersebut. "Ketika melihat sebuah masalah, harus dari akarnya. Akarnya terjadi seks bebas hingga prostitusi itu apa," ucapnya.
Tunggal memaparkan berdasarkan hasil penelitian yang pernah ia lakukan, perilaku seks bebas terjadi lantaran ketidaktahuan remaja akan bahayanya seks bebas.
"Mereka tidak tahu seks bebas bisa merusak kesehatan. Sekarang kalau dari dini saja sudah dicegah untuk melanjutkan pendidikan maka dari mana lagi para remaja tersebut bisa menjadi tahu, bisa belajar," paparnya.
"Jika semua remaja perempuan yang tidak tahu aksesnya di dunia pendidikan tidak diberikan apakah itu akan menyelesaikan problem," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Koalisi Pendidikan, Lody Paat menambahkan asumsi orang yang masuk sekolah itu orang yang bersih dan tidak berdosa.
"Pandangan kami sekolah itu fungsinya untuk belajar. Orang yang mau belajar itu orang-orang yang belum tahu apa-apa. Kita sebagai warga negara berhak mendapatkannya," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Lody juga mengimbau kepada tiap warga negara yang tidak setuju terhadap kebijakan tersebut agar mengambil sikap.
"Kita sebagai warga negara berhak mengatakan uang kita (yang masuk dalam APBN dan APBD) tidak boleh digunakan untuk itu. Cacat tidak cacat, perawan tidak perawan berhak mendapatkan pendidikan," pungkasnya.
Sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/per...endidikan.html
Spoiler for Menko Kesra sebut tes keperawanan kurang kerjaan:
Kontroversi wacana Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan untuk menggelar tes keperawanan bagi siswi yang hendak melanjutkan ke tingkat SMA masih terus bergulir. Salah satu aktivis perempuan, Tunggal Pawestri menilai kebijakan tersebut melanggar hak konstitusi seorang warga negara.
"Maksud dan relevansi tes keperawanan terhadap siswi perempuan dengan pendidikan itu tidak jelas," ujar Tunggal saat jumpa pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kalibata Timur, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (21/8).
Kebijakan tersebut, lanjut Tunggal, menabrak pasal 28C ayat 1 UUD 1945 juga pasal 12 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. "Sebegitu mendasarnya hak untuk memperoleh pendidikan, hingga hak itu diatur dalam konstitusi sebagai hak konstitusi warga negara. Hak atas pendidikan ini tidak dapat dikurangi atas dasar apapun," tegasnya.
Tunggal pun tidak setuju dengan dalih Dispen Kota Prabumulih, Sumsel yang mengatasnamakan moral dalam menggelar tes keperawanan tersebut. "Ketika melihat sebuah masalah, harus dari akarnya. Akarnya terjadi seks bebas hingga prostitusi itu apa," ucapnya.
Tunggal memaparkan berdasarkan hasil penelitian yang pernah ia lakukan, perilaku seks bebas terjadi lantaran ketidaktahuan remaja akan bahayanya seks bebas.
"Mereka tidak tahu seks bebas bisa merusak kesehatan. Sekarang kalau dari dini saja sudah dicegah untuk melanjutkan pendidikan maka dari mana lagi para remaja tersebut bisa menjadi tahu, bisa belajar," paparnya.
"Jika semua remaja perempuan yang tidak tahu aksesnya di dunia pendidikan tidak diberikan apakah itu akan menyelesaikan problem," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Koalisi Pendidikan, Lody Paat menambahkan asumsi orang yang masuk sekolah itu orang yang bersih dan tidak berdosa.
"Pandangan kami sekolah itu fungsinya untuk belajar. Orang yang mau belajar itu orang-orang yang belum tahu apa-apa. Kita sebagai warga negara berhak mendapatkannya," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Lody juga mengimbau kepada tiap warga negara yang tidak setuju terhadap kebijakan tersebut agar mengambil sikap.
"Kita sebagai warga negara berhak mengatakan uang kita (yang masuk dalam APBN dan APBD) tidak boleh digunakan untuk itu. Cacat tidak cacat, perawan tidak perawan berhak mendapatkan pendidikan," pungkasnya.
Sumber: http://www.merdeka.com/peristiwa/men...g-kerjaan.html
"Sekarang ada tes keperawanan. Nanti tambah lagi ada tes keperjakaan. Aneh-aneh saja. Tes keperawanan tidak ada hubungannya dengan pendidikan,"
Diubah oleh prototype.raika 23-08-2013 20:41
0
1.4K
Kutip
8
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru