- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Setelah Ke KPK, ICW Kepri Laporkan Oknum Anggota DPRD Batam ke Mabes Polri


TS
swarakepri
Setelah Ke KPK, ICW Kepri Laporkan Oknum Anggota DPRD Batam ke Mabes Polri
BATAM - swarakepri.com : Setelah membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) hari Kamis kemarin(22/8/2013), Indonesia Corruption Watch(ICW) Kepri juga melaporkan dugaan suap Dinas Pendidikan Batam kepada oknum anggota DPRD Batam sebesar Rp 200 juta kepada Dittipikor Bareskim Mabes Polri, siang tadi, Jumat(23/8/2013).
Sekretaris ICW Kepri, Rudi Sirait kepada swarakepri mengatakan bahwa alasan dilaporkannya kasus ini ke Mabes Polri adalah untuk mempercepat tindak lanjut dari aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini.
"Kita sengaja melaporkan kasus ini ke-3 institusi penegak hukum yakni KPK, Mabes Polri dan Kejagung agar penanganan kasus ini bisa segera dilaksanakan. Kita tunggu siapa saja siapa yang lebih dulu mengeluarkan Surat perintah Penyidikan(Sprindik)," kata Rudi lewat sambungan telepon, Jumat(23/8/2013).
Setelah melaporkan ke KPK dan Mabes Polri, ICW Kepri juga akan segera melaporkan kasus ini ke Kejagung.
Diberitakan sebelumnya Indonesia Corruption Watch(ICW) Kepri melaporkan dan menyerahkan bukti rekaman pembicaran antara YH(oknum dinas pendidakan batam) dan DWT(Sekretaris Komisi IV DPRD Batam) terkait dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp 200 juta untuk meloloskan anggaran di Dinas Pendidikan Kota Batam Tahun 2013 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) pagi tadi, Kamis (22/8/2013).
"Laporan dan Barang bukti rekaman pembicaraan suap antara YH dan DWT sudah sudah diterima oleh bagian penerimaan laporan dan bukti atau dokumen di Kantor KPK," ujar Sekretaris ICW Kepri, Rudi Sirait lewat sambungan telepon.
Menurut Rudi isi dari rekaman suap tersebut membicarakan tentang penyuapan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Batam terhadap Komisi IV DPRD Batam untuk meloloskan anggaran Tahun 2013.
YH sendiri berperan sebagai pejabat yang diperintahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Muslim Bidin untuk "mengamankan" anggota dewan. Sementara DWT berperan untuk memfasilitasi anggota Komisi IV lainnya.
(www.swarakepri.com)
Sekretaris ICW Kepri, Rudi Sirait kepada swarakepri mengatakan bahwa alasan dilaporkannya kasus ini ke Mabes Polri adalah untuk mempercepat tindak lanjut dari aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini.
"Kita sengaja melaporkan kasus ini ke-3 institusi penegak hukum yakni KPK, Mabes Polri dan Kejagung agar penanganan kasus ini bisa segera dilaksanakan. Kita tunggu siapa saja siapa yang lebih dulu mengeluarkan Surat perintah Penyidikan(Sprindik)," kata Rudi lewat sambungan telepon, Jumat(23/8/2013).
Setelah melaporkan ke KPK dan Mabes Polri, ICW Kepri juga akan segera melaporkan kasus ini ke Kejagung.
Diberitakan sebelumnya Indonesia Corruption Watch(ICW) Kepri melaporkan dan menyerahkan bukti rekaman pembicaran antara YH(oknum dinas pendidakan batam) dan DWT(Sekretaris Komisi IV DPRD Batam) terkait dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp 200 juta untuk meloloskan anggaran di Dinas Pendidikan Kota Batam Tahun 2013 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) pagi tadi, Kamis (22/8/2013).
"Laporan dan Barang bukti rekaman pembicaraan suap antara YH dan DWT sudah sudah diterima oleh bagian penerimaan laporan dan bukti atau dokumen di Kantor KPK," ujar Sekretaris ICW Kepri, Rudi Sirait lewat sambungan telepon.
Menurut Rudi isi dari rekaman suap tersebut membicarakan tentang penyuapan yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Batam terhadap Komisi IV DPRD Batam untuk meloloskan anggaran Tahun 2013.
YH sendiri berperan sebagai pejabat yang diperintahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Muslim Bidin untuk "mengamankan" anggota dewan. Sementara DWT berperan untuk memfasilitasi anggota Komisi IV lainnya.
(www.swarakepri.com)



tien212700 memberi reputasi
1
660
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan