ICW Tagih KPK Tahan Mallarangeng dan Anas
Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch kembali menagih janji Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera menahan dua tersangka proyek rasuah Hambalang, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum. Menurut ICW, laporan audit jilid II yang dikeluarkan Badan Pemeriksaan BPK itu bisa menjadi bukti pelengkap untuk segera menahan dua tersangka tersebut. (baca: KPK Segera Tahan Andi Mallarangeng dan Anas)
"KPK diharapkan jeli dalam menindaklanjuti temuan BPK. Dengan bukti-bukti lain ini, KPK bisa segera menahan AU dan AM," ujar koordinator ICW Emerson Yuntho, Jumat, 23 Agustus 2013.
Sementara itu, Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas memperkuat pernyataan Emerson. "Secara formal kita berharap audit ini memperkuat kinerja KPK. Kalau memang harus dilakukan penahanan ya segera dilakukan penahanan," katanya.
Akan tetapi substansinya, kata Firdaus, bahwa audit jilid II ini membuka lebih lebar keterlibatan berbagai pihak. Mulai dari aliran dana, pihak kementerian, anggota DPR, hingga pihak ketiga.
Dalam laporan audit Hambalang jilid II tersebut, BPK memang mengungkap bahwa sebanyak 15 anggota Komisi Olahraga DPR ikut memuluskan pembahasan anggaran untuk pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sarana Olahraga Nasional di Bukit Hambalang. Dalam dokumen audit investigasi BPK tahap II atas proyek Hambalang yang salinannya diperoleh Tempo, disebutkan bahwa tindakan 15 legislator itu melanggar mekanisme pembahasan anggaran.
BPK juga menyimpulkan ada dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak, pelelangan, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan pencairan uang muka. Penyimpangan itu mengakibatkan kerugian negara Rp 471,707 miliar.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang menunggu hasil akhir versi Badan Pemeriksa Keuangan. Menurut KPK, penahanan Andi Mallarangeng tergantung finalisasi penghitungan data kerugian negara dari BPK nanti.
SUMBER, JUM'AT, 23 AGUSTUS 2013 | 10:30 WIB
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Ayo tunggu apalagi, kalo emang bukti sudah terkumpul segera disidangkan agar status hukum tersangka menjadi jelas dan masyarakat puas apabila persidangan berjalan lancar tanpa tekanan dari pihak manapun 
Trit ini adalah trit ketigax ane tentang hambalang, trit pertamax dan keduax didelete tanpa alasan yang jelas
Pertamax , Keduax
Semoga yang ini kagak didelete, kalo masih didelete juga berarti kecurigaan ane bahwa partai / kasus tertentu ga boleh di obok2 di kaskus adalah benar adanya 