Quote:
Wakil Mendag Bayu Krisnamurthi mengancam mengenakan sanksi tegas kepada pengelola mal yang melakukan penipuan diskon. Penipuan diskon jika terbukti, kata dia, kasusnya bisa berlanjut melalui proses hukum pidana.
"Untuk diskon, kalau terbukti penipuan ini bisa dipidana," kata Bayu, Kamis (25/7/2013).
Dia menjelaskan, modus penipuan diskon yakni, barang harganya dinaikkan baru kemudian di berikan diskon yang menarik minat pembeli, bahkan diskonnya mencapai mencapai setengah harga agar menarik pelanggan.
"Sampaikan ke kita, berikut bukti-bukti apabila ada mall yang melakukan penipuan semacam itu," tegas Bayu.
Kemendag dan BPOM melakukakan sidak. Di antaranya mengawasi peredaran parsel Lebaran, serta mengawasi ketersediaan bahan makanan dan kebutuhan pokok. Pasalnya, menjelang Lebaran, biasanya banyak konsumen yang belanja sehingga berpengaruh terhadap stok kebutuhan.
"Kita ingin mal bisa mempertanggung-jawabkan hak-hak konsumen," kata Bayu.
sumber
ide bagus, mengingat banyak yang diskon itu harganya sebenernya tetep aja karena dinaikin dulu baru didiskon
