http://nasional.kompas.com/read/2013...tkan.560.Kursi
Quote:
6.608 Caleg Perebutkan 560 Kursi
Penulis :
Deytri Robekka Aritonang
Kamis, 22 Agustus 2013 | 19:14 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — KPU menetapkan daftar calon tetap atau DCT DPR setelah perbaikan dan sengketa daftar calon sementara di Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP. Sebanyak 6.608 calon anggota legislatif (caleg) akan memperebutkan 560 kursi DPR.
"KPU menetapkan, DCT sebanyak 6.608 orang yang akan memperebutkan 560 kursi DPR pada 77 dapil (daerah pemilihan)," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik saat pengumuman DCT, Kamis (22/8/2013) di Hotel Grand Mercure, Jakarta Barat.
Ia mengatakan, jumlah itu bertambah jika dibandingkan pada pengajuan bakal caleg pada April 2013 lalu. Disampaikannya, 12 partai politik (parpol) peserta pemilu mengajukan 6.566 bakal caleg pada tahapan pendaftaran bacaleg. Dia menjelaskan, pada masa perbaikan daftar caleg, parpol menambah jumlah bacaleg sebanyak 75 orang. Dengan demikian, lanjutnya, total bacaleg yang didaftarkan menjadi 6.641 orang.
KPU sempat membatalkan delapan dapil milik lima partai politik karena tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan sehingga jumlah caleg berkurang. Lima partai itu adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Gerindra, serta dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Namun, lanjut Husni, melalui sengketa pemilu, Bawaslu mengembalikan dapil tersebut. Dengan demikian, jumlah bacaleg kembali menjadi 6.608 orang. "Setelah sengketa di Bawaslu, bacaleg yang memenuhi syarat 6.608 orang," urai mantan Ketua KPU Sumatera Barat itu.
Dia menjelaskan, penggantian bacaleg terjadi karena beberapa faktor. Pasca-putusan DKPP, daftar calon sementara hasil perbaikan (DCSHP) dan proses atas masukan masyarakat 33 bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dapat diganti. Parpol kemudian mengganti semua bacaleg tersebut.
Lebih rinci, Husni memaparkan, caleg Partai Nasdem yang ditetapkan dalam DCT sebanyak 559 orang, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 558 orang, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 492 orang, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebanyak 560 orang.
Kemudian, lanjut dia, Partai Golkar sebanyak 560 orang, Partai Gerindra sebanyak 557 orang, Partai Demokrat sebanyak 560 orang, dan PAN sebanyak 560 orang.
Selanjutnya, imbuh Husni, PPP sebanyak 548 orang, Partai Hanura sebanyak 558 orang, Partai Bulan Bintang sebanyak 556 orang, dan terakhir PKPI sebanyak 540 orang. Pasca-penetapan DCT ini, KPU bersiap untuk menghadapi sengketa DCT di Bawaslu.
"Tiga atau empat hari ini mungkin sudah masuk gugatan," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay pada kesempatan bersama. Dia menuturkan, KPU akan mengumumkan nama-nama caleg dalam DCT di media massa secara luas pada Jumat (23/8/2013).
Editor : Hindra Liauw
banyak pilihan, dan masih ada yang layak dipilih. simak lebih dalam mengenai para caleg di Litsus Caleg 2014:
[img]
Banten II (Kab & Kota Serang, Cilegon)
Banten III (Kab Tangerang, Kota Tangerang, Tangerang Selatan)
Jakarta I (Jakarta Timur)
Jakarta II (Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Luar Negeri)
Jakarta III (Jakarta Utara, Jakarta Barat, Kep Seribu)
Jawa Barat I (Kota Bandung, Kota Cimahi)
Jawa Barat VI (Kota Depok, Kota Bekasi)
Jawa Tengah I (Kota & Kab Semarang, Kendal, Salatiga)
DI Yogyakarta
Jawa Timur I (Kota Surabaya, Kab Sidoarjo)
[/img]