- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Beda Tetapkan Desa Tertinggal Timbulkan Beda Persepsi


TS
jurnalindepende
Beda Tetapkan Desa Tertinggal Timbulkan Beda Persepsi

PENETAPAN kriteria atau status Desa Tertinggal di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tahun 2011 berdasarkan Keputusan Bupati Musi Rawas berjumlah 3 desa, yakni Desa Mukti Karya, Harapan Makmur dan Sindang Laya yang semuanya terletak dalam wilayah Kecamatan Muara Lakitan.
Penetapan ini sesuai dengan Keputusan Bupati Musi Rawas No. 603/KPTS/BPMPD/2011 tanggal 30 Desember 2011.
Namun Keputusan Bupati ini sangat berbeda dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan yang tertuang dalam penyaluran Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang lebih dikenal dengan nama Bangub atau Bantuan Gubernur yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur No. 185/KPTS/I/2012, kode rekening pos bantuan 1.20.03.5.1.7.03.01. tanggal 28 Februari 2012.
Dalam lampiran Keputusan Gubernur untuk bantuan kriteria Desa Tertinggal di Kabupaten Musi Rawas berbeda dengan keputusan Bupati yang seharusnya 3 desa tetapi sebanyak 22 Desa, dengan jumlah bantuan Rp 20 juta per desa. Sedangkan Desa Maju sebanyak 236 desa, dengan bantuan Rp 15 juta per desa.
Ketidak sinkronan ini menunjukkan bahwa antara Pemrov dan Pemkab tidak ada koordinasi mengenai ketetapan kriteria desa tertinggal di Kabupaten Musirawas.
Menanggapi permasalahan ini beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Suhari mengatakan kepada wartawan seharusnya ini tidak perlu terjadi, dan ia mengatakan sudah lama menyampaikan kepada Sekretaris Daerah yang waktu itu di jabat H Raidusy Syahri untuk meneliti keputusan yang berbeda tersebut agar tidak terjadi persepsi yang berbeda.
“Pak Sekda mengatakan bahwa akan segera di cross cek ke SKPD terkait,” katanya beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kabag Humas Setda Kabupaten Musi Rawas, Edy Zainuri ketika dihubungi siang tadi, Kamis (22/08/2013) mengatakan akan langsung menyampaikan dengan Bupati Musirawas, H Ridwan Mukti mengenai perbedaan ini, mana yang dianggap benar. (Jurnalindependen.com)
0
711
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan