- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Diiming-imingi THR, Model Cantik Mengaku Dirudapaksa 7 Kali oleh Pejabat
TS
fadedtears
Diiming-imingi THR, Model Cantik Mengaku Dirudapaksa 7 Kali oleh Pejabat
Merdeka.com - Model cantik asal Pontianak bernama RA mengaku dirudapaksa oleh pejabat eselon empat yang bertugas di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Pada awalnya, korban diajak bertemu karena hendak diberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Bukan uang yang didapat, korban malah mengaku ditiduri berkali-kali.
Pengacara RA, Ahmad Zakaria mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus lalu. Korban, kata dia, awalnya diundang oleh temannya yang kenal dengan si pelaku ke Tanjung Pinang untuk diberikan THR.
"Tiga hari sebelum lebaran diundang ke Tanjung Pinang mau dikasih THR," ujar Zakaria kepada merdeka.com, Kamis (22/8).
Bukan THR yang didapat saat bertemu, menurut Zakaria, korban malah disandera pelaku selama enam hari. Bahkan, pelaku memaksa untuk melakukan hubungan badan berkali-kali di sebuah hotel di Tanjung Pinang.
Dia menjelaskan, hubungan badan dilakukan secara terpaksa karena kliennya itu diancam oleh pelaku dengan berbagai ancaman. Termasuk diancam akan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pemerasan.
"Pertama paspordiambil jadi dia enggak bisa pulang ke rumah, kedua janji mau diberikan THR tapi ternyata enggak diberikan malah diancam ke polisi dengan tuduhan pemerasan," terang dia.
Selain itu, lanjut dia, korban tidak berani berbuat apa-apa ketika diminta untuk melayani nafsu bejat, karena sang pejabat itu mengancam akan menyebarluaskan foto tanpa busana korban ke publik.
"Lalu diancam gambar telanjang mau di publikasikan dalam keadaan terpaksa ditudirin berkali sampai 7 kali selama 6 hari," aku dia.
Atas kejadian tersebut, Zakaria pun telah melaporkan kejadian ini ke Kemenkum HAM dan Komnas Perlindungan Perempuan. Selanjutnya, kata dia, besok pihaknya akan melapor ke Mabes Polri.
"Tadi sudah lapor ke Kementerian Hukum dan HAM juga ke Komnas Perempuan. Besok akan melapor ke Mabes Polri," pungkasnya.
Sumber
Pengacara RA, Ahmad Zakaria mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus lalu. Korban, kata dia, awalnya diundang oleh temannya yang kenal dengan si pelaku ke Tanjung Pinang untuk diberikan THR.
"Tiga hari sebelum lebaran diundang ke Tanjung Pinang mau dikasih THR," ujar Zakaria kepada merdeka.com, Kamis (22/8).
Bukan THR yang didapat saat bertemu, menurut Zakaria, korban malah disandera pelaku selama enam hari. Bahkan, pelaku memaksa untuk melakukan hubungan badan berkali-kali di sebuah hotel di Tanjung Pinang.
Dia menjelaskan, hubungan badan dilakukan secara terpaksa karena kliennya itu diancam oleh pelaku dengan berbagai ancaman. Termasuk diancam akan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pemerasan.
"Pertama paspordiambil jadi dia enggak bisa pulang ke rumah, kedua janji mau diberikan THR tapi ternyata enggak diberikan malah diancam ke polisi dengan tuduhan pemerasan," terang dia.
Selain itu, lanjut dia, korban tidak berani berbuat apa-apa ketika diminta untuk melayani nafsu bejat, karena sang pejabat itu mengancam akan menyebarluaskan foto tanpa busana korban ke publik.
"Lalu diancam gambar telanjang mau di publikasikan dalam keadaan terpaksa ditudirin berkali sampai 7 kali selama 6 hari," aku dia.
Atas kejadian tersebut, Zakaria pun telah melaporkan kejadian ini ke Kemenkum HAM dan Komnas Perlindungan Perempuan. Selanjutnya, kata dia, besok pihaknya akan melapor ke Mabes Polri.
"Tadi sudah lapor ke Kementerian Hukum dan HAM juga ke Komnas Perempuan. Besok akan melapor ke Mabes Polri," pungkasnya.
Sumber
Waduh Parah nih para pejabat
Ada pejabat yang pukul pramugari eh skrg ada pejabat yang merudapaksa
Setelah baca komen kaskuser, ane jg merasa janggal,
kok modelnya butuh paspor ya???
emng kalo dalam negeri butuh paspor??
Ada pejabat yang pukul pramugari eh skrg ada pejabat yang merudapaksa
Setelah baca komen kaskuser, ane jg merasa janggal,
kok modelnya butuh paspor ya???
emng kalo dalam negeri butuh paspor??
0
9.2K
72
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan