Ditahan, Wali Kota Bandung Dada Rosad Ingin Hadiri pelantikan Penggantinya.
TS
smart70again
Ditahan, Wali Kota Bandung Dada Rosad Ingin Hadiri pelantikan Penggantinya.
Spoiler for ini dia gan:
Wali Kota Bandung Dada Rosada yang kini mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi mengizinkan dia menghadiri acara serah terima jabatan Wali Kota Bandung dan wakilnya yang akan digelar bulan depan.
Wali kota dan wakil wali kota terpilih yang akan meneruskan kepemimpinan Dada lima tahun ke depan di Bandung adalah Ridwan Kamil dan Oded Danial. “Mudah-mudahan saya diizinkan menghadiri sertijab tanggal 16 September,” kata Dada Rosada usai diperiksa di gedung KPK, Kamis 22 Agustus 2013.
Dada dan mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bandung Edi Siswadi ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini mendekam di tahanan karena diduga terlibat kasus pemberian hadiah terkait dana bantuan sosial Pemkot Bandung.
Dada mengatakan, DPRD Bandung bisa mengajukan izin ke KPK supaya dia dapat keluar dari Rutan untuk menghadiri acara penting tersebut. “Kalau diizinkan KPK, alhamdulillah. Jadi saya bisa ketemu masyarakat sana,” ujarnya.
KPK sendiri masih mempertimbangkan pengajuan izin Wali Kota Bandung Dada Rosada untuk menghadiri pelantikan penggantinya. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, ia masih perlu menelaah apakah ketidakhadiran Dada akan berpengaruh terhadap proses pelantikan wali kota baru Bandung atau tidak.
Jika kehadiran Dada dalam pelantikan ternyata tak diwajibkan, maka KPK akan menolak permohonan izinnya. “Yang dilantik jadi wali kota kan bukan si tersangka. Jadi sepanjang hukumnya tidak wajib, ya akan ditolak,” kata Johan.
Hakim Tinggi Terlibat
Ketika disinggung mengenai kasusnya, Dada tak mau membeberkan siapa saja Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang terlibat dalam kasus itu. “Ah, jangan tanyakan materi pemeriksaan,” ujarnya.
Pengacara Dada, Abidin, mengatakan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini adalah mantan petinggi Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Sebelumnya, nama mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Sareh Wiyono sudah disebut-sebut terlibat dalam kasus itu.
Abidin juga mempertanyakan kenapa KPK belum menetapkan Hakim Ramlan Comel sebagai tersangka. Ramlan merupakan hakim yang juga menangani kasus Bansos.