- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Tak Pakai Kondom di Sumedang Denda Rp 50 Juta
TS
DieWasDie
Tak Pakai Kondom di Sumedang Denda Rp 50 Juta
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumedang, Jawa Barat, yang membahas raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, sepakat dengan pidana bagi pria yang tak menggunakan kondom saat melakukan hubungan seksual berisiko tinggi.
Sekretaris Pansus Rahmat Juliadi menyebutkan, saat disampaikan ke ormas dan LSM, ternyata semua sepakat.
"Jangan sampai setelah DPRD mengetuk palu menyetujui, ada pihak yang memerotes dan merasa tidak dilibatkan," kata Rahmat di DPRD, Rabu (21/8/2013).
Rahmat menyebutkan saat pembahasan, raperda ini banyak ditentang.
"Dengan penggunaan kondom seolah-olah ada legalisai seks bebas, apalagi sampai ada pasal pidana bagi yang tak menggunakan kondom," ujar Rahmat.
Sehingga, lanjutnya, ormas dan LSM diajak mendiskusikan tentang pasal penggunaan kondom dan sanksi pidananya.
"Ternyata saat dengar pendapat, tak ada ormas yang menentang. Bahkan, dari Majelis Ulama Indonesia sepakat," ungkap Rahmat.
Dalam rapat dengan pendapat, MUI menyepakati karena penggunaan kondom untuk pencegahan dan penanggulangan virus berbahaya. Namun, tidak berarti MUI mendukung adanya seks bebas.
"MUI menyebutkan konteksnya untuk penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS, bukan dukungan terhadap seks bebas, dan ada upaya lain dalam rangka melarang seks bebas," jelasnya.
Dalam raperda disebutkan, mereka yang melanggar akan dipidana hukuman kurungan tiga bulan, atau denda Rp 50 juta.
Raperda juga mengatur setiap orang dengan HIV/AIDS (Odha), berhak mendapat perlindungan dari tindakan diskriminasi.
ODHA mendapat perlindungan dari pemecatan sepihak dari pekerjaan, tidak mendapat pelayanan kesehatan yang memadai, ditolak bertempat tinggal di tempat yang dipihih ODHA, serta ditolak mengikuti pendidikan formal dan informal.
Untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, pemerintah daerah wajib menyediakan alokasi anggaran. (*)
sumber
kesimpulan ane
Quote:
Tolong di baca dlu sampe beres, baru komen
Bukan berarti MUI dukung seks bebas, anak sekolah jg tau berhubungan intim tanpa menikah/berzinah itu haram/dosa. Penyakit masyarakat ini udh sangat akut, ga cuma di lokalisasi dimana pun bs terjadi. ini salah satu upaya dgn denda biar org takut mudah2an bs efektif ngurangin seks bebas dan sadar akan virus HIV/AIDs.
50jt mending buat nikah aj
Bukan berarti MUI dukung seks bebas, anak sekolah jg tau berhubungan intim tanpa menikah/berzinah itu haram/dosa. Penyakit masyarakat ini udh sangat akut, ga cuma di lokalisasi dimana pun bs terjadi. ini salah satu upaya dgn denda biar org takut mudah2an bs efektif ngurangin seks bebas dan sadar akan virus HIV/AIDs.
50jt mending buat nikah aj
0
1.3K
Kutip
9
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan