- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Busyeet! 1,8 Miliyar "Uang Pintu" pramuriaan Villa Kavling Karimun masuk ke Kantong Ap


TS
swarakepri
Busyeet! 1,8 Miliyar "Uang Pintu" pramuriaan Villa Kavling Karimun masuk ke Kantong Ap
KARIMUN - swarakepri.com : Lokalisasi pramuriaan Villa Kavling yang melakukan aktivitasnya secara illegal sejak puluhan tahun silam diduga dimanfaatkan oleh petinggi aparat kepolisian, dan instansi terkait lainnya di Karimun sebagai ladang untuk mengumpulkan pundi-pundi uang.
Dari sebanyak 21 Villa yang menaungi para Pekerja Seks Komersil(PSK) di lokalisasi Villa Kavling selama ini bebas beraktivitas karena diduga sudah memberikan upeti sebesar Rp 1,8 Miliyar setiap bulannya kepada aparat hukum baik dari Kepolisian, TNI,LSM, Ormas dan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Yang paling luar biasa lagi, meskipun saat ini lokalisasi villa kavling tidak beroperasi karena memasuki bulan puasa, setoran dari pengelola pramuriaan yang disebut dengan istilah "uang pintu" tersebut tetap mengalir ke kantong para aparat tersebut.
Fakta ini diungkapkan oleh narasumber terpercaya swarakepri yang lebih dari 5 tahun berkecimpung di bisnis pramuriaan di kawasan villa kavling, Sabtu(13/7/2013). Menurut narasumber yang minta namanya disamarkan ini untuk mengumpulkan setoran sebanyak Rp 1,8 Miliyar setiap bulannya, para pemilik 21 villa yang ada menunjuk 3 orang sebagai pengurus yang bertugas untuk memungut setoran dari pemilik villa dan setelah terkumpul uang tersebut kemudian akan dibagi-bagikan kepada "preman-preman berseragam".
Ketiga orang pengurus lokalisasi pramuriaan villa kavling tersebut adalah Togar Aritonang alias Badak, Edy dan To Ati. Togar sendiri bertugas untuk "membungkam" pejabat Pemkab Karimun agar tidak menutup lokalisasi villa kavling, sementara Edy bertugas untuk memungut setoran dari 21 villa yang ada dan To Ati bertugas sebagai bendahara untuk menyimpan uang hasil pungutan setoran.
Jumlah setoran yang dipungut para pengurus ini ditentukan berdasarkan jumlah PSK yang bernaung di masing-masing villa. untuk villa yang hanya menyediakan PSK 5 orang kebawah, pengurus mengutip setoran sebesar Rp 180.000 perhari dari setiap PSK( 150.000 ditambah Rp 30.000 untuk tabungan selama puasa), sementara pemilik villa yang menyediakan PSK lebih dari 5 orang, dikutip sebesar 330.000 perhari dari setiap PSK(300 ribu ditambah 30 ribu untuk tabungan selama puasa).
Jika diakumulasikan maka jumlah pungutan yang dilakukan pengurus lokalisasi ini setiap bulannya mencapai Rp 1,8 Miliyar. Uang inilah nantinya yang dibagi-bagikan kepada para "preman-preman berseragam" tersebut.
Selain mengalir ke kantong para "preman berseragam" tersebut pengurus juga menyediakan anggaran khusus untuk membeli perlengkapan rumah tangga petinggi aparat hukum di karimun setiap ada pergantian jabatan.
Sampai berita ini diunggah, konfirmasi dari  Kapolres Karimun, AKBP Dwi Cahyono belum berhasil diperoleh media ini.(www.swarakepri.com)
Dari sebanyak 21 Villa yang menaungi para Pekerja Seks Komersil(PSK) di lokalisasi Villa Kavling selama ini bebas beraktivitas karena diduga sudah memberikan upeti sebesar Rp 1,8 Miliyar setiap bulannya kepada aparat hukum baik dari Kepolisian, TNI,LSM, Ormas dan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Yang paling luar biasa lagi, meskipun saat ini lokalisasi villa kavling tidak beroperasi karena memasuki bulan puasa, setoran dari pengelola pramuriaan yang disebut dengan istilah "uang pintu" tersebut tetap mengalir ke kantong para aparat tersebut.
Fakta ini diungkapkan oleh narasumber terpercaya swarakepri yang lebih dari 5 tahun berkecimpung di bisnis pramuriaan di kawasan villa kavling, Sabtu(13/7/2013). Menurut narasumber yang minta namanya disamarkan ini untuk mengumpulkan setoran sebanyak Rp 1,8 Miliyar setiap bulannya, para pemilik 21 villa yang ada menunjuk 3 orang sebagai pengurus yang bertugas untuk memungut setoran dari pemilik villa dan setelah terkumpul uang tersebut kemudian akan dibagi-bagikan kepada "preman-preman berseragam".
Ketiga orang pengurus lokalisasi pramuriaan villa kavling tersebut adalah Togar Aritonang alias Badak, Edy dan To Ati. Togar sendiri bertugas untuk "membungkam" pejabat Pemkab Karimun agar tidak menutup lokalisasi villa kavling, sementara Edy bertugas untuk memungut setoran dari 21 villa yang ada dan To Ati bertugas sebagai bendahara untuk menyimpan uang hasil pungutan setoran.
Jumlah setoran yang dipungut para pengurus ini ditentukan berdasarkan jumlah PSK yang bernaung di masing-masing villa. untuk villa yang hanya menyediakan PSK 5 orang kebawah, pengurus mengutip setoran sebesar Rp 180.000 perhari dari setiap PSK( 150.000 ditambah Rp 30.000 untuk tabungan selama puasa), sementara pemilik villa yang menyediakan PSK lebih dari 5 orang, dikutip sebesar 330.000 perhari dari setiap PSK(300 ribu ditambah 30 ribu untuk tabungan selama puasa).
Jika diakumulasikan maka jumlah pungutan yang dilakukan pengurus lokalisasi ini setiap bulannya mencapai Rp 1,8 Miliyar. Uang inilah nantinya yang dibagi-bagikan kepada para "preman-preman berseragam" tersebut.
Selain mengalir ke kantong para "preman berseragam" tersebut pengurus juga menyediakan anggaran khusus untuk membeli perlengkapan rumah tangga petinggi aparat hukum di karimun setiap ada pergantian jabatan.
Sampai berita ini diunggah, konfirmasi dari  Kapolres Karimun, AKBP Dwi Cahyono belum berhasil diperoleh media ini.(www.swarakepri.com)
0
1.8K
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan