Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan pihaknya akan segera menahan eks Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng, setelah lebaran Agustus 2013.
“Insya Allah habis lebaran Alfian dan TBM (Teuku Bagus Muhammad Noor) menyusul ditahan,” kata Samad, Sabtu 20 Juli 2013. Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus adalah tersangka kasus korupsi pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Teuku Bagus merupakan mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya dan Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi Karya-WIKA dalam proyek lebaran. Ia dan Andi Mallarangeng Jumat kemarin menjalani pemeriksaan di KPK.
KPK sampai saat ini tak menjerat Andi dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. KPK masih mengumpulkan informasi baru dan menunggu nilai konkret kerugian negara yang akan ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan.
Gratifikasi Anas
Sementara terkait kasus gratifikasi proyek Hambalang yang diterima oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, KPK sedang mengembangkan informasi dan saksi-saksi yang berkaitan dengan Kongres Demokrat tahun 2010.
“KPK mengembangkan penyidikan tidak hanya terkait mobil Toyota Harrier Anas. Untuk penyidikan Kongres Demokrat, sementara kita konsen pada Anas. Semua kita kembangkan, termasuk sinyalemen adanya BUMN memberikan sesuatu dalam Kongres itu,” kata Abraham.
Mengenai dugaan adanya mafia proyek dalam kasus Hambalang, Abraham mengatakan akan memverifikasi nama-nama yang berkembang