- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sekolah Unggulan Berubah Jadi Sekolah NINJA, Siswa/Chunin Pun Mogok Belajar


TS
Pitung.Kw
Sekolah Unggulan Berubah Jadi Sekolah NINJA, Siswa/Chunin Pun Mogok Belajar
Quote:
Siswi Wajib Bercadar, SMAN TU Kampar Dilanda Mogok Belajar

Puluhan pelajar SMAN Unggulan Terpadu Kampar mogok belajar. Mereka meprotes aturan wajib bercadar bagi pelajar putri.
Riauterkini-BANGKINANGKOTA- Para siswa/i klas 11 Sekolah Menengah Umum Negeri Unggul Terpadu Kabupaten Kampar mogok belajar. Sampai saat hari pertama belajar Senen (19/8/13) para murid yang berjumlah 22 orang ini belum hadir.
Para siswa/i ini mogok belajar karena adanya kebijakan baru mengenai perubahan peraturan diantaranya para siswa/i ini tidak boleh pakai dasi dan bagi siswi yang perempuan harus pakai cadar.
Menurut Pjs Kepala SMAN UT Zulkifli kepada riauterkinicom Senen (19/8/13) mengungkapkan tidak masuknya para siswa/i untuk mengikuti tahapan belajar dari informasi yang dia peroleh dari para wali murid karena adanya perubahan peraturan.
" Saya telah berusaha menghubungi para wali murid agar para siswa/i klas 11 ini mengikuti tahapan belajar, namun dari informasi yang disampaikan para wali murid ini anak-anak mereka tidak mau mengikuti tahapan belajar karena dengan alasan adanya perubahan kurikulum,"terangnya.
" Perubahan kurikulum itu menurut para wali murid ini diantaranya anak-anak mereka tidak boleh pakai dasi dan bagi siswi yang perempuan wajib pakai cadar,"tuturnya.
Ditegaskannya selaku Pjs Kepala SMAN UT Bangkinang dirinya merasa heran sebab untuk perubahan kurikulim ini dirinya tidak dilibatkan. " Saya heran juga dalam menetapkan perubahan kurikulim ini saya selaku Kepala Sekolah tidak dilibatkan dan saya tidak menutup diri bahwa disini ada pihak-pihak yang mencoba mengambil kebijakan sendiri,"tuturnya.
Diterangkannya perubahan kurikulim ini semenjak dibentuknya Direktur untuk Sekolah Unggul Terpadu yang di pimpin oleh Dasman." Direktur SUT ini Pak Dasman dan sudah dikukuhkan pada bulan puasa kemarin melalui SK Bupati Kampar,"jelasnya.
Dikatakannya awal pendirian SUT ini dibuat sama seperti sekolah umum lainnya dengan mengedepankan enterprenersip dan ilmu agama. " Akan tetapi sepertinya sekolah ini akan berubah menjadi pondok,"ungkapnya.
Dikatakannya, dari informasi yang di sampaikan wali murid kepada dirinya bahwa mereka mengungkapkan kalau dari awal mereka mengetahui adanya kurikulum yang baru ini mereka tidak akan mengirimkan anak-anaknya untuk belajar di SUT ini.
" Wali murid itu menyampaikan kalau dari awal ada kurikulum setiap siswa/i tidak boleh pakai dasi dan harus pakai cadar mereka tidak akan mengirimkan anak-anaknya untuk sekolah di SUT ini,"ungkapnya.(man)
http://www.riauterkini.com/pendidika....php?arr=63494

Puluhan pelajar SMAN Unggulan Terpadu Kampar mogok belajar. Mereka meprotes aturan wajib bercadar bagi pelajar putri.
Riauterkini-BANGKINANGKOTA- Para siswa/i klas 11 Sekolah Menengah Umum Negeri Unggul Terpadu Kabupaten Kampar mogok belajar. Sampai saat hari pertama belajar Senen (19/8/13) para murid yang berjumlah 22 orang ini belum hadir.
Para siswa/i ini mogok belajar karena adanya kebijakan baru mengenai perubahan peraturan diantaranya para siswa/i ini tidak boleh pakai dasi dan bagi siswi yang perempuan harus pakai cadar.
Menurut Pjs Kepala SMAN UT Zulkifli kepada riauterkinicom Senen (19/8/13) mengungkapkan tidak masuknya para siswa/i untuk mengikuti tahapan belajar dari informasi yang dia peroleh dari para wali murid karena adanya perubahan peraturan.
" Saya telah berusaha menghubungi para wali murid agar para siswa/i klas 11 ini mengikuti tahapan belajar, namun dari informasi yang disampaikan para wali murid ini anak-anak mereka tidak mau mengikuti tahapan belajar karena dengan alasan adanya perubahan kurikulum,"terangnya.
" Perubahan kurikulum itu menurut para wali murid ini diantaranya anak-anak mereka tidak boleh pakai dasi dan bagi siswi yang perempuan wajib pakai cadar,"tuturnya.
Ditegaskannya selaku Pjs Kepala SMAN UT Bangkinang dirinya merasa heran sebab untuk perubahan kurikulim ini dirinya tidak dilibatkan. " Saya heran juga dalam menetapkan perubahan kurikulim ini saya selaku Kepala Sekolah tidak dilibatkan dan saya tidak menutup diri bahwa disini ada pihak-pihak yang mencoba mengambil kebijakan sendiri,"tuturnya.
Diterangkannya perubahan kurikulim ini semenjak dibentuknya Direktur untuk Sekolah Unggul Terpadu yang di pimpin oleh Dasman." Direktur SUT ini Pak Dasman dan sudah dikukuhkan pada bulan puasa kemarin melalui SK Bupati Kampar,"jelasnya.
Dikatakannya awal pendirian SUT ini dibuat sama seperti sekolah umum lainnya dengan mengedepankan enterprenersip dan ilmu agama. " Akan tetapi sepertinya sekolah ini akan berubah menjadi pondok,"ungkapnya.
Dikatakannya, dari informasi yang di sampaikan wali murid kepada dirinya bahwa mereka mengungkapkan kalau dari awal mereka mengetahui adanya kurikulum yang baru ini mereka tidak akan mengirimkan anak-anaknya untuk belajar di SUT ini.
" Wali murid itu menyampaikan kalau dari awal ada kurikulum setiap siswa/i tidak boleh pakai dasi dan harus pakai cadar mereka tidak akan mengirimkan anak-anaknya untuk sekolah di SUT ini,"ungkapnya.(man)
http://www.riauterkini.com/pendidika....php?arr=63494
orang melamar masuk sekolah mau belajar jadi orang yg berguna buat nusa bangsa kok tiba2 disuruh jadi ninja

setelah jadi berita menggemparkan, Hokage pun membantah sudah mengeluarkan kebijakan itu

Quote:
Kadisdikbud Kampar Bantah SUT Wajibkan Siswi Pakai Cadar
Penulis : arief
Editor : yasier
Katakabar.com | Rabu, 21 Agustus 2013 14:20 WIBDibaca: 28
Bangkinang (katakabar) - Sekolah Unggulan Terpadu (SUT) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) telah berubah menjadi status Negeri sejak bulan Maret 2013.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar Jawahir saat jumpa pers, Selasa (20/8/2013) di ruang kerjanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, Bangkinang.
"Status SUT Kampar telah berubah menjadi Negeri yang disahkan oleh Pemkab Kampar sejak Maret 2013 lalu," ungkap mantan guru di Pelalawan ini saat didampingi Kepala Sekolah SMA Zulkifli.
Menurut Kadis, SUT Kampar ini didirikan untuk mencetak generasi Kabupaten Kampar dalam bidang enterpreneurship dan keagamaan.
Ia juga menepis terkait ada isu yang menyebutkan pihak SUT Kampar memberlakukan aturan tidak boleh memakai dasi bagi siswa laki-laki, dan perempuan diharuskan memakai cadar.
http://katakabar.com/2013/08/21/kadi...wi-pakai-cadar
Penulis : arief
Editor : yasier
Katakabar.com | Rabu, 21 Agustus 2013 14:20 WIBDibaca: 28
Bangkinang (katakabar) - Sekolah Unggulan Terpadu (SUT) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) telah berubah menjadi status Negeri sejak bulan Maret 2013.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar Jawahir saat jumpa pers, Selasa (20/8/2013) di ruang kerjanya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kampar, Bangkinang.
"Status SUT Kampar telah berubah menjadi Negeri yang disahkan oleh Pemkab Kampar sejak Maret 2013 lalu," ungkap mantan guru di Pelalawan ini saat didampingi Kepala Sekolah SMA Zulkifli.
Menurut Kadis, SUT Kampar ini didirikan untuk mencetak generasi Kabupaten Kampar dalam bidang enterpreneurship dan keagamaan.
Ia juga menepis terkait ada isu yang menyebutkan pihak SUT Kampar memberlakukan aturan tidak boleh memakai dasi bagi siswa laki-laki, dan perempuan diharuskan memakai cadar.
http://katakabar.com/2013/08/21/kadi...wi-pakai-cadar
0
15K
Kutip
186
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan