- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Akhirnya, Pdt.Leonard Menang Melawan Pdt. Alex


TS
kancutbasa
Akhirnya, Pdt.Leonard Menang Melawan Pdt. Alex
Pengadilan Menangkan Gugatan Leonard Limato Atas Abraham Alex
Majelis Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Bambang Koestopo, Senin (19/8), akhirnya memenangkan gugatan Pendeta Ir. Leonard Limato dalam perkara keabsahan kepengurusan Gereja Bethany Indonesia. Abraham Alex Tanuseputra selaku tergugat I pun dinyatakan kalah dan dihukum membayar ganti rugi sebesar seribu rupiah.
Dalam keputusan yang dibacakan, Majelis hukum mengabulkan sebagian gugatan Leonard Limato yakni tergugat I telah berbuat melawan hukum yang merugikan Leonard dan akta perubahan pendirian gereja Bethany tertanggal 24 Oktober 2007 tidak sah dan batal demi hukum.

Mendengar keputusan hakim, Soemarso, kuasa hukum Alex Abraham, langsung menyatakan keberatan. Menurut dia, materi gugatan adalah urusan organisasi, bukan tanggung jawab perorangan.
"Saya tidak bisa terima putusan itu. Masalahnya organisasi, tapi yang digugat pribadi," ungkapnya.
Soemarso memastikan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Namun, belum diketahui kapankah dia akan melakukannya.
Kita memang tidak tahu kapan perselisihan antarpendeta ini bakal benar-benar berakhir, tetapi mari kita berdoa agar Tuhan turut campur tangan di dalamnya. Sebab bukanlah tidak mungkin perdamaian di luar pengadilan terjadi dan kedua belah pihak justru sama-sama dipulihkan.
http://www.jawaban.com/index.php/new...s-Abraham-Alex
pengadilan manusia menentukan utusan tuhan gan
berebut lahan basah sih ya
Majelis Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Bambang Koestopo, Senin (19/8), akhirnya memenangkan gugatan Pendeta Ir. Leonard Limato dalam perkara keabsahan kepengurusan Gereja Bethany Indonesia. Abraham Alex Tanuseputra selaku tergugat I pun dinyatakan kalah dan dihukum membayar ganti rugi sebesar seribu rupiah.
Dalam keputusan yang dibacakan, Majelis hukum mengabulkan sebagian gugatan Leonard Limato yakni tergugat I telah berbuat melawan hukum yang merugikan Leonard dan akta perubahan pendirian gereja Bethany tertanggal 24 Oktober 2007 tidak sah dan batal demi hukum.

Mendengar keputusan hakim, Soemarso, kuasa hukum Alex Abraham, langsung menyatakan keberatan. Menurut dia, materi gugatan adalah urusan organisasi, bukan tanggung jawab perorangan.
"Saya tidak bisa terima putusan itu. Masalahnya organisasi, tapi yang digugat pribadi," ungkapnya.
Soemarso memastikan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Namun, belum diketahui kapankah dia akan melakukannya.
Kita memang tidak tahu kapan perselisihan antarpendeta ini bakal benar-benar berakhir, tetapi mari kita berdoa agar Tuhan turut campur tangan di dalamnya. Sebab bukanlah tidak mungkin perdamaian di luar pengadilan terjadi dan kedua belah pihak justru sama-sama dipulihkan.
http://www.jawaban.com/index.php/new...s-Abraham-Alex
pengadilan manusia menentukan utusan tuhan gan

berebut lahan basah sih ya

0
1.4K
0


Komentar yang asik ya


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan