- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Politik · Hukum · Peristiwa · Kriminal · Berita Unik · Sosial Budaya · Opini Anda ·


TS
blackandwhite13
Politik · Hukum · Peristiwa · Kriminal · Berita Unik · Sosial Budaya · Opini Anda ·
Jakarta - Polri sudah membantah pernah mengirim surat permintaan pembatalan eksekusi Susno Duadji ke Kejaksaan Agung. Polri menyebut yang membuat surat tersebut adalah pihak pengacara. Apa kata pengacara Susno soal surat itu?
"Kita memang mengirim surat ke Kejaksaan, kepolisian juga. Surat dari kita menyatakan tidak dapat dilakukan eksekusi, di mana jika dipaksakan mereka (kejaksaan) akan terkena pidana," kata Kuasa Hukum Susno, Fredrich Yunadi, saat dihubungi detikcom, Jumat (26/4/2013).
Menurut Fredrich, menyampaikan apa yang dinyatakan pihak kepolisian kalau pihaknya yang membuat surat itu tidak benar. Ia sendiri menerima tembusan surat dari Divisi Hukum Mabes Polri ke Kejaksaan Agung agar tidak dilakukan eksekusi terhadap Susno Duadji.
"Saya ada copy-annya surat dari Mabes Polri selaku kuasa hukum Pak Susno. Kan kuasa hukumnya ada dua, dari kita dan dari Divisi Hukum Polri," ujar Fredrich.
Sementara itu, saat ditanya mengenai keberadaan Susno, Fredrich mengaku belum tahu kabar terbaru dari kliennya itu. Terakhir dia berkomunikasi dengan Susno pada Kamis (25/4) pagi.
"Saat ini berada di LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dari 2 hari yang lalu, info terakhir Kamis (25/4) pagi. Dia bilang sesuai dengan komitmen akan minta perlindungan ke LPSK. Saat dihubungi, keluarga hanya bilang 'bapak sehat, tolong tetap dibantu'," jelasnya.
sumber
[url]http://news.detik..com/read/2013/04/26/134540/2231319/10/ini-kata-pengacara-susno-soal-surat-ke-jaksa-agung-atas-nama-polri[/url]
"Kita memang mengirim surat ke Kejaksaan, kepolisian juga. Surat dari kita menyatakan tidak dapat dilakukan eksekusi, di mana jika dipaksakan mereka (kejaksaan) akan terkena pidana," kata Kuasa Hukum Susno, Fredrich Yunadi, saat dihubungi detikcom, Jumat (26/4/2013).
Menurut Fredrich, menyampaikan apa yang dinyatakan pihak kepolisian kalau pihaknya yang membuat surat itu tidak benar. Ia sendiri menerima tembusan surat dari Divisi Hukum Mabes Polri ke Kejaksaan Agung agar tidak dilakukan eksekusi terhadap Susno Duadji.
"Saya ada copy-annya surat dari Mabes Polri selaku kuasa hukum Pak Susno. Kan kuasa hukumnya ada dua, dari kita dan dari Divisi Hukum Polri," ujar Fredrich.
Sementara itu, saat ditanya mengenai keberadaan Susno, Fredrich mengaku belum tahu kabar terbaru dari kliennya itu. Terakhir dia berkomunikasi dengan Susno pada Kamis (25/4) pagi.
"Saat ini berada di LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), dari 2 hari yang lalu, info terakhir Kamis (25/4) pagi. Dia bilang sesuai dengan komitmen akan minta perlindungan ke LPSK. Saat dihubungi, keluarga hanya bilang 'bapak sehat, tolong tetap dibantu'," jelasnya.
sumber
[url]http://news.detik..com/read/2013/04/26/134540/2231319/10/ini-kata-pengacara-susno-soal-surat-ke-jaksa-agung-atas-nama-polri[/url]
Diubah oleh blackandwhite13 21-08-2013 12:57
0
1K
5


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan